Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » LMKN Perkuat Tata Kelola Royalti Musik Digital Indonesia

LMKN Perkuat Tata Kelola Royalti Musik Digital Indonesia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) resmi memperkuat tata kelola distribusi royalti musik, khususnya pada platform digital. Langkah ini diambil untuk memastikan hak ekonomi para pencipta dan pemilik karya terdistribusi lebih adil, transparan, serta sesuai regulasi terbaru.

Sebagai lembaga bantu pemerintah non-APBN, LMKN memegang mandat dari UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, PP Nomor 56 Tahun 2021, serta diperkuat oleh Permenkumham RI Nomor 27 Tahun 2025. Melalui kebijakan one gate policy, seluruh penarikan dan penghimpunan royalti kini dilakukan secara terpusat melalui LMKN.

Salah satu langkah besar adalah pengalihan penarikan royalti digital yang sebelumnya dilakukan Wahana Musik Indonesia (WAMI), kini diambil alih LMKN. Proses migrasi data dan keuangan sedang berlangsung demi menciptakan basis data terintegrasi dan akurat.

“Transformasi ini penting untuk menyesuaikan dengan era digital, sehingga pendistribusian royalti tidak lagi bergantung pada sistem lama yang sering menimbulkan ketidakpastian,” kata Ketua LMKN Hak Terkait, Marcell Kirana H. Siahaan.

Hasil koordinasi LMKN dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam dua pekan terakhir juga menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya kewajiban LMK menyerahkan data anggota, data karya cipta, serta proposal distribusi berdasarkan data valid. Keterlambatan penyerahan data disebut akan berdampak pada tertundanya distribusi royalti kepada anggota.

Selain itu, LMKN bersama LMK turut terlibat dalam pembahasan RUU Revisi UU Hak Cipta bersama Badan Kajian DPR RI pada 17 September 2025. Keterlibatan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memperjuangkan kesejahteraan para musisi, pencipta, serta pemilik hak terkait.

Dengan langkah-langkah ini, LMKN optimistis mampu menghadirkan tata kelola royalti musik yang lebih modern, tepat sasaran, serta sejalan dengan kebutuhan industri kreatif di era digital (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zarof Ricar

    Eks Penyidik KPK: Zarof Bisa Bongkar Mafia Peradilan

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyatakan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, menyimpan banyak rahasia yang jika dibuka dapat menyeret banyak pihak ke penjara. Menurut Yudi, Zarof memegang informasi kunci yang dapat mengungkap jaringan mafia peradilan di Indonesia. “Jika ia bernyanyi, maka akan banyak […]

  • Pj Gubernur Jatim

    Pj Gubernur Jatim dan Konjen Australia Bahas Penguatan Kerja Sama

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    SURABAYA, CUPLIKAN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menerima kunjungan pejabat Konsulat Jenderal (Konjen) Australia untuk Surabaya, Glen Askew di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (9/10) siang. Dalam pertemuan tersebut, keduanya berdiskusi tentang kerja sama yang telah terjalin antara Jawa Timur dengan Australia, khususnya Australia Barat. Diketahui, kerja sama antara keduanya telah terjalin […]

  • img 0769

    Kepengurusan Bakornas LAPENMI PB HMI 2024-2026 Resmi Dilantik, Siap Cetak SDM Unggul

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID– Badan Koordinasi Nasional Lembaga Pendidikan Mahasiswa Islam (Bakornas LAPENMI) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) resmi melantik kepengurusan baru periode 2024-2026. Pelantikan berlangsung pada Minggu (16/02/2025) di Aula Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), Jakarta. Muhardi, yang akrab disapa Andi, terpilih sebagai Direktur Eksekutif Bakornas LAPENMI PB HMI. Dalam […]

  • Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi

    Purnamasidi Minta Pemerintah Prioritaskan Pemulihan Bencana Sumatra

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, menyoroti pentingnya pemulihan jangka panjang pascabencana besar yang melanda Pulau Sumatra. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kemendikti Saintek dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Senin (8/12). Purnamasidi mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani fase darurat. […]

  • Raja Juli Antoni

    PSI Bantah Jokowi-Gibran Terlibat Demo Anarkis Lawan Prabowo

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah tudingan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlibat dalam penggerakan demonstrasi beberapa hari terakhir yang disebut-sebut untuk meruntuhkan kewibawaan pemerintahan Prabowo Subianto. Sekjen PSI Raja Juli Antoni menegaskan, kabar tersebut merupakan hoaks yang sengaja digoreng di media sosial melalui narasi black […]

  • Ilustrasi Korupsi di Kemendikbud Ristek yang merugikan negara sekitar 10 T.

    Ganti Kajian Demi Chromebook? Skandal Rp10 T Akhirnya Terkuak!

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Skandal dugaan korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menguak sisi gelap proyek digitalisasi pendidikan era Menteri Nadiem Makarim. Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan indikasi bahwa pejabat Kemendikbudristek sengaja mengganti kajian teknis demi mengakomodasi pengadaan laptop Chromebook, yang sejak awal dinilai tidak efektif digunakan di sekolah-sekolah. Kepala Pusat Penerangan […]

expand_less