Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Kemenkeu Klarifikasi Pajak Rumah Sendiri, Bebas di Bawah 200 M2

Kemenkeu Klarifikasi Pajak Rumah Sendiri, Bebas di Bawah 200 M2

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo memberikan penjelasan terkait pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada pembangunan rumah sendiri. Menurut Yustinus, pajak 2,2 persen hanya berlaku untuk pembangunan rumah dengan luas 200 meter persegi atau lebih.

“Pengenaan PPN KMS sebesar 2,2 persen hanya dikenakan jika luas bangunan mencapai 200 meter persegi atau lebih. Jika luas bangunan di bawah 200 meter persegi, tidak akan dikenakan pajak,” ujar Yustinus melalui akun X-nya, Senin (16/9).

Dia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Pajak ini hanya berlaku untuk kalangan yang membangun rumah dengan ukuran besar, sedangkan masyarakat menengah ke bawah akan mendapatkan fasilitas untuk membantu kepemilikan rumah,” tambahnya.

Untuk masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah, pemerintah memberikan berbagai fasilitas untuk meringankan beban. Yustinus mengungkapkan, insentif PPN DTP (Ditanggung Pemerintah) diberikan untuk pembelian rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar.

“Dengan fasilitas FLPP, masyarakat berpenghasilan sampai Rp8 juta bisa mendapatkan bantuan KPR dengan bunga maksimal 5 persen dan subsidi DP Rp4 juta,” jelasnya.

Namun, Yustinus juga menginformasikan bahwa tarif PPN untuk pembangunan rumah sendiri akan mengalami kenaikan dari 2,2 persen menjadi 2,4 persen mulai tahun depan. Kenaikan ini sejalan dengan rencana kenaikan tarif PPN secara umum dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025.

“Tarif PPN 12 persen yang akan berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025 akan membuat tarif PPN membangun rumah sendiri menjadi 2,4 persen,” ungkapnya.

Peraturan ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2022, mencakup tidak hanya pembangunan rumah baru tetapi juga perluasan bangunan lama. Syarat utamanya adalah luas bangunan minimal 200 meter persegi.

“Bangunan harus menggunakan bahan seperti kayu, beton, atau baja dan diperuntukkan bagi tempat tinggal atau kegiatan usaha,” tegas Yustinus.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin membangun rumah sendiri dengan luas kurang dari 200 meter persegi tidak perlu khawatir karena mereka tidak akan dikenakan PPN (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seminar BEM Solo Raya yang digelar di Gedung Mini Theater P2B Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta pada Sabtu (16/11/2024).

    Jelang Pilkada Jateng, BEM Solo Raya Serukan Politik Damai

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    SURAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Kontestasi politik jelang Pilkada Serentak 2024 sangat mungkin berdampak pada menguatnya polarisasi di masyarakat. Kompetisi elektoral, terutama pada Pilkada Serentak 2024 di Jawa Tengah, potensial melahirkan konflik horizontal yang berdampak pada kerekatan persatuan bangsa. Karena itu, upaya penguatan pendidikan dan literasi politik mendesak dilakukan. Hal tersebut diuraikan Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) […]

  • Sekjen DPP Partai Golkar, M. Sarmuji, saat menyampaikan sambutan dalam Diskusi Publik Quo Vadis Pemilu Indonesia? yang diadakan oleh DPP Partai Golkar pada Kamis (24/7).

    Sarmuji Kritik Arah Sistem Ketatanegaraan Usai Putusan MK

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, M. Sarmuji, menyampaikan keprihatinannya terhadap arah sistem ketatanegaraan Indonesia yang dinilai semakin tidak konsisten pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Dalam diskusi bertema “Quo Vadis Pemilu Indonesia?” yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar, Kamis (24/7), Sarmuji menegaskan bahwa pendulum kekuasaan yang dulu pernah didominasi […]

  • Nilam Sari Lawira Pertanyakan Anggaran Kemendikdasmen, Rp1,25 Triliun Belum Dapat Digunakan

    Nilam Sari Lawira Pertanyakan Anggaran Kemendikdasmen, Rp1,25 Triliun Belum Dapat Digunakan

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle MA
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Nasdem Nilam Sari Lawira (NSL) menyoroti masih adanya anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang diblokir hingga akhir Tahun Anggaran 2025. “Kami mencatat anggaran yang masih diblokir per 31 Desember 2025 mencapai Rp1,25 triliun, dengan sekitar 98 persen di antaranya merupakan belanja barang,” kata Nilam saat […]

  • Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

    Prabowo Bicara Palestina-Israel, Ini Respons PBNU!

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan Indonesia siap membuka hubungan diplomatik dengan Israel, asal negara itu terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina. Pernyataan ini menuai respons luas, termasuk dari Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang menyebut Prabowo tetap konsisten dengan garis politik luar negeri Indonesia. “Presiden Prabowo konsisten,” kata Gus […]

  • Pasukan TNI

    TNI Siagakan Pasukan dan Fasilitas Dukung Evakuasi WNI

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung langkah pemerintah dalam mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari wilayah terdampak konflik bersenjata antara Iran dan Israel yang kian memanas dalam beberapa hari terakhir. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, mengungkapkan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menginstruksikan jajaran terkait […]

  • Presiden Prabowo Subianto

    Rapat Tengah Malam, Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Disiplin dan Tegas

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan gaya kepemimpinannya yang khas: tegas, detail, dan berorientasi hasil. Pada Minggu (5/10/2025) malam, Prabowo memanggil sejumlah menteri ke Rumah Kertanegara, Jakarta, untuk melakukan rapat mendadak yang berlangsung hingga larut malam. Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, rapat malam seperti ini bukan hal baru. Prabowo disebut memiliki kebiasaan […]

expand_less