Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Mulai Juli 2026, Pemerintah Terapkan Pajak Penghasilan bagi Pedagang Online di Marketplace

Mulai Juli 2026, Pemerintah Terapkan Pajak Penghasilan bagi Pedagang Online di Marketplace

  • account_circle DDY
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, editoria.co.id  – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online yang berjualan melalui platform marketplace akan mulai diberlakukan pada Juli 2026. Kebijakan ini menyasar para merchant yang beroperasi di berbagai platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli, dan platform digital lainnya.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan bahwa regulasi terkait pemungutan pajak tersebut telah siap diterapkan dan mendapatkan dukungan dari DPR RI.

“Dimintakan tahun ini, bulan Juli, mudah-mudahan,” ujar Bimo saat ditemui di Kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut Bimo, DJP dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dan diskusi dengan para penyelenggara marketplace terkait implementasi kebijakan tersebut. Saat ini, terdapat sekitar 261 perusahaan digital dan e-commerce yang telah terdata oleh DJP, baik perusahaan dalam negeri maupun luar negeri.

“Netflix, Spotify, Google Play, Disney dan segala macam. Kalau yang di sini yang besar-besar ya Tokopedia, Lazada, Shopee, Blibli. Harusnya mereka lebih siap juga,” kata Bimo.

Pungutan 0,5 Persen dari Omzet Pedagang

Ketentuan mengenai pajak bagi merchant online telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, penyedia marketplace ditunjuk sebagai pihak yang memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen dari peredaran bruto (omzet) pedagang dalam negeri yang melakukan transaksi melalui platform mereka.

Kebijakan ini sebelumnya direncanakan berlaku pada tahun 2025. Namun pemerintah memutuskan menunda implementasinya dengan mempertimbangkan kondisi pertumbuhan ekonomi yang masih melambat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyatakan bahwa penerapan kebijakan tersebut akan dievaluasi berdasarkan perkembangan ekonomi nasional, khususnya apabila pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2026 menunjukkan stabilitas dan mampu mencapai target sekitar 6 persen.

Meski demikian, DJP kini mengindikasikan bahwa implementasi akan mulai dilakukan pada pertengahan tahun ini.

Upaya Menciptakan Keadilan Pajak

Pemerintah menilai kebijakan ini bertujuan menciptakan kesetaraan perlakuan antara pelaku usaha yang berjualan secara konvensional dan mereka yang menjalankan bisnis melalui platform digital.

“Karena kan sebenarnya ini untuk level playing field ya. Keadilan antara yang offline sama yang online,” ujar Bimo.

Dengan sistem pemungutan melalui marketplace, pemerintah berharap kepatuhan perpajakan sektor ekonomi digital dapat meningkat tanpa menambah beban administrasi yang berlebihan bagi para pelaku usaha.

Sosialisasi Sudah Dilakukan Sejak Tahun Lalu

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai sosialisasi dan konsultasi publik dengan pelaku industri sebelum kebijakan ini diterapkan.

Menurutnya, proses penyusunan PMK telah melibatkan asosiasi, perusahaan e-commerce, dan berbagai platform digital melalui mekanisme partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation).

“Sudah berkali-kali. Sebetulnya pada saat PMK itu dibuat, itu kan setahun lalu PMK-nya. Kita sudah meaningful participation dengan berbagai asosiasi sebetulnya, dengan para pelaku e-commerce, dengan berbagai macam platform,” jelas Inge.

Meski seluruh instrumen kebijakan dinilai telah siap, pemerintah tetap melakukan evaluasi terhadap dampak implementasi aturan tersebut karena menyangkut aktivitas ekonomi digital yang kini semakin luas di masyarakat.

“Memang karena ini berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak mungkin, sehingga ini dipertimbangkan pemerintah. Tapi bagaimana keputusan Pak Menteri, kita tunggulah,” tegasnya.

Tantangan dan Dampak bagi Pelaku Usaha

Penerapan PPh Pasal 22 melalui marketplace diperkirakan akan berdampak pada jutaan pelaku usaha yang mengandalkan platform digital sebagai saluran utama penjualan. Di sisi lain, pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperluas basis pajak serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor ekonomi digital yang terus berkembang pesat.

Dengan rencana implementasi pada Juli 2026, para pelaku usaha dan penyedia marketplace kini bersiap menyesuaikan sistem administrasi dan pelaporan mereka agar sesuai dengan ketentuan baru yang ditetapkan pemerintah.

 

  • Penulis: DDY

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Sumber foto : KOMPAS.COM

    Tambang Longsor Tewaskan 14 Orang, Dedi Mulyadi Langsung Copot Izin Operasinya!

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BANDUNG, CUPLIKAN.CO.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menutup lokasi tambang Galian C Gunung Kuda yang berada di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Penutupan ini dilakukan menyusul longsornya tambang yang menewaskan 14 orang pekerja pada kejadian tragis yang mengguncang daerah tersebut. Dedi mengungkapkan bahwa izin pengelolaan tambang yang dipegang oleh […]

  • Husnan Bey Fananie

    Bey Fananie: Kisruh PPP Hanya Bisa Reda Jika Kembali ke Semangat Fusi 1973

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Kisruh Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar Sabtu (27/9/2025) memunculkan dua kubu pendukung, masing-masing mengklaim Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto sebagai ketua umum terpilih. Kondisi ini menuai keprihatinan para tokoh senior PPP yang mendorong agar partai kembali ke semangat awal pendiriannya. Kader senior PPP Husnan Bey Fananie menilai perpecahan hanya […]

  • Hasil Tangkapan Layar TV Parlemen saat politisi PKS, Sukamta, menyampaikan pandangan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).

    Anggota DPR FPKS Soroti Gencatan Senjata Palestina-Israel dan Ancaman Judol

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, menyampaikan pandangannya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025). Dalam pidatonya, ia menyoroti dua isu penting, yakni gencatan senjata antara Palestina dan Israel serta dampak negatif judi online dan pinjaman […]

  • Masoud Pezeskhian, Presiden Iran

    Presiden Iran: Kejahatan Israel Hambat Upaya Perdamaian Kawasan

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    TEHERAN, CUPLIKAN.CO.ID – Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, memperingatkan bahwa kejahatan yang terus dilakukan oleh rezim Israel berpotensi menggagalkan peluang terciptanya perdamaian dan keamanan berkelanjutan di kawasan Timur Tengah. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Pezeshkian dalam percakapan telepon dengan Presiden Uni Emirat Arab (UEA), Mohamed bin Zayed Al Nahyan, pada Selasa (17/06) waktu setempat. Dalam dialog tersebut, Pezeshkian […]

  • Yusuf Rio Wahyu Prayogo

    Kasus Korupsi Petahana Jadi Faktor Penentu Pilkada Situbondo

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    SITUBONDO,RADIANTVOICE.ID – Pilkada Situbondo 2024 mencatatkan pasangan Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiyah sebagai pemenang dengan perolehan suara 204.133 (51,8%), mengungguli pasangan petahana Karna Suswandi-Khoirani yang hanya meraih 190.140 suara (48,2%). Kekalahan pasangan petahana tidak terlepas dari kasus hukum yang menjerat Karna Suswandi, Bupati Situbondo, yang menjadi tersangka dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) […]

  • Ubud Writers and Readers Festival

    647 Penulis Muda Bersaing, 10 Terpilih Jadi Wajah Baru Sastra Indonesia di UWRF 2025

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    UBUD BALI, CUPLIKAN.CO.ID – Ajang sastra bergengsi Ubud Writers and Readers Festival (UWRF) kembali jadi panggung lahirnya talenta sastra muda Indonesia. Dari 647 penulis muda yang mengirimkan karya cerita pendek dari berbagai penjuru Tanah Air, hanya 10 nama yang terpilih untuk mengikuti program Emerging Writers 2025. Seleksi ketat dilakukan oleh tiga kurator ternama: Ni Made […]

expand_less