Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » PGMM Desak DPR Amandemen UU ASN dan Guru Diskriminatif

PGMM Desak DPR Amandemen UU ASN dan Guru Diskriminatif

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Perkumpulam Guru Madrasah Mandiri (PGMM) mendesak DPR RI segera mengamandemen Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang-Undang Guru dan Dosen yang dinilai diskriminatif terhadap guru madrasah swasta. Hal itu disampaikan Ketua Umum PGMM, Tedi Malik, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR RI, Selasa (30/9/2025).

Menurut Tedi, kedua regulasi tersebut telah menutup akses bagi guru madrasah swasta untuk mendapatkan hak yang sama dengan guru di sekolah negeri. “Pasal-pasal dalam UU ASN hanya memberi ruang honorer di lembaga pemerintah untuk mendaftar ASN PPPK. Guru madrasah swasta otomatis terdiskriminasi,” tegasnya.

Selain UU ASN, Tedi juga menyoroti UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 24 yang mewajibkan pemerintah memenuhi kebutuhan guru di sekolah negeri, namun tidak menyebutkan madrasah swasta.

“Ini bentuk ketidakadilan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Seharusnya amanat undang-undang berlaku untuk semua satuan pendidikan, termasuk madrasah yang dikelola masyarakat,” ujarnya.

Bertentangan dengan Putusan MK

PGMM mengingatkan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU/13/2024 yang menegaskan kewajiban negara membiayai pendidikan dasar tanpa diskriminasi, baik sekolah negeri maupun madrasah.

“Kalau undang-undang yang berlaku masih diskriminatif, jelas bertentangan dengan putusan MK. Karena itu DPR wajib mengamandemennya,” kata Tedi.

PGMM berharap Badan Legislasi DPR segera menindaklanjuti aspirasi ini dengan merevisi aturan yang tidak adil. Menurut Tedi, keberpihakan pada madrasah swasta adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

“Kalau guru madrasah terus diperlakukan tidak setara, maka cita-cita pendidikan berkeadilan tidak akan pernah tercapai,” tutupnya (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alumno FORMACI dalam sebuah pertemuan

    Forum Studi sebagai “College”

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Oleh : Zezen Zaenal Mutaqin* JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Fakultas Studi Islam UIII baru saja kedatangan seorang peneliti tamu (research fellow) yang akan tinggal di Depok selama dua bulan. Ia lulusan Oxford dan sekarang bekerja di Muslim College, Cambridge. Ia adalah peneliti dan penulis biografi Imam Bukhari. Asalnya dari Mesir. Dalam obrolan ringan di pantry Fakultas, […]

  • Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan Olly Dondokambey

    PDIP Tunda Kongres, Megawati Tunggu Momen yang Tepat!

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – PDI Perjuangan (PDIP) hingga kini belum juga menggelar kongres partai yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada April 2025. Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena partai masih fokus pada pembenahan internal usai gelaran Pilkada serentak 2024. “Kadang-kadang Ibu (Ketua Umum Megawati Soekarnoputri) kan selalu melihat suasana. Kita baru habis […]

  • Ketua MPR RI saat menghadiri perayaan HUT ke-46 FKPPI di Jakarta pada Kamis (12/9/24)

    Bamsoet: Reformasi Birokrasi Terkendala Maraknya Korupsi di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyoroti tantangan besar yang dihadapi reformasi birokrasi di Indonesia akibat maraknya praktik korupsi. Dalam orasinya pada perayaan HUT ke-46 FKPPI, Bamsoet mengungkapkan bahwa korupsi yang dipicu oleh politik uang menghambat tata kelola pemerintahan yang efektif. “Korupsi masih menjadi salah satu hambatan utama dalam reformasi birokrasi di Indonesia. […]

  • Sejumlah oknum prajurit TNI dari Yon Armed 2 Kilapsumangan menghadang warga yang mengamuk dengan mendatangi markas TNI di Kecamatan Biru-biru (Sumber foto : Istimewa)

    Warga Tuntut Keadilan Atas Penyerangan Oleh Oknum TNI

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MEDAN, CUPLIKAN.CO.ID – Insiden penyerangan yang terjadi di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (8/11) malam, meninggalkan luka mendalam bagi warga. Penyerangan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI tersebut mengakibatkan seorang warga, Raden Barus (60), tewas dan belasan lainnya mengalami luka serius. Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Dody Yudha, mengonfirmasi bahwa […]

  • KAHMI Dorong Pemikiran Cerdaskan Bangsa dan Bangun SDM Berkarakter

    KAHMI Dorong Pemikiran Cerdaskan Bangsa dan Bangun SDM Berkarakter

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID— Dalam Seminar bertema “Portofolio Pembangunan Sumberdaya Manusia Unggul Untuk Indonesia Maju Melalui Sistem Pendidikan Indonesia Pasca Pemerintahan Jokowi” yang digelar Majelis Nasional Korps Alumni (MN KAHMI) di Jakarta (10/10), muncul berbagai gagasan dalam rangkamembangun sumberdaya manusia yang unggul di Indonesia pasca pemerintahan Joko Widodo.  Presidium MN KAHMI, Zulfikar Arse menjelaskan bahwasalah satu tujuan […]

  • Penggunaan APBN untuk Hewan Kurban Presiden Dinilai Sah Secara Hukum dan Syariah

    Penggunaan APBN untuk Hewan Kurban Presiden Dinilai Sah Secara Hukum dan Syariah

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle DDY
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta, editoria.co.id – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah tidak menyalahi aturan hukum maupun ketentuan syariat. Menurut Habiburokhman, program bantuan kemasyarakatan presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam pengelolaan keuangan negara. Ia merujuk pada […]

expand_less