Profil Natalius Pigai, Aktivis HAM yang Kini Menjadi Menteri HAM RI
- account_circle YRI
- calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
- visibility 148
- comment 0 komentar
- print Cetak

Natalius Pigai berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Nama Natalius Pigai tidak asing dalam dunia aktivisme hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Kiprahnya selama bertahun-tahun di berbagai organisasi masyarakat sipil hingga menjadi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengantarkannya ke posisi sebagai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Natalius Pigai diumumkan sebagai salah satu menteri Kabinet Merah Putih pada Minggu (20/10) malam. Sehari berselang, Senin (21/10), ia dilantik di Istana Negara, Jakarta, sebagai Menteri HAM.
Pigai tercatat sebagai Menteri HAM pertama di Indonesia. Posisi tersebut hadir setelah pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi sejumlah kementerian dalam Kabinet Merah Putih.
Lahir di Papua, Tumbuh sebagai Aktivis
Natalius Pigai lahir di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada 28 Juni 1975. Sebelum masuk ke pemerintahan, ia dikenal sebagai aktivis yang banyak bergerak dalam isu HAM, masyarakat terpinggirkan, dan persoalan Papua.
Pigai meraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP.) dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogyakarta. Ia juga pernah mengikuti pendidikan nonformal, termasuk pendidikan statistika di Universitas Indonesia serta kursus kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara pada 2011.
Perjalanan Pigai sebagai aktivis dimulai sejak masih muda. Pada 1998, ia tercatat bekerja sebagai staf Yayasan Cindelaras (Yacitra), lembaga yang berfokus pada perjuangan hak-hak petani.
Setahun kemudian, pada 1999–2002, Pigai menjadi aktivis Yayasan Sejati yang memberikan perhatian terhadap hak-hak masyarakat terpinggirkan, termasuk masyarakat di Papua, Dayak, Sasak, dan Aceh.
Sebagai putra Papua, Pigai juga aktif dalam kegiatan pengembangan budaya Papua. Ia pernah menjadi ketua Lembaga Studi Renaissance pada 1998–2000. Pada periode 1997–2000, ia juga dipercaya menjadi ketua Asosiasi Mahasiswa Papua (AMP) Internasional.
Aktif di Berbagai Organisasi Masyarakat Sipil
Jejak aktivisme Pigai tidak berhenti pada satu organisasi. Ia terlibat dalam berbagai kegiatan masyarakat sipil, mulai dari diskusi, seminar, hingga aksi yang berorientasi pada perubahan sosial.
Sejumlah organisasi yang pernah menjadi bagian dari perjalanan Pigai antara lain Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Kontras Rumah Perubahan, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Partai Rakyat Demokratik (PRD), dan Petisi 28.
Pengalaman tersebut membuat Pigai tidak hanya berkecimpung dalam isu HAM, tetapi juga bersentuhan dengan berbagai persoalan sosial, lingkungan, politik, dan pemerintahan.
Pernah Berkarier di Pemerintahan
Di luar aktivitasnya sebagai pegiat masyarakat sipil, Pigai juga memiliki pengalaman di lingkungan pemerintahan.
Pada 1999–2004, ia pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam posisi tersebut, Pigai bekerja untuk Menteri Alhilal Hamdi dan Yacob Nuwa Wea.
Pengalaman di pemerintahan berlanjut ketika Pigai menjadi Konsultan Deputi Pengawasan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi serta Tim Asistensi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 2010–2012. Saat itu, ia bekerja di bawah Djohermansyah Johan.
Pigai juga pernah tampil sebagai pemandu dialog interaktif di Televisi Republik Indonesia (TVRI) pada 2006–2008. Program tersebut membahas berbagai isu politik dan pemerintahan.
Menulis tentang HAM dan Papua
Selain aktif dalam organisasi dan pemerintahan, Pigai juga menuangkan pemikirannya melalui tulisan.
Mengutip majalah Wacana HAM Edisi VI/Tahun X/2012, Pigai dikenal banyak menulis mengenai kondisi HAM di Papua. Sejumlah karya yang pernah dipublikasikannya antara lain Evolusi Nasionalisme dan Sejarah Konflik Papua, Anak Indonesia Teraniaya: Status Kewarganegaraan Anak TKI di Malaysia, Migrasi Tenaga Kerja Internasional, serta Tenaga Kerja Penyandang Cacat.
Ia juga menulis artikel dan opini mengenai isu HAM dan persoalan sosial di media massa. Beberapa di antaranya berjudul Kematian Theys Eluay dan Masa Depan Papua, Aksi Premanisme terhadap Pers, dan Papua Mati di Lumbung Padi.
Menjadi Komisioner Komnas HAM
Pengalaman panjang Pigai dalam isu HAM kemudian membawanya ke Komnas HAM. Ia menjadi anggota Komnas HAM untuk masa bakti 2012–2017.
Saat menjadi komisioner, Pigai ditugaskan di Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan. Posisi tersebut berkaitan dengan tugas pemantauan pelaksanaan HAM serta penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa yang diduga melanggar HAM.
Subkomisi tersebut juga memiliki kewenangan untuk memanggil pihak pengadu, teradu, korban, pihak terkait, maupun saksi dalam laporan yang diterima Komnas HAM. Selain itu, kewenangannya mencakup peninjauan lokasi kejadian serta pemberian pendapat HAM di pengadilan untuk perkara tertentu.
Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan Pigai sebelum akhirnya dipercaya menduduki jabatan menteri yang secara khusus menangani urusan HAM.
Menjadi Menteri HAM Pertama
Dalam pemerintahan Prabowo Subianto, urusan HAM memperoleh kementerian tersendiri setelah pemekaran Kementerian Hukum dan HAM.
Pigai kemudian dipercaya memimpin kementerian tersebut sebagai Menteri HAM. Kementerian HAM berada dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.
Dalam menjalankan tugasnya, Pigai akan menangani agenda penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia atau P5HAM.
Ia didampingi Mugiyanto sebagai Wakil Menteri HAM, yang juga memiliki latar belakang aktivisme HAM.
Pelantikan Pigai berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (21/10). Bersama puluhan menteri dan pejabat Kabinet Merah Putih lainnya, ia mengucapkan sumpah jabatan untuk setia kepada UUD 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, serta melaksanakan tugas dengan menjunjung tinggi etika dan penuh tanggung jawab.
Harta Kekayaan Rp4,37 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan pada 2019, Natalius Pigai tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4,37 miliar.
Harta tersebut antara lain berupa alat transportasi dan mesin berupa mobil CRV Jeep tahun 2011 hasil sendiri dengan nilai Rp300 juta. Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp70 juta.
Selain itu, Pigai memiliki surat berharga senilai Rp2 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp2 miliar.
Perjalanan Pigai dari aktivis masyarakat sipil, pegiat HAM, komisioner Komnas HAM hingga menjadi Menteri HAM menjadi bagian dari perjalanan panjangnya dalam isu hak asasi manusia di Indonesia. Kini, pengalaman tersebut menjadi bekal bagi Pigai untuk memimpin kementerian yang untuk pertama kalinya berdiri secara khusus menangani urusan HAM dalam struktur pemerintahan Indonesia.
- Penulis: YRI

Saat ini belum ada komentar