Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum, Pertahanan & Keamanan » Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Dugaan Pengambilalihan Saham Minoritas Disorot

Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Dugaan Pengambilalihan Saham Minoritas Disorot

  • account_circle MA
  • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Sebuah surat yang diduga berkaitan dengan transaksi saham RSIA Family dan RSIA Grand Family pada 2022 beredar di publik. Dokumen tersebut diduga ditandatangani oleh jajaran direksi dan komisaris PT Pelita Reliance International Hospital, perusahaan yang menaungi jaringan rumah sakit Eka Hospital.

Beredarnya surat itu kembali menyoroti sengketa kepemilikan saham kedua rumah sakit yang saat itu tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sengketa tersebut melibatkan pemegang saham minoritas dan mayoritas.

RSIA Family kini dikenal sebagai Eka Hospital Pluit, sedangkan RSIA Grand Family menjadi Eka Hospital PIK. Kedua rumah sakit itu semula didirikan oleh sejumlah dokter sebagai wadah kerja sama sekaligus sarana mempersiapkan masa pensiun.

Perselisihan muncul setelah Jonny Herman dan Ardion Herman menjual kepemilikan saham mereka kepada PT Dua Bersaudara Bahagia. Transaksi tersebut kemudian memicu sengketa hukum di antara para pemegang saham, termasuk terkait hak pemegang saham minoritas.

R. Primaditya Wirasandi, Senior Partner sekaligus Deputy Managing Partner Lucas SH & Partners, yang menjadi kuasa hukum salah satu pemegang saham minoritas, Andry Tangkilisan, menilai surat yang beredar itu perlu mendapat perhatian. Ia menduga dokumen tersebut berkaitan dengan upaya pengambilalihan saham yang dimiliki pemegang saham minoritas.

“Jika surat yang beredar itu terbukti benar, patut diduga sudah ada perencanaan yang matang untuk menyingkirkan pemegang saham minoritas yang rata-rata memiliki saham 0,5 persen, 1 persen hingga 2 persen dari dua rumah sakit tersebut untuk diambil alih oleh raksasa Eka Hospital,” kata Primaditya.

Menurut dia, surat tersebut ditandatangani Rina Setiawati selaku Direktur PT Pelita Reliance International Hospital dan Kosim Sutiono selaku komisaris. Dokumen itu, kata Primaditya, memuat komitmen perusahaan untuk mempertahankan kesepakatan jual beli saham dengan PT Dua Bersaudara Bahagia.

Primaditya mempersoalkan komitmen tersebut karena, menurut dia, saham yang menjadi objek transaksi masih terkait dengan sengketa hukum. Ia menyatakan gugatan mengenai hak pemegang saham minoritas telah berjalan ketika surat itu dibuat.

Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran hak pre-emptive atau hak untuk memperoleh kesempatan membeli saham terlebih dahulu dalam kondisi tertentu sebelum saham ditawarkan kepada pihak lain. Menurut Primaditya, persoalan tersebut semestinya menjadi pertimbangan dalam mempertahankan transaksi.

Primaditya menduga surat itu berkaitan dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 20 Oktober 2026.

“Saya menduga surat tersebut pasti ada kaitannya dengan pelaksanaan RUPST dan RUPSLB pada 20 Oktober 2026,” ujarnya.

Tiga Putusan PK Mahkamah Agung Dipersoalkan

Persoalan lain yang disoroti Primaditya adalah pelaksanaan RUPST dan RUPSLB tersebut. Ia menduga kedua rapat itu bertentangan dengan tiga putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung, yakni Putusan Nomor 670 PK/PDT/2026, Nomor 471 PK/PDT/2026, dan Nomor 872 PK/PDT/2026.

Menurut Primaditya, putusan-putusan tersebut menyatakan peralihan saham kepada PT Dua Bersaudara Bahagia pada 2020 tidak sah. Mahkamah Agung, kata dia, juga memerintahkan pemulihan kepemilikan saham PT Pluit Mas Bahagia Sejahtera ke posisi sebelum transaksi dilakukan.

Ia mengatakan persoalan tersebut telah disampaikan kepada Rina Setiawati selaku pimpinan rapat. Namun, menurut dia, keberatan itu tidak diindahkan.

Pihaknya, ujar Primaditya, telah meminta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum untuk memblokir perubahan akta yang diajukan oleh pihak-pihak yang dinilainya tidak berhak. Permintaan tersebut juga bertujuan memulihkan hak pemegang saham minoritas sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

“Walaupun saat ini telah ada putusan yang memenangkan pemegang saham minoritas, kepengurusan PT Pluit Mas Bahagia Sejahtera dan PT Family Bahagia Sejahtera yang saat ini dikuasai oleh PT Pelita Reliance International Hospital (Eka Hospital), tetap menjalankan kegiatan tanpa menghiraukan hak-hak klien kami yang seharusnya dipulihkan berdasarkan putusan PK Mahkamah Agung RI yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Primaditya, Kamis (22/10/2026).

Pernyataan tersebut merupakan pandangan kuasa hukum pemegang saham minoritas. Isi putusan, status kepemilikan saham, serta dampak hukum terhadap pelaksanaan rapat perusahaan perlu dipastikan melalui pemeriksaan dokumen resmi dan keterangan para pihak terkait.

Eka Hospital Masih Berkoordinasi dengan Tim Hukum

Eka Hospital telah dimintai konfirmasi mengenai surat yang diduga berkaitan dengan transaksi saham RSIA Family dan RSIA Grand Family pada 2022.

Head of Corporate Communication Eka Hospital, Nathalie Saacke, mengatakan persoalan tersebut masih dibahas bersama tim hukum perusahaan.

“Saat ini masih dalam diskusi dan koordinasi dengan pihak legal kami. Belum ada yang bisa kami sampaikan ke media. Selanjutnya akan kami kabari lebih lanjut,” kata Nathalie.

Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Eka Hospital mengenai substansi surat, transaksi saham yang dipersoalkan, maupun dugaan pertentangan antara pelaksanaan RUPST dan RUPSLB dengan putusan Mahkamah Agung.

Sengketa ini menyisakan sejumlah persoalan yang memerlukan kejelasan, mulai dari keabsahan transaksi saham, pemulihan hak pemegang saham minoritas, hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Konfirmasi dari seluruh pihak dan pemeriksaan dokumen hukum menjadi penting untuk memastikan duduk perkara secara utuh

  • Penulis: MA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Komisi IV DPR RI F-PKB, Rina Sa'adah

    Beras Ilegal Ancam Harga Pasar, Rina Sa’adah Protes

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Temuan 250 ton beras ilegal asal Thailand di Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh, dinilai berpotensi mengganggu stabilitas harga pangan nasional dan merugikan petani lokal. Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Rina Sa’adah, menegaskan bahwa skala penyelundupan tersebut dapat mengguncang pasar beras dalam negeri jika tidak segera ditindak. Rina menilai masuknya beras ilegal […]

  • Pulau Gag Raja Ampat

    Viral! Bupati Klaim Tambang Nikel Tak Rusak Raja Ampat

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Di tengah sorotan publik soal dampak tambang nikel di kawasan eksotis Raja Ampat, Bupati Orideko Burdam memberikan pernyataan mengejutkan: aktivitas tambang tidak menyebabkan kerusakan lingkungan. Pernyataan ini muncul saat berbagai pihak mempertanyakan dampak pertambangan terhadap kawasan wisata dunia itu. Namun Orideko menegaskan, lokasi bekas tambang milik PT Gag Nikel telah direboisasi dan […]

  • Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI setelah Delapan Tahun Tak Berubah

    Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI setelah Delapan Tahun Tak Berubah

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle MA
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui dua peraturan presiden. Kebijakan ini menjadi penyesuaian pertama setelah besaran tukin tidak mengalami perubahan selama sekitar delapan tahun. Kenaikan tunjangan kinerja bagi prajurit dan pegawai di lingkungan TNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) […]

  • Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei. Sumber foto : BBC

    Setelah Ribuan Pager Meledak, Khamenei Desak Nasrallah Pindah ke Iran

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    TEHERAN, CUPLIKAN.CO.ID – Undangan Ayatollah Ali Khamenei kepada Hassan Nasrallah untuk pindah ke Iran datang setelah ribuan pager dan walkie-talkie yang digunakan oleh Hezbollah meledak dalam serangan mematikan pada 17 dan 18 September. Demikian dikatakan pejabat senior Iran sebagaimana dipetik dari Reuters. Serangan ini secara luas dikaitkan dengan Israel, meskipun negara itu belum mengklaim tanggung […]

  • Walikota Pasuruan, Adi Wibowo, saat menerima kunjungan perwakilan DPP AMPI di rumah dinas Walikota di Pasuruan, Selasa (5/8).

    Wali Kota Pasuruan Dorong AMPI Jadi Motor Kaderisasi Golkar

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    PASURUAN, CUPLIKAN.CO.ID – Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya DPP AMPI (Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia) dalam menjaring kader muda potensial untuk memperkuat basis kaderisasi Partai Golkar. Hal ini disampaikan dalam sambutannya saat menerima kunjungan DPP AMPI yang sedang melakukan roadshow Pulau Jawa. Pertemuan digelar di Rumah Dinas Wali Kota Pasuruan, pada […]

  • Prof. La Ode M Kamaludin dan Prof. Asep Saifudin, rektor baru UICI.

    Sertijab Rektor UICI Tandai Babak Baru Kepemimpinan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) memasuki fase baru setelah menggelar pelantikan dan serah terima jabatan Rektor periode 2025–2029 di Gedung Rektorat UICI, Rabu (12/11/2025). Acara tersebut menjadi momentum penting yang menandai berakhirnya masa kepemimpinan Prof. Dr. Laode Masihu Kamaluddin, M.Sc., M.Eng., sekaligus dimulainya estafet kepemimpinan baru. Dalam agenda yang berlangsung khidmat, Prof. […]

expand_less