Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » AMMI Minta Prabowo Beri Abolisi Dokter yang Terjerat Kasus APD

AMMI Minta Prabowo Beri Abolisi Dokter yang Terjerat Kasus APD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Advokat Muda Muslim Indonesia (AMMI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan hak konstitusional berupa amnesti atau abolisi kepada sejumlah dokter yang terjerat kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di masa pandemi COVID-19. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Pendiri AMMI, Ali Yusuf, dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).

Langkah ini, kata Ali, dilatarbelakangi oleh keputusan Presiden Prabowo yang baru-baru ini memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong demi mencegah potensi gejolak politik. AMMI menilai kebijakan serupa perlu diterapkan untuk kasus yang bersifat kemanusiaan, khususnya bagi tenaga kesehatan yang pada masa pandemi berjuang menyelamatkan nyawa banyak orang.

Menurut Ali, setidaknya ada dua dokter yang saat ini telah berstatus terpidana kasus korupsi APD di masa pandemi. Pertama, mantan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis. Kedua, dr. Haris, mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang juga menjadi juru bicara penanganan COVID-19 di daerahnya.

“Keduanya berjuang di garis depan saat pandemi. Mereka mengambil keputusan cepat di tengah situasi darurat, namun kini harus menjalani hukuman pidana karena kebijakan yang diambil,” ujar Ali.

Ia menegaskan bahwa dasar pertimbangan kemanusiaan ini sejalan dengan prinsip hukum “Salus Populi Suprema Lex Esto” atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Prinsip ini, menurutnya, pernah dikemukakan oleh tokoh-tokoh seperti Mahfud MD dan Presiden Joko Widodo di masa lalu, serta menjadi pegangan dalam situasi krisis nasional.

Ali mengacu pada pasal 27 Undang-Undang Penanganan COVID-19 yang menyatakan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk kebijakan pandemi bukanlah kerugian negara. Selain itu, pasal 48 undang-undang yang sama menegaskan bahwa perbuatan dalam keadaan darurat tidak dapat dipidana. “Kalau tujuan pengadaan APD itu untuk menyelamatkan nyawa manusia, seharusnya yang menjadi fokus adalah keberhasilan melindungi masyarakat, bukan sekadar angka kerugian negara,” tegasnya.

Ali juga mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum, termasuk hak konstitusional berupa pengurangan atau penghapusan hukuman dari Presiden. “Kalau tokoh politik bisa mendapat amnesti dan abolisi, mengapa tenaga kesehatan yang berjuang di masa krisis tidak bisa?” ujarnya.

AMMI berharap Presiden Prabowo menggunakan kewenangannya untuk menghapus konsekuensi hukum para dokter tersebut. Menurut Ali, keputusan ini akan menjadi sinyal kuat bahwa negara menghargai dedikasi dan pengorbanan tenaga kesehatan di masa pandemi.

“Ini bukan hanya soal membebaskan dua orang, tapi juga pesan moral bahwa negara berpihak pada kemanusiaan. Mereka adalah pahlawan yang layak mendapatkan keadilan,” pungkasnya (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidon, Lebanon September 28, 2024. REUTERS/Ali Hankir

    Sayyid Hasan Nasrallah, Tak Sekedar Simbol Perlawanan

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BEIRUT, CUPLIKAN.CO.ID – Hassan Nasrallah, pemimpin Hezbollah berusia 64 tahun, memimpin kelompok yang didukung Iran selama lebih dari 32 tahun. Selama masa kepemimpinannya, Nasrallah menjadi tokoh politik dan spiritual yang membawa Hezbollah menjadi kekuatan utama di Lebanon. Di antara para pendukungnya, Nasrallah dihormati karena keberaniannya melawan Israel dan penentangannya terhadap Amerika Serikat. Namun, bagi musuhnya, […]

  • Brigadir Jenderal Esmail Qaani, kepala Pasukan Quds dari Garda Revolusi, berbicara selama upacara peringatan kematian komandan militer senior Iran Mohammad Hejazi, di Teheran, Iran pada 14 April 2022. Sumber foto : Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) melalui REUTERS.

    Komandan Pasukan Quds Iran Hilang Kontak Sejak Serangan Beirut

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BEIRUT, RADIANVOICE.ID – Komandan Pasukan Quds Iran, Esmail Qaani, yang melakukan perjalanan ke Lebanon setelah tewasnya pemimpin Hezbollah, Sayyed Hassan Nasrallah, dalam serangan udara Israel bulan lalu, belum terdengar kabarnya sejak serangan di Beirut akhir pekan lalu. Demikian keterangan yang disampaikan dua pejabat senior keamanan Iran sebagaimana dilansir dari Reuters. Salah satu pejabat mengatakan, Qaani […]

  • Ketua Umum HMI Komsat Ushuluddin UINSA Raih Penghargaan Mahasiswa Berprestasi

    Ketua Umum HMI Komsat Ushuluddin UINSA Raih Penghargaan Mahasiswa Berprestasi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Reporter: Andi Suci Meri Ramdini (Wakil Sekretaris Umum Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi)   SURABAYA, CUPLIKAN.CO.ID – Kamis, 4 Desember 2025, momentum membanggakan kembali terukir dalam rangkaian kegiatan Ushuluddin Festival dan Ushuluddin Award 2025 yang diselenggarakan oleh Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Acara berlangsung meriah dan penuh apresiasi atas […]

  • Anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2024-2029, Wahyu Akbar, saat menggelar reses perdana di Desa Bangkal Tengah, Kecamatan Tatah Makmur, Sabtu (7/12).

    Wahyu Akbar Siap Kawal Aspirasi Warga Dapil 3

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BANJAR, CUPLIKAN.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2024-2029, Wahyu Akbar, menggelar reses perdana di Desa Bangkal Tengah, Kecamatan Tatah Makmur, Kalimantan Selatan pada Sabtu (7/12) kemarin. Kegiatan ini disambut antusias oleh ratusan warga yang hadir untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi. Permasalahan utama yang menjadi sorotan warga adalah terkait infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, […]

  • KPK Periksa Pihak Swasta Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi

    KPK Periksa Pihak Swasta Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle MA
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pihak swasta untuk diperiksa sebagai saksi pada pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. “KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi RIS selaku pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin. Budi mengatakan pemeriksaan terhadap RIS diagendakan bertempat […]

  • Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M Romahurmuziy atau Rommy,

    Rommy Serang Balik Rusli, “Ketum PPP Tak Harus Dari Internal!”

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M Romahurmuziy atau Rommy, membalas kritik dari Wakil Ketua Umum PPP, Rusli Effendi, terkait pencalonan calon ketua umum partai. Rommy menegaskan bahwa sosok pemimpin PPP berikutnya tidak harus selalu berasal dari kader internal partai. Rommy mengaku tidak mengerti maksud Rusli yang menudingnya mengeksploitasi partai. Ia justru membandingkan situasi […]

expand_less