Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum, Pertahanan & Keamanan » Kemenhut Gagalkan Pembukaan Lahan Ilegal di Hutan Pendidikan UGM Ngawi, Empat Orang Jadi Tersangka

Kemenhut Gagalkan Pembukaan Lahan Ilegal di Hutan Pendidikan UGM Ngawi, Empat Orang Jadi Tersangka

  • account_circle DDY
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ngawi, editoria.co.id – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara berhasil menggagalkan aktivitas pembukaan lahan ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut Universitas Gadjah Mada (UGM) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Dalam operasi gabungan tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan), Dwi Januanto Nugroho, mengatakan operasi penindakan dilakukan dengan melibatkan Korwas Polda Jawa Timur, Brimob Polda Jawa Timur, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Dalam operasi tersebut, tim mengamankan tujuh orang untuk dimintai keterangan, termasuk seorang Sekretaris Desa, serta mengamankan dua unit excavator dan dua unit dump truck. Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Dwi dalam keterangan tertulis yang diterima di Ngawi, Senin (22/6/2026).

Empat tersangka tersebut terdiri dari dua orang yang diamankan di lokasi Desa Pitu dan dua orang lainnya di Desa Dumplengan, Kecamatan Ngawi.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Dwi menjelaskan, operasi penindakan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas alat berat yang beroperasi di dalam kawasan hutan pendidikan UGM. Menindaklanjuti laporan tersebut, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara melakukan pengumpulan data serta penyelidikan di lapangan.

Hasil pendalaman menemukan adanya aktivitas pembukaan lahan dan pembangunan akses menggunakan dua unit excavator di dua titik berbeda dalam kawasan KHDTK Diklathut UGM. Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan pembukaan akses menuju areal perkebunan tebu ilegal di dalam kawasan hutan.

Setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Korwas Polda Jawa Timur, dan Brimob Polda Jawa Timur, tim gabungan kemudian melakukan operasi penindakan di Desa Pitu dan Desa Dumplengan.

Dua Lokasi, Empat Tersangka

Di lokasi pertama yang berada di Desa Pitu, petugas mengamankan empat orang untuk diperiksa. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni YM yang diduga berperan sebagai pemodal sekaligus pengawas kegiatan, serta S yang diduga menjadi penanggung jawab operasional alat berat di lapangan.

Sementara itu, di lokasi kedua yang berada di Desa Dumplengan, petugas mengamankan tiga orang. Dari hasil penyidikan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni M, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Desa Ngeblak dan diduga berperan sebagai pengawas serta pemodal kegiatan, serta JM yang diduga bertanggung jawab terhadap operasional alat berat di lokasi.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita dua unit excavator dan dua unit dump truck yang diduga digunakan dalam aktivitas pembukaan lahan ilegal tersebut.

Tegaskan Komitmen Jaga Kawasan Hutan

Dwi menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas ilegal di kawasan KHDTK Diklathut UGM merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kepastian hukum dan kelestarian kawasan hutan.

Menurutnya, praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal umumnya dilakukan secara bertahap, mulai dari penggarapan lahan, pembukaan akses jalan, penggunaan alat berat, hingga pengembangan perkebunan yang pada akhirnya menciptakan kesan seolah-olah kawasan tersebut dapat dikuasai secara sah.

“Pola seperti ini harus diputus sejak awal, terlebih di KHDTK yang menjadi ruang pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pembelajaran lapangan bagi mahasiswa, calon rimbawan, peneliti, dan para pihak yang membangun pengelolaan hutan Indonesia,” ujar Dwi.

Kementerian Kehutanan memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi peringatan terhadap pihak-pihak yang mencoba menguasai kawasan hutan secara ilegal.

 

  • Penulis: DDY

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

    Menteri Bahlil Hentikan Tambang Nikel Raja Ampat, Ada Apa?

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Keputusan mengejutkan datang dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Ia secara resmi menghentikan sementara operasi tambang PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas berbagai pengaduan masyarakat yang kian deras mengalir ke pemerintah. Tak ingin gegabah, Bahlil […]

  • Lelang Proyek Negara

    IDR Soroti Potensi Konflik Kepentingan DPR yang Didominasi Pengusaha

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Lembaga riset Indonesia Development Research (IDR) memperingatkan publik agar lebih waspada terhadap proses tender proyek-proyek pemerintah yang didanai oleh APBN. IDR menyoroti potensi konflik kepentingan, mengingat mayoritas anggota DPR yang baru dilantik berasal dari kalangan pengusaha. Direktur Eksekutif IDR, Fathorrahman Fadli, mengungkapkan bahwa dari 580 anggota DPR RI yang dilantik pada 1 Oktober […]

  • Pj Sekdaprov Jatim

    Jatim Luncurkan Kirab Pataka Menyambut Hari Jadi Ke-79

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SURABAYA, CUPLIKAN.CO.ID – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, memberangkatkan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Selasa (24/9) pagi. Kirab ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi Ke-79 Provinsi Jawa Timur. Pataka tersebut diserahkan oleh Bobby kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi […]

  • Fasilitas Nuklir Iran di Fordow

    Tidak Ada Ruang untuk Dialog Setelah Serangan AS

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Oleh : Abolfazl Salehinia Amerika Serikat kini secara langsung telah terlibat dalam perang antara Iran dan Israel dengan melancarkan serangan udara terhadap fasilitas nuklir Iran di berbagai lokasi. Tindakan ini menunjukkan keberpihakan terbuka Washington terhadap rezim Zionis dalam kampanye militer mereka. Sebelumnya, keterlibatan AS dimulai dengan penyediaan peralatan militer, dukungan intelijen, bantuan logistik, dan dukungan […]

  • DPP Pemuda Nusantara Apresiasi Gerak Cepat Kementerian P2MI Selamatkan TKW Oman

    DPP Pemuda Nusantara Apresiasi Gerak Cepat Kementerian P2MI Selamatkan TKW Oman

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    JAKARTA, BERITANEGERI.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Nusantara Menyampaikan Ucapan Terimakasih terhadap Presiden Republik Indonesia dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atas tindakan cepat tanggap Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam mengevakuasi Pekerja TKW Asal Sulawesi Tenggara yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh majikan di Negeri Oman beberapa waktu lalu.  Ketua Umum […]

  • Prabowo: Indonesia Tengah Rampungkan Ratifikasi Perjanjian I-EAEU FTA

    Prabowo: Indonesia Tengah Rampungkan Ratifikasi Perjanjian I-EAEU FTA

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle MA
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini tengah menyelesaikan proses ratifikasi Indonesia–Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA). Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Belarus yang telah lebih dahulu menuntaskan proses ratifikasi perjanjian perdagangan bebas tersebut. “Di bidang perdagangan, kami mengapresiasi Belarus yang telah menyelesaikan proses ratifikasi Indonesia–Eurasian Economic Union Free […]

expand_less