Online
Mulai Juli 2026, Pemerintah Terapkan Pajak Penghasilan bagi Pedagang Online di Marketplace
- calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
- visibility 34
- 0Komentar
Jakarta, editoria.co.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online yang berjualan melalui platform marketplace akan mulai diberlakukan pada Juli 2026. Kebijakan ini menyasar para merchant yang beroperasi di berbagai platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli, dan platform digital lainnya. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan […]
