Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Catatan Nadirsyah Hosen atas Klaim “Penambangan Itu Baik, Asal Bukan Bad Mining”

Catatan Nadirsyah Hosen atas Klaim “Penambangan Itu Baik, Asal Bukan Bad Mining”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh : Nadirsyah Hosen*

Pernyataan Ketua PBNU, Kiai Ulil Abshar Abdalla, bahwa penambangan adalah hal baik karena membawa maslahat, dan yang buruk hanyalah bad mining, tampaknya menyederhanakan problematika yang kompleks. Memang benar bahwa dalam kerangka maqāṣid al-sharī‘ah, setiap aktivitas yang membawa kemaslahatan publik (maṣlaḥah ‘āmmah) dapat dibenarkan.

Namun, penambangan bukan sekadar perkara teknis antara “baik” dan “buruk”, melainkan melibatkan soal ketimpangan struktural, kerusakan ekologis, dan pelanggaran hak masyarakat lokal. Selama hal-hal ini tidak diperbaiki, yang kita saksikan adalah bad mining. Dan selama hal-hal ini masih dibiarkan, maka tidak elok menormalisasi pertambangan dengan klaim normatif-abstrak.

1. Maslahat Tidak Berdiri Sendiri

Dalam al-Mustaṣfā, al-Ghazālī menegaskan:

فَالْمَصْلَحَةُ الْمُعْتَبَرَةُ هِيَ الَّتِي لَا تُعَارِضُ نَصًّا وَلَا إِجْمَاعًا
“Maslahat yang diakui (mu‘tabarah) adalah yang tidak bertentangan dengan nash atau ijma‘.”
(al-Ghazālī, al-Mustaṣfā, 1/286)

Maka, jika suatu tambang terbukti mencemari lingkungan, merampas tanah adat, dan menghancurkan ruang hidup masyarakat, itu bukan maslahat yang mu‘tabarah, melainkan mafsadah (kerusakan). Tak semua yang menghasilkan uang dan devisa bisa otomatis disebut maslahat.

2. Keadilan Ekologis Adalah Syariat

Al-Qur’an memperingatkan:

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
“Dan janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”
(QS al-Aʿrāf: 56)

Kerusakan ekologis akibat tambang berskala besar—baik yang berizin maupun liar—tak sekadar meninggalkan luka di permukaan tanah. Ia mencemari mata air, merusak ekosistem, dan mengusir masyarakat dari tanah warisan leluhur mereka. Dalam fiqh al-bī’ah (fiqh lingkungan), kehancuran semacam ini disebut fasād al-bī’ah—kerusakan lingkungan yang sistemik—dan merupakan bentuk khiyānah terhadap amanah kekhalifahan manusia di bumi yang diwasiatkan Allah.

3. Maslahat Tak Sah Jika Lewat Kezaliman

Pemisahan antara good mining dan bad mining terdengar menarik, tetapi gagal menjelaskan bagaimana mayoritas praktik tambang di Indonesia kerap sarat dengan pelanggaran etis, hukum, dan sosial. Bahkan perusahaan-perusahaan yang menyandang “izin resmi” banyak yang melanggar AMDAL, meminggirkan masyarakat adat, dan membungkam protes rakyat. Kiai Ulil tidak bisa menutup mata atas praktek semacam ini.

Dalam hal ini, prinsip dari al-ʿIzz ibn ʿAbd al-Salām menjadi sangat relevan. Ia menulis dalam Qawāʿid al-Aḥkām fī Maṣāliḥ al-Anām:

فَكُلُّ مَا أَدَّى إِلَى الظُّلْمِ وَالْجَوْرِ وَالْعُدْوَانِ فَهُوَ مَحْظُورٌ تَحْرِيمًا، وَكُلُّ مَا أَدَّى إِلَى الْعَدْلِ وَالإِنْصَافِ وَالإِحْسَانِ فَهُوَ مَطْلُوبٌ وَاجِبًا أَوْ نَدْبًا

“Segala sesuatu yang mengarah kepada kezaliman, keaniayaan, dan pelanggaran adalah hal yang diharamkan. Dan segala sesuatu yang mengarah kepada keadilan, keadilan sosial, dan kebaikan, maka ia adalah sesuatu yang dituntut, baik secara wajib maupun sunnah.” (al-ʿIzz ibn ʿAbd al-Salām, Qawāʿid al-Aḥkām, 1/86)

Artinya, kemasan maslahat tidak dapat menghalalkan kezaliman struktural. Maslahat yang menindas rakyat dan lingkungan adalah tipu daya moral, dan itu harus dilawan, setidaknya dengan suara moral para ulama.

4. Maslahat untuk Siapa?

Jika “maslahat” hanya dinikmati segelintir elite politik, pejabat, dan pemilik saham, sementara rakyat kehilangan air bersih, tanah warisan, dan udara sehat—itu bukan maslahat, tapi penjajahan domestik. Dalam maqāṣid, maslahat harus berkelanjutan, adil, dan mencakup seluruh lapisan masyarakat.

Kesimpulan:

Pernyataan “tambang itu baik asal bukan bad mining” bisa menjadi justifikasi moral yang berbahaya jika tidak disertai evaluasi kritis terhadap praktik & dampaknya. Kemaslahatan bukan cuma soal manfaat finansial, melainkan harus diuji melalui prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kemanusiaan (RED).

*Penulis adalah cendikiawan NU.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSP Tekankan Pengawasan Program MBG agar Tepat Sasaran dan Bebas Penyalahgunaan

    KSP Tekankan Pengawasan Program MBG agar Tepat Sasaran dan Bebas Penyalahgunaan

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle DDY
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarta, editoria.co.id – Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai arahan pemerintah dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu. Menurut Dudung, pengawasan diperlukan untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya anak-anak […]

  • Nilam Sari Lawira Pertanyakan Anggaran Kemendikdasmen, Rp1,25 Triliun Belum Dapat Digunakan

    Nilam Sari Lawira Pertanyakan Anggaran Kemendikdasmen, Rp1,25 Triliun Belum Dapat Digunakan

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle MA
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Nasdem Nilam Sari Lawira (NSL) menyoroti masih adanya anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang diblokir hingga akhir Tahun Anggaran 2025. “Kami mencatat anggaran yang masih diblokir per 31 Desember 2025 mencapai Rp1,25 triliun, dengan sekitar 98 persen di antaranya merupakan belanja barang,” kata Nilam saat […]

  • Wakil Ketua Umum Partai Golkar , Adies Kadir dalam acara puncak HUT ke-60 Partai Golkar. Sumber foto : Instagram Adies Kadir.

    Golkar Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar di Pemerintahan

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, mengajak semua pihak menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi dinamika politik pasca-Pemilu 2024, termasuk soal polemik pertemuan sejumlah menteri kabinet dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Merespons kekhawatiran politikus PKS Mardani Ali Sera soal potensi munculnya ‘matahari kembar’, Adies menegaskan bahwa Indonesia secara konstitusional hanya memiliki satu kepala […]

  • Ketua DPR RI, Puan Maharani

    Konflik Iran-Israel Memanas, DPR Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk segera melakukan mitigasi menyeluruh terhadap dampak ekonomi yang mungkin ditimbulkan akibat konflik bersenjata antara Iran dan Israel, terutama bila Iran benar-benar menutup Selat Hormuz yang merupakan jalur vital energi dunia. Puan menilai, situasi geopolitik yang terus memburuk di Timur Tengah memiliki potensi besar mengguncang […]

  • foto kolase kamala harris dan donald trump 169

    Kamala Harris dan Trump Persiapkan Diri Jelang Debat Perdana Pilpres 2024

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    AMERIKA, CUPLIKAN.CO.ID – Menghadapi debat perdana dalam gelaran Pilpres Amerika, Kamala Harris mengaku telah mempersiapkan diri di Pittsburgh sejak Kamis lalu. Harris mengaku mengadakan sesi simulasi di atas panggung dengan pencahayaan yang meniru suasana debat. Philippe Reines, mantan ajudan Hillary Clinton, berperan sebagai Donald Trump. Sementara itu, Trump tidak berlatih secara formal, melainkan mengandalkan obrolan […]

  • Founder Indonesia Mampu, Endah Cahya Immawati

    Founder Indonesia Mampu Dorong Percepatan Pembahasan RUU PPRT

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Founder Indonesia Mampu, Endah Cahya Immawati, mengungkapkan perlunya percepatan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang hingga kini belum disetujui DPR RI. Dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (14/11/2024), Endah menyoroti pentingnya regulasi ini sebagai langkah perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT) yang masih rentan menghadapi ketidakpastian hukum di Indonesia. Endah menjelaskan […]

expand_less