Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum, Pertahanan & Keamanan » YLBHI Desak Kapolri Pecat Kapolrestabes Semarang

YLBHI Desak Kapolri Pecat Kapolrestabes Semarang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Kapolri untuk segera memecat Kapolrestabes Semarang terkait dugaan upaya menutupi kasus pembunuhan Gamma, pelajar SMK yang diduga menjadi korban penembakan oleh polisi. YLBHI menilai tindakan ini merupakan modus kepolisian yang kerap berulang dalam berbagai kasus serupa, seperti kasus Sambo, Afif Maulana, dan Vina Cirebon.

“Kami melihat pola menutup-nutupi kasus menjadi strategi untuk menghapus jejak kejahatan di tubuh kepolisian. Ini adalah bentuk korupsi terhadap keadilan yang tidak boleh dibiarkan,” tegas YLBHI dalam siaran persnya, Selasa (3/12/2024) kemarin.

YLBHI menegaskan, proses hukum tidak boleh berhenti pada penahanan pelaku penembakan, Aipda Robig Zaenudin. “Polisi harus memecat pelaku dan segera memproses hukum pidana serta etik untuk mencegah praktik impunitas yang merusak kepercayaan publik,” ujar perwakilan YLBHI.

Dalam kasus Gamma, pelaku berdalih menembak untuk membubarkan tawuran. Namun, YLBHI menilai dalih tersebut tidak dapat membebaskan pelaku dari tanggung jawab pidana.

“Polisi seharusnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, bukan bertindak main hakim sendiri,” imbuhnya.

Menurut YLBHI, minimnya pengawasan internal dan lambannya reformasi di tubuh Polri menjadi akar masalah pelanggaran-pelanggaran serupa.

“Tindakan obstruction of justice yang dilakukan penegak hukum adalah pelanggaran HAM serius dan merusak sendi-sendi negara hukum,” lanjut YLBHI.

Untuk mencegah kejadian serupa, YLBHI mengajukan lima poin rekomendasi:

  1. Kapolri segera memecat Kapolrestabes Semarang dan Aipda Robig Zaenudin.
  2. Presiden dan DPR mengevaluasi kewenangan penggunaan senjata serta sistem pengawasan kepolisian.
  3. Presiden dan DPR membuka agenda reformasi kepolisian dengan melibatkan partisipasi publik secara bermakna.
  4. Kapolri mengaudit kepemilikan senjata di Polri dan memperketat pengawasannya.
  5. Kompolnas dan Komnas HAM segera mendorong reformasi kepolisian dan mengevaluasi sistem pengawasan yang ada.

“Tindakan main hakim sendiri dan manipulasi perkara ini berbahaya bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia. Jangan ada toleransi terhadap pelanggaran ini,” ujar perwakilan YLBHI.

YLBHI juga meminta DPR untuk mengevaluasi menyeluruh sistem kepolisian, khususnya terkait kewenangan penggunaan senjata dan pengawasan internal. “Jika reformasi kepolisian mandek, pelanggaran akan terus berulang dan kepercayaan publik terhadap aparat hukum akan semakin runtuh,” tegasnya.

Lebih lanjut, YLBHI mendesak Presiden untuk memberikan perhatian khusus terhadap isu ini. “Presiden harus memastikan reformasi kepolisian berjalan sesuai dengan semangat reformasi yang melibatkan pengawasan intensif dan partisipasi publik,” katanya.

Kasus Gamma menjadi sorotan karena mengungkap lemahnya pengawasan dan penyalahgunaan kewenangan di kepolisian. “Ini adalah ujian bagi Polri untuk membuktikan komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keadilan,” ujar YLBHI.

YLBHI juga meminta Kompolnas dan Komnas HAM menjalankan fungsinya secara maksimal. “Institusi ini harus memastikan reformasi kepolisian berjalan efektif dan sistem pengawasan diperbaiki,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, YLBHI berharap kasus serupa tidak lagi terulang, dan keadilan bagi korban seperti Gamma dapat ditegakkan sepenuhnya (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka. Sumber foto : istimewa.

    Jokowi Tegaskan Gibran Sah Menang Pilpres: Mandat Sudah Diberikan Rakyat

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    SOLO, CUPLIKAN.CO.ID – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024 telah sah dan sesuai konstitusi. Hal ini disampaikan menyusul kritik dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta pencopotan Gibran dari jabatan Wakil Presiden terpilih. “Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres […]

  • Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

    Iwan Gunawan Apresiasi Langkah Awal Prabowo: Pro Rakyat dan Berorientasi Kemaslahatan

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998, Iwan Gunawan, memberikan apresiasi terhadap 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dan menjadi harapan bagi masa depan yang lebih sejahtera. “Langkah-langkah humanis dan pro rakyat yang diterapkan sejak awal pemerintahan Prabowo […]

  • Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, pada diskusi bertema “Arah Kebijakan Geostrategi dan Geopolitik Indonesia” yang digelar oleh Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar di Jakarta, Kamis (8/5).

    Bahlil Tegaskan: Energi Terbarukan Harus Utamakan Kepentingan Nasional

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan energi nasional dalam pidato kuncinya pada diskusi bertema “Arah Kebijakan Geostrategi dan Geopolitik Indonesia” yang digelar oleh Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar di Jakarta, Kamis (8/5). Dalam pidatonya, Bahlil menyampaikan bahwa Indonesia memiliki posisi geostrategis unggul di kawasan […]

  • Ketua Umum Poros Pemuda Indonesia, Muhlis Ali

    Muhlis Ali: Polri Makin Presisi dan Humanis di Bawah Jenderal Sigit

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Memasuki usia ke-79, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai semakin matang dalam menjalankan perannya sebagai pilar stabilitas nasional dan penegak demokrasi. Ketua Umum Poros Pemuda Indonesia, Muhlis Ali, memberikan apresiasi mendalam atas kinerja Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang disebutnya berhasil membawa institusi Polri menjadi lebih presisi, humanis, dan terbuka […]

  • Para peserta Musyawarah Kelurahan Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Duren Tiga (Kompduta) yang berlangsung di Kantor Kelurahan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (31/5). Musyawarah ini diikuti oleh tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, pelaku UMKM, dan unsur pemerintah.

    Warga Duren Tiga Resmikan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi rakyat kembali bergema di tengah masyarakat urban. Hari ini, warga Kelurahan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, resmi mendirikan Koperasi Merah Putih Kelurahan Duren Tiga (Kompduta) dalam Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang berlangsung demokratis dan penuh antusiasme. Kompduta merupakan bagian dari gerakan nasional membentuk 80.000 koperasi di seluruh […]

  • Founder Indonesia Mampu, Endah Cahya Immawati

    Founder Indonesia Mampu Dorong Percepatan Pembahasan RUU PPRT

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Founder Indonesia Mampu, Endah Cahya Immawati, mengungkapkan perlunya percepatan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang hingga kini belum disetujui DPR RI. Dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (14/11/2024), Endah menyoroti pentingnya regulasi ini sebagai langkah perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT) yang masih rentan menghadapi ketidakpastian hukum di Indonesia. Endah menjelaskan […]

expand_less