Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Ketika Logika Formal Bertemu Sutra Hati

Ketika Logika Formal Bertemu Sutra Hati

  • account_circle DDY
  • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Agustian Hutriady

Jakarta – Saya pernah membaca kalimat “kosong adalah isi, isi adalah kosong” dan langsung mengernyitkan dahi. Bukan karena terkesan, tapi karena terganggu. Dalam logika formal, kalimat itu terasa seperti kesalahan mendasar: kosong adalah kosong itu sendiri, isi adalah isi itu sendiri. Menyamakan dua hal yang justru didefinisikan sebagai lawan satu sama lain terasa seperti main-main dengan bahasa, bukan berfilsafat.

Butuh waktu cukup lama sampai saya sadar bahwa keberatan saya sendiri berangkat dari asumsi yang keliru dan menyadari letak kekeliruannya justru membuka jalan masuk ke salah satu argumen paling ketat dalam sejarah filsafat Buddhis.

Kesalahan yang Saya Buat

Ketika membaca “kosong adalah isi”, saya diam-diam membayangkan dua kotak: kotak bernama Kosong dan kotak bernama Isi, lalu kalimat itu memaksa keduanya jadi satu kotak. Itu memang pelanggaran identitas bahwa A tidak bisa sama dengan B kalau A dan B didefinisikan sebagai dua hal terpisah.

Tapi itu bukan yang sedang dikatakan kalimat ini. Kalimat itu berasal dari Sutra Hati, teks pendek Buddhisme Mahayana, dan “kosong” di sana menerjemahkan kata śūnyatā. Bukan “ketiadaan”. Bukan kotak kosong. Śūnyatā adalah klaim tentang cara sesuatu ada: bahwa tidak ada satu pun hal yang punya hakikat mandiri, tetap, dan berdiri sendiri lepas dari segala sesuatu yang menopangnya.

Begitu saya membaca ulang dengan pemahaman ini, kalimatnya berubah bentuk. Ia bukan menyamakan dua benda. Ia sedang bilang: periksa “isi” itu baik-baik, dan yang kamu temukan adalah ketiadaan inti tetap. Itulah “kosong”-nya. Bukan A = B, melainkan A, ketika diperiksa sampai ke akar, ternyata adalah B.

Ombak dan Air

Analogi yang akhirnya membuat saya berhenti protes adalah ombak dan air. “Ombak adalah air, air adalah ombak”, kalimat ini terdengar aneh dengan cara yang sama, tapi tidak ada orang yang benar-benar keberatan dengannya. Kenapa? Karena ombak memang tidak punya eksistensi terpisah dari air. Tidak ada “zat ombak” yang berdiri sendiri di luar air yang sedang bergerak dalam pola tertentu. Ombak hanyalah nama yang kita berikan untuk air dalam kondisi sementara itu.

Nagarjuna, filsuf Buddhis abad ke-2 yang meletakkan dasar mazhab Madhyamaka, membangun argumen serupa untuk segala sesuatu bukan cuma ombak. Ia menyamakan kekosongan dengan pratītyasamutpāda, kemunculan yang saling bergantung. Sebuah meja adalah meja karena kayu, tukang, kebutuhan orang yang memesannya, dan waktu tertentu. Cabut semua kondisi itu, dan tidak ada sisa “kemejaan murni” yang tinggal berdiri sendiri. Meja itu ada, tapi ia tidak ada secara mandiri. Justru karena tidak ada inti tetap itulah ia bisa berubah, rusak, dibongkar, dijadikan kayu bakar. Sesuatu yang benar-benar mandiri dan tetap, secara logis, tidak akan pernah bisa berubah sama sekali.

Di titik ini keberatan logika formal saya mulai kehilangan pijakan. Yang dilanggar bukan hukum identitas. Yang digugat adalah asumsi diam-diam saya bahwa “isi” itu sendiri adalah sesuatu yang mandiri sejak awal.

Bukan Nihilisme, dan Bukan Wahdatul Wujud

Ada dua jalan keluar yang tampak menggoda dari sini, dan keduanya salah arah.

Jalan pertama: kalau semua kosong, berarti semua sia-sia, jadi bebas saja tidak peduli apa-apa. Ini nihilisme, dan Nagarjuna sendiri menolaknya dengan tegas. Kalau benar-benar tidak ada apa-apa, tidak ada juga yang perlu dibebaskan, tidak ada penderitaan yang perlu diatasi, tidak ada praktik yang masuk akal. Kekosongan bukan penyangkalan bahwa sesuatu terjadi  ia penjelasan tentang bagaimana sesuatu bisa terjadi.

Jalan kedua, yang sempat saya pikir cocok sebagai padanan: wahdatul wujud dalam tasawuf, gagasan Ibnu Arabi bahwa hanya ada satu Wujud sejati, yaitu Allah, dan segala keberagaman yang tampak ini adalah tajalli, penampakan dari Yang Satu itu. Kedengarannya mirip  sama-sama meruntuhkan sekat tegas antara hal-hal yang tampak terpisah.

Tapi strukturnya berlawanan. Wahdatul wujud tetap monisme: ada Satu Hakikat Sejati di balik segala keberagaman. Śūnyatā menolak justru gagasan itu. Nagarjuna tidak mengganti “banyak yang semu” dengan “Satu yang sejati”,  ia menolak pengandaian adanya hakikat tetap apa pun, termasuk gagasan bahwa yang sejati itu Satu. Kalau mau padanan yang lebih pas secara struktur, Advaita Vedanta Brahman sebagai satu-satunya realitas  jauh lebih dekat ke wahdatul wujud dibanding Buddhisme. Dan bukan kebetulan, para filsuf Buddhis dulu memang berdebat panjang justru melawan Advaita, persis di titik ini.

Yang Tersisa dari Kekeliruan Saya

Saya masih berpikir keberatan logika formal saya di awal itu sehat, bukan sesuatu yang perlu disesali. Ia memaksa kalimat itu membuktikan diri, bukan sekadar diterima karena terdengar dalam. Dan begitu diperiksa, argumennya ternyata bertahan  bukan dengan melanggar logika, tapi dengan menggeser tempat pertanyaannya: bukan “bisakah A sama dengan B”, melainkan “benarkah A itu sendiri sudah berdiri sendiri sejak awal”.

Ternyata tidak, dan mungkin di situlah letak kegunaannya sebagai filsafat, bukan sebagai kutipan estetik di media sosial, bukan untuk memberi jawaban yang nyaman, tapi untuk membuat kita ragu pada pertanyaan yang selama ini kita anggap sudah jelas.

 

  • Penulis: DDY

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangkapan layar saat Mahfud MD dalam sebuah acara diskusi di podcast Forum Keadilan TV

    Mahfud MD: Jokowi dan Gibran Mungkin Diadili, Indonesia Butuh Pembelajaran Demokrasi Baru

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Dalam diskusi di salah satu podcast, Mahfud MD kembali menyampaikan pandangannya terkait proses transisi kepemimpinan di Indonesia dan kemungkinan mantan pejabat, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, diadili pasca-jabatan mereka. Menurut Mahfud, kekhawatiran bahwa proses transisi kekuasaan akan terganggu sempat muncul sebelum tanggal 20 Agustus 2024. […]

  • Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

    Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun! Siapa Dalangnya di Kemendikbud?

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai fantastis Rp9,9 triliun di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) periode 2019–2023. Kasus ini kini resmi naik ke tahap penyidikan sejak Selasa (20/5) dan ditangani langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Kepala Pusat Penerangan […]

  • Resmi! Persija Jakarta Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru untuk Musim 2026/2027

    Resmi! Persija Jakarta Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru untuk Musim 2026/2027

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle DDY
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta, editoria.co.id  – Persija Jakarta resmi memperkenalkan Shin Tae-yong sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi musim 2026/2027. Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara peluncuran yang digelar di Jakarta International Stadium (JIS), Senin (8/6/2026). Dalam acara tersebut, jajaran manajemen Persija hadir, termasuk Presiden Klub Persija Jakarta, Mohammad Prapanca. Kehadiran Shin Tae-yong sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi yang […]

  • Penandatanganan MOU antara UICI dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang ditandatangi oleh Rektor UICI, Prof. La Ode M.Kamaluddin dan Menteri Wihaji di Jakarta pada Senin (19/5/2025)

    UICI dan BKKBN Teken MoU Dukung Tridharma Perguruan Tinggi

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Senin (19/5), di Auditorium Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta. Penandatanganan ini bertujuan memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dalam mendukung program-program nasional di bidang kependudukan dan pembangunan […]

  • Menteri HAM, Natalius Pigai

    Natalius Pigai Bantah Hasil Survei Celios Soal Kinerja

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi hasil survei yang menempatkannya sebagai salah satu pejabat dengan kinerja terburuk dalam satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran.Pigai menilai hasil survei tersebut tidak objektif dan tidak mencerminkan fakta kinerja kementeriannya. “Saya tidak percaya hasil survei seperti itu. Presiden juga tidak percaya. Kami semua percaya pada kerja […]

  • FGD Revisi UU Sisdiknas yang digelar Fraksi Partai Golkar di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, pada Rabu (01/10/2025).

    Golkar Dorong Revisi UU Sisdiknas Demi Lompatan Pendidikan Nasional

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Fraksi Partai Golkar DPR RI menegaskan pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sebagai langkah fundamental untuk membangun peradaban bangsa melalui pendidikan. Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji, menyampaikan bahwa UU Sisdiknas yang sudah berusia 22 tahun perlu direvisi agar relevan dengan perkembangan […]

expand_less