Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum, Pertahanan & Keamanan » Bamsoet: Proses Hukum Berbasis Restoratif Kurangi Beban Lapas

Bamsoet: Proses Hukum Berbasis Restoratif Kurangi Beban Lapas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (13/11/24), Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian kasus pidana. Menurutnya, penyelesaian kasus yang memberi ruang dialog antara pelaku dan korban dapat menciptakan keadilan yang lebih komprehensif.

“Keadilan restoratif memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengakui kesalahan dan bertanggung jawab atas tindakannya, sekaligus memberikan kesempatan bagi korban untuk mendapatkan pemulihan atas kerugian yang dialaminya,” jelas Bamsoet.

Sejak diterapkannya Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, Kejaksaan Agung mencatat telah menyelesaikan 6.168 perkara pidana umum melalui pendekatan keadilan restoratif hingga November 2024. Bamsoet mengapresiasi capaian ini dan berharap angka tersebut terus meningkat sebagai bentuk upaya mengurangi beban sistem peradilan.

Selain itu, Bamsoet menyoroti kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, yang diduga terlibat dalam impor gula pada 2015-2016. Dia mengingatkan agar penegakan hukum tidak dikaitkan dengan isu politik. “Kejaksaan Agung harus mampu membuktikan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka ini tidak ada kaitannya dengan politik balas dendam,” ujar Bamsoet.

Dalam kesempatan yang sama, Bamsoet juga meminta Kejaksaan Agung untuk tetap konsisten dalam mengusut tuntas kasus suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Menurutnya, pengungkapan kasus suap ini penting untuk menjaga integritas lembaga peradilan.

Keadilan restoratif, lanjut Bamsoet, adalah solusi yang bisa meringankan beban lembaga permasyarakatan dan mengurangi konflik sosial. Ia menjelaskan, “Proses mediasi dalam keadilan restoratif memungkinkan kedua belah pihak untuk saling mendengarkan dan memahami posisi masing-masing.”

“Proses hukum berbasis restoratif juga mengurangi beban lapas,”sambungnya.

Dengan adanya sistem ini, Bamsoet berharap penyelesaian hukum menjadi lebih cepat, efisien, dan humanis. “Penyelesaian konflik secara informal dan dialogis sangat penting agar kasus-kasus yang selama ini berlarut-larut di pengadilan dapat diselesaikan lebih cepat,” pungkasnya.

Sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bamsoet menyatakan dukungan penuh pada langkah Kejaksaan Agung untuk memperluas penerapan keadilan restoratif dalam berbagai kasus (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo

    Siapa Lolos Jadi Pahlawan Nasional? Ini Kata Kemensos!

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menyatakan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah menampung semua usulan gelar pahlawan dari berbagai daerah. Proses ini merupakan tahap awal sebelum dilakukan pengkajian secara menyeluruh oleh Tim Pengkajian dan Penelitian Gelar Pahlawan Pusat. “Usulan dari masyarakat harus melalui kepala daerah, kemudian ditandatangani oleh gubernur, lalu […]

  • Urun Rembug DPP AMP bertajuk Masa Depan Partai Golkar dan Sistem Pemilu di Indonesia di AMPI Media Centre, Menteng, Jakarta pada Kamis (31/7/2025).

    Kader Muda Golkar Diminta Siap Hadapi Tantangan Sistem Pemilu Baru

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Guru Besar dan Pengamat Politik LIPI, Prof. Siti Zuhro, mengingatkan pentingnya kesiapan kader muda Partai Golkar menghadapi perubahan dinamika pemilu dan sistem politik di Indonesia. Pesan itu ia sampaikan dalam acara Urun Rembug DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) bertajuk “Masa Depan Golkar dan Sistem Pemilu di Indonesia” yang berlangsung di AMPI […]

  • Ari Sutrisno, saat bergabung ke Partai Golkar.

    Ari Sutrisno, Anak Kampung dari Jepara Menuju Rumah Besar Partai Golkar

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Jakarta menyimpan banyak wajah, tapi hari menjelang maghrib itu ia menampakkan wajahnya yang paling hening. Di langit, lampu-lampu kota mulai bersinar pelan, menunggu pertandingan final Piala AFF U23 antara Indonesia dan Vietnam yang akan segera dimulai dalam hitungan jam. Namun, di sebuah sudut di Bilangan Menteng Jakarta, tepatnya di Sekretariat AMPI Media […]

  • whatsapp image 2024 09 11 at 06.52.12

    Film Dokumenter Kontroversial Netanyahu Diputar di Toronto Film Festival

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    TORONTO, CUPLIKAN.CO.ID – Film dokumenter yang penuh kontroversial terkait dengan Benjamin Netanyahu akhirnya berhasil diputar di gelaran acara Toronto Film Festival. Terlepas dari upaya hukum untuk menghentikannya, film dokumenter berjudul The Bibi Files, itu menampilkan rekaman interogasi yang bocor dari perdana menteri Israel tersebut. Penonton melihat rekaman interogasi polisi terhadap Benjamin Netanyahu yang bocor untuk […]

  • Sosialisasi 4 Pilar

    Bamsoet Dorong Amandemen Ke-5 UUD 1945 untuk Selamatkan Demokrasi Pancasila

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar bersama Yayasan Jimly School of Law, mengusulkan perubahan kelima terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945. Menurut Bamsoet, amandemen ini diperlukan untuk mengatasi inkonsistensi dan kontradiksi antar pasal yang telah terjadi akibat empat amandemen sebelumnya. […]

  • Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali (Kedua Kiri)

    KPU Lamongan Tekankan Ketertiban Pendukung Saat Debat Pamungkas

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    LAMONGAN, CUPLIKAN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan mengumumkan akan memperketat pengaturan pendukung pasangan calon (paslon) dalam debat pamungkas Pilkada 2024. Debat ketiga tersebut dijadwalkan berlangsung di Convention Hall Arief Rahman Hakim, Surabaya, pada 21 November 2024. “Pendukung paslon, baik di dalam maupun di luar arena debat, akan diatur ketat sesuai kesepakatan rapat koordinasi,” ujar Ketua […]

expand_less