Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum, Pertahanan & Keamanan » Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Dugaan Pengambilalihan Saham Minoritas Disorot

Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Dugaan Pengambilalihan Saham Minoritas Disorot

  • account_circle MA
  • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Sebuah surat yang diduga berkaitan dengan transaksi saham RSIA Family dan RSIA Grand Family pada 2022 beredar di publik. Dokumen tersebut diduga ditandatangani oleh jajaran direksi dan komisaris PT Pelita Reliance International Hospital, perusahaan yang menaungi jaringan rumah sakit Eka Hospital.

Beredarnya surat itu kembali menyoroti sengketa kepemilikan saham kedua rumah sakit yang saat itu tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sengketa tersebut melibatkan pemegang saham minoritas dan mayoritas.

RSIA Family kini dikenal sebagai Eka Hospital Pluit, sedangkan RSIA Grand Family menjadi Eka Hospital PIK. Kedua rumah sakit itu semula didirikan oleh sejumlah dokter sebagai wadah kerja sama sekaligus sarana mempersiapkan masa pensiun.

Perselisihan muncul setelah Jonny Herman dan Ardion Herman menjual kepemilikan saham mereka kepada PT Dua Bersaudara Bahagia. Transaksi tersebut kemudian memicu sengketa hukum di antara para pemegang saham, termasuk terkait hak pemegang saham minoritas.

R. Primaditya Wirasandi, Senior Partner sekaligus Deputy Managing Partner Lucas SH & Partners, yang menjadi kuasa hukum salah satu pemegang saham minoritas, Andry Tangkilisan, menilai surat yang beredar itu perlu mendapat perhatian. Ia menduga dokumen tersebut berkaitan dengan upaya pengambilalihan saham yang dimiliki pemegang saham minoritas.

“Jika surat yang beredar itu terbukti benar, patut diduga sudah ada perencanaan yang matang untuk menyingkirkan pemegang saham minoritas yang rata-rata memiliki saham 0,5 persen, 1 persen hingga 2 persen dari dua rumah sakit tersebut untuk diambil alih oleh raksasa Eka Hospital,” kata Primaditya.

Menurut dia, surat tersebut ditandatangani Rina Setiawati selaku Direktur PT Pelita Reliance International Hospital dan Kosim Sutiono selaku komisaris. Dokumen itu, kata Primaditya, memuat komitmen perusahaan untuk mempertahankan kesepakatan jual beli saham dengan PT Dua Bersaudara Bahagia.

Primaditya mempersoalkan komitmen tersebut karena, menurut dia, saham yang menjadi objek transaksi masih terkait dengan sengketa hukum. Ia menyatakan gugatan mengenai hak pemegang saham minoritas telah berjalan ketika surat itu dibuat.

Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran hak pre-emptive atau hak untuk memperoleh kesempatan membeli saham terlebih dahulu dalam kondisi tertentu sebelum saham ditawarkan kepada pihak lain. Menurut Primaditya, persoalan tersebut semestinya menjadi pertimbangan dalam mempertahankan transaksi.

Primaditya menduga surat itu berkaitan dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 20 Oktober 2026.

“Saya menduga surat tersebut pasti ada kaitannya dengan pelaksanaan RUPST dan RUPSLB pada 20 Oktober 2026,” ujarnya.

Tiga Putusan PK Mahkamah Agung Dipersoalkan

Persoalan lain yang disoroti Primaditya adalah pelaksanaan RUPST dan RUPSLB tersebut. Ia menduga kedua rapat itu bertentangan dengan tiga putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung, yakni Putusan Nomor 670 PK/PDT/2026, Nomor 471 PK/PDT/2026, dan Nomor 872 PK/PDT/2026.

Menurut Primaditya, putusan-putusan tersebut menyatakan peralihan saham kepada PT Dua Bersaudara Bahagia pada 2020 tidak sah. Mahkamah Agung, kata dia, juga memerintahkan pemulihan kepemilikan saham PT Pluit Mas Bahagia Sejahtera ke posisi sebelum transaksi dilakukan.

Ia mengatakan persoalan tersebut telah disampaikan kepada Rina Setiawati selaku pimpinan rapat. Namun, menurut dia, keberatan itu tidak diindahkan.

Pihaknya, ujar Primaditya, telah meminta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum untuk memblokir perubahan akta yang diajukan oleh pihak-pihak yang dinilainya tidak berhak. Permintaan tersebut juga bertujuan memulihkan hak pemegang saham minoritas sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

“Walaupun saat ini telah ada putusan yang memenangkan pemegang saham minoritas, kepengurusan PT Pluit Mas Bahagia Sejahtera dan PT Family Bahagia Sejahtera yang saat ini dikuasai oleh PT Pelita Reliance International Hospital (Eka Hospital), tetap menjalankan kegiatan tanpa menghiraukan hak-hak klien kami yang seharusnya dipulihkan berdasarkan putusan PK Mahkamah Agung RI yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Primaditya, Kamis (22/10/2026).

Pernyataan tersebut merupakan pandangan kuasa hukum pemegang saham minoritas. Isi putusan, status kepemilikan saham, serta dampak hukum terhadap pelaksanaan rapat perusahaan perlu dipastikan melalui pemeriksaan dokumen resmi dan keterangan para pihak terkait.

Eka Hospital Masih Berkoordinasi dengan Tim Hukum

Eka Hospital telah dimintai konfirmasi mengenai surat yang diduga berkaitan dengan transaksi saham RSIA Family dan RSIA Grand Family pada 2022.

Head of Corporate Communication Eka Hospital, Nathalie Saacke, mengatakan persoalan tersebut masih dibahas bersama tim hukum perusahaan.

“Saat ini masih dalam diskusi dan koordinasi dengan pihak legal kami. Belum ada yang bisa kami sampaikan ke media. Selanjutnya akan kami kabari lebih lanjut,” kata Nathalie.

Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Eka Hospital mengenai substansi surat, transaksi saham yang dipersoalkan, maupun dugaan pertentangan antara pelaksanaan RUPST dan RUPSLB dengan putusan Mahkamah Agung.

Sengketa ini menyisakan sejumlah persoalan yang memerlukan kejelasan, mulai dari keabsahan transaksi saham, pemulihan hak pemegang saham minoritas, hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Konfirmasi dari seluruh pihak dan pemeriksaan dokumen hukum menjadi penting untuk memastikan duduk perkara secara utuh

  • Penulis: MA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum Halaqah Ulama di Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan, Semarang, Sabtu (3/05)

    PPP Buka Peluang Figur Eksternal Pimpin Partai

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SEMARANG, CUPLIKAN.CO.ID – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberi sinyal kuat akan terbuka terhadap kehadiran figur eksternal dalam kepemimpinan partai ke depan. Hal ini menjadi salah satu poin penting yang disepakati dalam Forum Halaqah Ulama dan Kader PPP yang digelar di Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan, Semarang, Sabtu (3/5/2025). Dalam forum yang dihadiri para tokoh senior, pengurus […]

  • Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto

    Jokowi Minta Transisi Pemerintahan ke Prabowo Berjalan Mulus

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID –  Presiden Joko Widodo meminta TNI dan Polri untuk turut serta dalam menjaga kelancaran transisi pemerintahan menjelang pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024. Permintaan ini disampaikan Jokowi dalam pengarahan kepada pejabat TNI dan Polri di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara, Kamis (12/9/2024). Jokowi menegaskan bahwa stabilitas nasional harus tetap terjaga […]

  • Maruarar Sirait dan Jokowi

    Anies Dukung Pram-Doel, Ara : Dukungannya Membangunkan Macan Tidur

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Politikus Partai Gerindra Maruarar Sirait alias Ara optimistis pasangan Ridwan Kamil-Suswono akan memenangkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Ara menyebut dukungan dari Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto menjadi faktor penentu kemenangan pasangan ini. “Saya yakin pendukung Jokowi dan Prabowo lebih besar daripada pendukung Anies dan PDI Perjuangan,” ujar Ara dalam […]

  • Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer . Sumber foto : ANTARA

    Noel Desak Polri Ungkap Teror terhadap Tempo: Ujian bagi Penegakan Hukum

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Teror berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Majalah Tempo dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera mengungkap dalang di balik aksi teror ini. “Saya mengutuk pelaku teror terhadap Majalah Tempo. Cara-cara biadab seperti ini […]

  • Seminar pengusulan RM Margono sebagai pahlawan nasional yang digelar oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Aula Dewan Pers Jakarta pada Kamis (10/4/2025).

    Meski Ditunda SMSI, Usulan Gelar Pahlawan untuk RM Margono Tetap Dilanjutkan oleh Masyarakat Sipil

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Di tengah penundaan resmi pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Raden Mas Margono Djojohadikusumo oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dukungan dari berbagai elemen masyarakat sipil tetap mengalir. Yayasan Seruan Eling Banyumas (SerulingMas) dan Sygma Research and Consulting menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses pengusulan RM Margono sebagai pahlawan nasional. Ketua Umum Serikat Media […]

  • Dugaan Kekerasan Siswa di Parimo, NSL Dorong Perlindungan Anak

    Dugaan Kekerasan Siswa di Parimo, NSL Dorong Perlindungan Anak

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle MA
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta – Dugaan kekerasan terhadap seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), mendapat perhatian dari Ketua DPW NasDem Sulawesi Tengah (Sulteng) yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI, Nilam Sari Lawira (NSL). “Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Karena itu, dugaan kekerasan di […]

expand_less