Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Pemerintah Perpanjang Tenggat hingga Juni 2026

Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Pemerintah Perpanjang Tenggat hingga Juni 2026

  • account_circle DDY
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, editorial.co.id – Perum Bulog akan mengoptimalkan penyaluran bantuan pangan setelah pemerintah memutuskan memperpanjang batas waktu distribusi bantuan beras dan minyak goreng hingga Juni 2026. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh penerima manfaat memperoleh bantuan sesuai target yang telah ditetapkan.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyambut positif keputusan pemerintah tersebut. Menurutnya, tambahan waktu diperlukan karena masih terdapat bantuan pangan yang belum tersalurkan di sejumlah daerah.

“Dengan perpanjangan waktu salur kami bersyukur karena memang masih banyak yang belum tersalurkan,” kata Rizal di sela kegiatan pemotongan hewan kurban di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Sebelumnya, Bulog diberi tenggat hingga 31 Mei 2026 untuk menyalurkan bantuan pangan alokasi Februari–Maret 2026. Dengan adanya perpanjangan hingga Juni, Bulog memiliki waktu lebih panjang untuk mengejar target distribusi kepada masyarakat penerima manfaat.

Rizal berharap tambahan waktu tersebut dapat mendorong realisasi penyaluran bantuan pangan hingga mencapai 100 persen.

“Dengan waktu salur yang diperpanjang, harapannya bisa mencapai 100 persen,” ujarnya.

Berdasarkan data Bulog, hingga 29 Mei 2026 realisasi penyaluran bantuan pangan telah mencapai sekitar 47 persen dari target 33,2 juta penerima manfaat. Jumlah bantuan yang telah disalurkan meliputi 308 ribu ton beras dan 62 ribu ton Minyakita.

Bulog juga memastikan ketersediaan stok beras pemerintah dalam kondisi aman. Saat ini perusahaan mengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sekitar 5,3 juta ton.

Stok tersebut tidak hanya digunakan untuk mendukung program bantuan pangan, tetapi juga untuk menjaga stabilitas harga beras di pasar serta mendukung upaya pengendalian inflasi pangan.

Rizal menjelaskan, keterlambatan penyaluran bantuan pangan pada awal tahun dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya adalah proses administrasi yang baru diterima pada akhir Maret 2026.

Selain itu, penyaluran bantuan juga bertepatan dengan periode Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah, sehingga diperlukan penyesuaian dalam distribusi di lapangan.

“Kami juga menghadapi keterbatasan pasokan minyak goreng dari skema domestic market obligation (DMO), sehingga distribusi saat itu diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadhan dan Idul Fitri,” jelasnya.

Menurut Rizal, pasokan minyak goreng yang tersedia hanya sekitar 35 persen dari alokasi DMO yang berasal dari Kementerian Perdagangan. Kondisi tersebut membuat Bulog harus memfokuskan distribusi untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga selama momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa perpanjangan tenggat penyaluran bantuan pangan hingga Juni 2026 merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi teknis di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Dalam Rakornis di Kemenko Perekonomian diputuskan bantuan pangan diperpanjang sampai Juni,” kata Ketut.

Ia menambahkan, program bantuan pangan tidak hanya bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas harga komoditas pangan, termasuk minyak goreng.

Pemerintah melalui Bapanas dan Perum Bulog berkomitmen mempercepat distribusi bantuan selama masa perpanjangan agar penyaluran dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi seluruh penerima yang telah terdaftar.

  • Penulis: DDY

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Idror saat menerima penghargaan dari Presiden Prabowo mewakili keluarga KH.Maimoen Zubair.

    Mbah Moen Dapat Bintang Mahaputra, Gus Idror Tegaskan Pesan Pendidikan Pesantren

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Utama dari Presiden Prabowo Subianto kepada almarhum KH. Maimoen Zubair (Mbah Moen) di Istana Negara tidak hanya menjadi penghormatan negara, tetapi juga momentum untuk meneguhkan kembali pesan penting sang ulama karismatik. Putra bungsunya, KH. Muhammad Idror Maimoen (Gus Idror), yang mewakili keluarga, menegaskan bahwa ayahandanya selalu berpesan […]

  • Kaesang (tengah)

    Kaesang Ingin Tuntaskan Restrukturisasi PSI hingga Akar Rumput

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menyatakan bahwa keputusannya untuk kembali maju sebagai calon ketua umum dalam Pemilu Raya PSI didorong oleh komitmennya menuntaskan agenda restrukturisasi partai dari tingkat pusat hingga daerah. Dalam pernyataan di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Sabtu (21/6/2025), Kaesang mengatakan bahwa saat ini PSI sedang berada […]

  • Megawati Sukarnoputri

    Megawati: Saya Ini Orang yang Paling Disadap di Indonesia.

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, berbagi cerita menarik tentang kehidupan sehari-harinya tanpa ponsel. Menurutnya, alasan ia tidak menggunakan handphone adalah karena merasa menjadi salah satu figur yang paling disadap di Indonesia. Hal ini disampaikan Megawati saat peresmian Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Taruna Merah Putih di Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Senin (28/10/2024). “Saya […]

  • Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (16/9).

    Dikecam Publik, KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres Cawapres

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya resmi membatalkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang sebelumnya menetapkan 16 dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (16/9/2025). “Kami […]

  • Asap membubung dari desa Kfar Kila di selatan Lebanon, di tengah konflik lintas perbatasan yang sedang berlangsung antara Hezbollah dan pasukan Israel, seperti yang terlihat dari Marjayoun, dekat perbatasan dengan Israel, 20 September 2024. REUTERS/Karamallah Daher

    Mengerikan! Israel Bombardir dan Lancarkan Serangan ke Beirut

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BEIRUT/JERUSSALEM, CUPLIKAN.CO.ID – Pada Jumat (20/9), militer Israel mengonfirmasi serangan udara terarah di Beirut, Lebanon, yang memicu eskalasi tajam dalam konflik yang sedang berlangsung. Menurut sumber keamanan Lebanon, serangan tersebut terjadi di dekat fasilitas utama milik Hezbollah di pinggiran selatan kota. Saksi mata melaporkan terdengar ledakan di wilayah yang dikuasai oleh Hezbollah di pinggiran selatan […]

  • Wakil Ketua Komosi II DPR RI, Zulfikar Arse

    Soal Putusan MK, Zulfikar Arse: Saatnya Redesain Sistem Politik Nasional Daerah

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah. Menurutnya, keputusan tersebut membuka ruang lebar untuk mendesain ulang sistem politik Indonesia agar selaras dengan struktur pemerintahan yang diatur dalam UUD 1945. “Putusan MK ini […]

expand_less