Mahkamah PPP Nilai Kericuhan Muktamar Bagian Dinamika Demokrasi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Mahkamah Partai PPP, Ade Irfan Pulungan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai kericuhan yang terjadi saat Muktamar ke-X di Ancol, Sabtu (27/9/2025), bukanlah tanda perpecahan, melainkan bagian dari dinamika demokrasi.
Ketua Mahkamah PPP Ade Irfan Pulungan mengatakan, perbedaan pendapat dalam forum politik adalah hal yang wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan. Menurutnya, dinamika tersebut justru bisa menjadi jalan bagi kebangkitan partai.
“Perbedaan itu adalah suatu rahmat. Saya malah berpikir apakah ini cara Allah SWT membangkitkan PPP agar lebih besar, dimulai dari pertengkaran supaya ada semangat yang sama membesarkan partai,” ujar Ade dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025) malam.
Ia menegaskan kembali bahwa Mahkamah PPP tidak melihat adanya perselisihan internal yang mengarah pada dualisme kepemimpinan.
“Mahkamah partai berkewajiban menyampaikan bahwa tidak ada perselisihan internal yang terjadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ade menekankan PPP adalah partai yang berpengalaman menghadapi dinamika politik. Karena itu, ia optimistis perbedaan pandangan yang muncul bisa dikelola menjadi kekuatan baru bagi partai berlambang Ka’bah tersebut.
Sementara itu, meski Mahkamah PPP menegaskan tidak ada dualisme, kubu Agus Suparmanto tetap mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum hasil muktamar dan sudah menyerahkan SK Kepengurusan ke Kemenkumham. Di sisi lain, kubu Muhammad Mardiono juga menyatakan dirinya terpilih secara sah melalui forum muktamar (RED).
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar