Breaking News
light_mode
Trending Tags

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan pernyataan mengejutkan: manajemen CNN Indonesia dinilai melakukan pelanggaran HAM terhadap para pekerjanya. Hal itu disampaikan dalam dokumen resmi yang dirilis pada 28 Mei 2025, sebagai hasil investigasi Komnas HAM atas laporan dugaan pelanggaran hak-hak buruh media yang diajukan oleh Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI).

Laporan awal masuk ke Komnas HAM pada 8 Oktober 2024. Dalam laporan itu, SPCI mengungkap tiga persoalan utama: pemotongan upah sepihak, PHK tanpa dasar yang adil, dan pemberangusan serikat pekerja atau union busting. Komnas HAM merespons laporan tersebut dengan serangkaian pemeriksaan, pengumpulan dokumen, serta klarifikasi dari pihak pekerja dan manajemen.

Hasilnya, Komnas HAM menyatakan ada indikasi kuat pelanggaran empat hak dasar pekerja, yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan ketentuan internasional mengenai hak-hak pekerja. Empat hak tersebut adalah, pertama, hak atas upah layak.

Komnas HAM menyebut pemotongan upah jurnalis CNN Indonesia sejak Juni hingga Agustus 2024 sebagai bentuk kesewenang-wenangan. Yang lebih mengkhawatirkan, pemotongan itu disebut dilakukan tanpa kepastian waktu dan tanpa kesepakatan pekerja, dengan dalih situasi keuangan perusahaan.

“Pemotongan upah tanpa batas waktu dan dasar hukum yang jelas merupakan pelanggaran HAM. Ini menghilangkan kepastian dan keamanan ekonomi jurnalis,” tulis Komnas HAM dalam dokumen resminya.

Kedua, hak atas pekerjaan. Komnas HAM juga menyoroti tindakan PHK sepihak yang dilakukan perusahaan kepada jurnalis-jurnalis yang menolak pemotongan upah dan mendirikan serikat pekerja. PHK ini dilakukan pada 31 Agustus 2024, hanya beberapa minggu setelah pendirian SPCI.

“PHK tanpa penyelesaian hak-hak pekerja bertentangan dengan prinsip fair termination dan mencederai perlindungan kerja,” lanjut Komnas HAM.

Ketiga, hak atas keadilan. Komnas HAM menyoroti tidak dilaksanakannya putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang memerintahkan CNN Indonesia membayar upah yang dipotong secara sepihak terhadap jurnalis Miftah Faridl. Sikap abai terhadap putusan hukum tersebut dinilai menghambat akses keadilan bagi korban.

Keempat, hak berserikat dan berkumpul. Komnas HAM menyebut manajemen CNN Indonesia melakukan pemberangusan serikat pekerja dengan cara menggalang dukungan untuk menolak SPCI, bahkan menjadikan pendirian serikat sebagai alasan PHK.

“Apabila terbukti PHK dilakukan karena pekerja membentuk serikat, maka ini adalah pelanggaran atas kebebasan berserikat yang dijamin undang-undang,” tegas Komnas HAM.

Komnas HAM tidak hanya mengeluarkan pernyataan, tetapi juga sejumlah rekomendasi konkret, antara lain:

  • Membayar penuh upah pekerja yang dipotong secara sepihak.

  • Mempekerjakan kembali jurnalis yang di-PHK secara tidak adil.

  • Menyelesaikan konflik melalui alternatif solusi yang manusiawi.

  • Mengakui dan menjamin hak pekerja untuk berserikat.

  • Menjalankan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.

Reaksi SPCI, LBH Pers, dan KAJ Jawa Timur

Ketua Umum SPCI, Taufiqurrohman, menyebut rekomendasi ini sebagai pengakuan negara atas ketidakadilan yang dialami pekerja CNN Indonesia. Menurutnya, krisis internal perusahaan tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada jurnalis.

“Perusahaan secara jelas melanggar HAM. Ketika kami melawan dengan membentuk serikat, yang kami terima justru PHK. Padahal PHK seharusnya jadi opsi terakhir, bukan alat balas dendam,” tegas Taufiqurrohman.

Direktur LBH Pers, Mustafa Layong, menambahkan bahwa kasus ini mencerminkan ketimpangan relasi antara pekerja dan pemilik media di Indonesia, yang semakin mengkhawatirkan.

Sementara itu, Fatkhul Khair dari Komite Advokasi Jurnalis Jawa Timur menilai, sikap manajemen yang menunda pelaksanaan putusan pengadilan adalah bentuk pelecehan terhadap prinsip negara hukum.

“CNN Indonesia sebagai bagian dari industri media seharusnya menjadi contoh etika dan keadilan. Bukan justru melanggar prinsip-prinsip HAM dan demokrasi itu sendiri,” katanya (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Dana Bantuan Politik Dari Kementerian Dalam Negeri pada Partai Gerindra, yang diterima langsung oleh Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Jakarta pada Rabu (21/5/). Sumber foto : instagram @ahmadmuzani2

    Gerindra Terima Rp20 M, Dorong Parpol Punya Bisnis Sendiri!

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Partai Gerindra resmi menerima bantuan dana keuangan partai politik senilai Rp20.071.345.000 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tahun anggaran 2025. Bantuan itu diserahkan langsung oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, kepada pengurus DPP Partai Gerindra di Jakarta pada Rabu (21/5). Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan dana tersebut tergolong besar namun […]

  • Pembacaan pernyataan sikap FH UII Senin, (26/5). Sumber foto : KOMPAS.

    Dosen dan Civitas FH UII Suarakan Darurat Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Ruang aman demokrasi kampus kembali terguncang. Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) yang mengajukan uji formil terhadap Undang-Undang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK) diduga menjadi korban praktik intimidasi dan pelanggaran hak privasi. Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa FH UII, M. Rayyan Syahbana, dijelaskan bahwa mahasiswa […]

  • Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty

    Evita Nursanty Dorong Penguatan Peran LPP di Bali

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, CUPLIKAN.CO.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mendorong Lembaga Penyiaran Publik (LPP) seperti TVRI, RRI, dan LKBN Antara untuk memainkan peran yang lebih strategis dalam menyebarkan informasi pembangunan, khususnya terkait transformasi layanan kesehatan dan pariwisata di Bali. Saat pertemuan dengan jajaran TVRI, RRI, dan Antara di Denpasar, Jumat (31/10/2025), Evita menegaskan […]

  • Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin

    SMK Go Global Diharap Percepat Mobilitas Tenaga Kerja

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BANDUNG, CUPLIKAN.CO.ID – Program SMK Go Global diharapkan mampu mempercepat mobilitas tenaga kerja Indonesia ke pasar internasional. Harapan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, saat menghadiri Workshop Kepala Sekolah SMK Go Global di Bandung, Jawa Barat, Senin (1/12/2025). Dalam kegiatan yang diikuti 300 kepala SMK se-Jawa Barat itu, Cak […]

  • Bambang Soesatyo

    Bamsoet Gerakkan SOKSI Kawal Prabowo Dua Periode, Kenapa?

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Dewan Pembina SOKSI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyerukan penguatan komitmen politik dalam mendukung Presiden Prabowo Subianto memimpin dua periode. Ajakan ini disampaikan saat memberikan pandangan umum dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SOKSI di Jakarta, Senin malam (19/5/2025). Menurut Bamsoet, SOKSI yang memiliki akar sejarah kuat sebagai […]

  • Ketika Pertahanan Nasional Memasuki Era Digital: Dari AI hingga Ancaman Siber

    Ketika Pertahanan Nasional Memasuki Era Digital: Dari AI hingga Ancaman Siber

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle DDY
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta, editorial.co.id – Perang modern tidak selalu diawali oleh suara tembakan atau pergerakan pasukan di medan tempur. Dalam banyak kasus, ancaman justru datang melalui layar komputer, jaringan komunikasi, dan pusat data yang menjadi tulang punggung kehidupan sebuah negara. Serangan siber terhadap infrastruktur vital, pencurian data strategis, hingga upaya melumpuhkan sistem komunikasi kini menjadi bagian dari […]

expand_less