Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Intervensi Senyap dan Ujian Independensi Bank Indonesia

Intervensi Senyap dan Ujian Independensi Bank Indonesia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, BERITANEGERI.ID – Oleh: Rakhmat Djabar

Pemisahan kebijakan fiskal dan moneter bukan sekedar soal pembagian kewenangan administratif. Ia adalah mekanisme pengaman untuk memastikan stabilitas ekonomi tidak dikorbankan oleh kepentingan politik jangka pendek. Di banyak negara, termasuk Indonesia pascareformasi, prinsip ini diterjemahkan melalui keberadaan bank sentral yang independen.

Pemerintah, melalui kebijakan fiskal, mengelola anggaran, pajak, dan pembiayaan pembangunan yang secara inheren sarat kepentingan politik. Sebaliknya, kebijakan moneter sengaja ditempatkan di luar jangkauan kekuasaan eksekutif agar stabilitas harga, nilai tukar, dan sistem keuangan tidak menjadi instrumen kekuasaan. Mandat inilah yang diemban Bank Indonesia.

Dalam konteks tersebut, keputusan yang memfasilitasi pertukaran posisi antara Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Deputi Gubernur Bank Indonesia Yuda Agung patut dibaca secara lebih kritis. Langkah ini tidak bisa sekadar dipahami sebagai rotasi jabatan biasa. Ia berpotensi menjadi bentuk intervensi senyap, intervensi yang tidak hadir dalam rupa perintah langsung, tetapi bekerja melalui mekanisme prosedural yang secara perlahan mengaburkan batas antara otoritas fiskal dan moneter.

Sejarah memberi peringatan yang jelas. Krisis ekonomi 1998 menunjukkan betapa mahal harga yang harus dibayar ketika bank sentral terlalu dekat dengan kekuasaan politik. Karena itu, reformasi kelembagaan pasca 1998 secara sadar menempatkan Bank Indonesia sebagai lembaga negara yang independen. Prinsip ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 pada Pasal 4 ayat (2) menyatakan secara eksplisit bahwa Bank Indonesia bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang tegas diatur undang-undang.

Namun, intervensi terhadap bank sentral di era modern jarang dilakukan secara frontal. Ia lebih sering berlangsung secara halus melalui penempatan figur, relasi personal, dan normalisasi praktik yang tampak sah secara prosedural. Dalam kerangka ini, masuknya figur aktif dari lingkaran pemerintah ke dalam struktur Dewan Gubernur BI wajar memicu pertanyaan publik tentang menyempitnya jarak institusional yang seharusnya dijaga.

Argumen bahwa langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat koordinasi fiskal dan moneter juga patut diuji. Negara telah memiliki forum resmi untuk tujuan itu, yakni Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Jika koordinasi dinilai belum optimal, penguatannya semestinya dilakukan melalui mekanisme kelembagaan yang tersedia, bukan melalui penetrasi personal ke dalam struktur pengambil keputusan moneter.

Yang patut diwaspadai, pertukaran jabatan ini berpotensi menjadi prakondisi bagi intervensi yang lebih dalam. Independensi bank sentral jarang runtuh secara tiba-tiba. Ia terkikis perlahan, dimulai dari pengaburan batas institusional, kemudian berlanjut pada kompromi kebijakan. Hari ini soal jabatan, esok hari bisa menyangkut arah dan keberanian kebijakan moneter.

Penunjukan Yuda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan juga menghadirkan dilema etik kelembagaan. Sebagai pegawai karier Bank Indonesia yang meniti jalur profesional hingga posisi Deputi Gubernur, ia merepresentasikan teknokrasi bank sentral. Namun, perpindahan tersebut menciptakan preseden bahwa posisi strategis di BI dapat dipertukarkan dengan jabatan politik di pemerintahan. Preseden ini, suka atau tidak, berpotensi melemahkan persepsi publik terhadap independensi teknokratis Bank Indonesia.

Kekhawatiran publik semakin relevan ketika mencermati proses pencalonan Deputi Gubernur BI. Secara hukum, Pasal 41 UU Bank Indonesia memang menyebutkan bahwa Deputi Gubernur diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Namun, dalam praktik yang selama ini dijaga, calon Deputi Gubernur umumnya berasal dari internal BI atau dari luar BI sebagai profesional independen tidak aktif di pemerintahan dan tidak terafiliasi dengan partai politik.

Ketika kelaziman ini mulai ditinggalkan, publik berhak mempertanyakan arah perubahan tersebut. Apakah ini murni keputusan kelembagaan, atau terdapat dorongan lain yang membuat garis pembatas antara fiskal dan moneter kian kabur? dan Pertanyaan ini bukan tuduhan, melainkan refleksi kewaspadaan publik terhadap institusi yang memegang mandat strategis.

Dalam konstelasi politik saat ini, dengan mayoritas fraksi DPR mendukung pemerintah, proses fit and proper test berisiko tereduksi menjadi formalitas. Sah secara hukum, tetapi kehilangan bobot substantif sebagai instrumen untuk menguji independensi dan integritas calon. Jika demikian, publik wajar bertanya: untuk apa uji kelayakan jika hasilnya nyaris dapat diprediksi sejak awal.

Dampak dari intervensi senyap tidak berhenti pada tata kelola kelembagaan, Ia menjalar ke ranah kepercayaan pasar. Pasar keuangan bekerja berdasarkan persepsi dan sinyal. Ia tidak menunggu perubahan undang-undang untuk bereaksi. Tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang kembali mendekati Rp 17.000 per dolar AS tidak dapat dilepaskan dari meningkatnya kehati-hatian pelaku pasar, di samping faktor global yang memang turut berperan.

Ketika persepsi terhadap independensi bank sentral melemah, ketidakpastian kebijakan (policy uncertainty) meningkat. Investor dan para pelaku usaha tidak lagi hanya bertanya apa kebijakan Bank Indonesia, tetapi sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar diambil secara independen. Ketidakpastian ini meningkatkan premi risiko, menahan arus modal, dan pada akhirnya berdampak langsung pada masyarakat melalui pelemahan nilai tukar dan tekanan harga.

Bagi Ekopolstra, persoalan ini bukan soal individu, melainkan soal preseden. Ketika preseden intervensi betapapun senyap dan dibungkus prosedur dinormalisasi, ia membuka jalan bagi pelemahan independensi bank sentral secara bertahap.

Menjaga independensi Bank Indonesia bukanlah sikap pro atau kontra terhadap pemerintah. Ia adalah kepentingan publik dan amanat reformasi. Ketika independensi itu terkikis, dampaknya tidak berhenti di ruang rapat kebijakan, tetapi menjalar ke inflasi, nilai tukar, dan daya beli masyarakat. Intervensi, betapapun senyap nya dengan dibungkus prosedur, tetaplah intervensi. Dan jika dibiarkan menjadi kebiasaan, ia akan menjadi ujian serius bagi stabilitas ekonomi nasional.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Ekopolstra (Ekonomi Politik dan Strategi)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo meresmikan akad massal 26 ribu Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sekaligus serah terima kunci rumah yang dipusatkan di Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor.

    Prabowo Sindir Kader Gerindra Sombong Usai Jadi Kepala Daerah

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BOGOR, CUPLIKAN.CO.ID – Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menyindir keras kader partainya yang bersikap sombong setelah menjabat sebagai bupati atau wali kota. Prabowo menegaskan dirinya mengetahui siapa saja kader yang bergaya petantang-petenteng begitu memperoleh jabatan. “Jangan salah, saya tahu ada kader-kader Gerindra yang begitu jadi bupati, wali kota petantang-petenteng,” kata Prabowo saat […]

  • Zetro Leonardo Purba

    Diplomat RI Zetro Purba Tewas Ditembak di Lince, Peru

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Seorang diplomat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Peru, Zetro Leonardo Purba, dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penembakan di wilayah Lince, Lima, pada Senin malam (1/9) waktu setempat. Menurut laporan media lokal Panamericana Television yang dipantau dari Jakarta, Selasa (2/9), Zetro ditembak tiga kali oleh pelaku tak dikenal hanya beberapa […]

  • Anindya Bakrie

    Anindya Bakrie Terpilih sebagai Ketua Umum Kadin dalam Munaslub yang Kontroversial

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada 14 September 2024 berhasil memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Meskipun demikian, Munaslub ini menuai kontroversi karena mayoritas Dewan Pengurus Kadin Provinsi menolak penyelenggaraannya. Sebanyak 21 pengurus Kadin Provinsi menolak Munaslub tersebut, termasuk perwakilan Kadin Jawa Barat, Kadin DKI Jakarta, Kadin Jawa […]

  • Konpers Polda Metro Jaya

    Polisi Tetapkan Direktur Lokataru dan Admin Gejayan Tersangka Aksi Rusuh

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkis. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan DMR berperan sebagai admin akun Instagram LF dan diduga berkolaborasi dengan sejumlah akun lain untuk menyebarkan ajakan aksi. “Yang […]

  • Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan. Sumber foto : instagram @ahmadirawan.id

    Komisi II DPR : Dana Gelap Parpol Bisa Dicegah Lewat APBN

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menilai penambahan dana partai politik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan langkah krusial untuk mencegah pembiayaan dari sumber-sumber tak resmi yang rawan korupsi. Menurut Irawan, skema pendanaan yang jelas dari negara dapat memutus ketergantungan parpol terhadap pendana pribadi atau kelompok […]

  • Kader Muda Partai Golkar saat peluncuran buku Menjaga Nurani Menata Negeri : Persembahan Kader Muda Kepada Sang Ketua di Tugu AMPI, Pandaan, Pasuruan pada Kamis (7/8). Sumber foto : AMPI Media Centre.

    Sambut Ultah Bahlil, Kader Muda Partai Golkar Luncurkan Buku untuk Sang Ketua

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    PASURUAN, CUPLIKAN.CO.ID – Dalam suasana penuh semangat kaderisasi, para kader muda Partai Golkar meluncurkan buku berjudul Menjaga Nurani Menata Negeri: Persembahan Kader Muda Kepada Sang Ketua di Tugu AMPI, Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur pada Kamis (07/08). Acara ini diselenggarakan dalam rangka menyambut hari ulang tahun Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Buku ini merupakan bentuk […]

expand_less