Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Aksi Solidaritas AJI Dukung Tempo Lawan Gugatan Amran

Aksi Solidaritas AJI Dukung Tempo Lawan Gugatan Amran

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/11). Aksi ini digelar untuk memberikan dukungan kepada Tempo yang tengah menghadapi gugatan perdata dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman senilai lebih dari Rp200 miliar.

Gugatan tersebut berawal dari laporan sampul Tempo berjudul “Poles-poles Beras Busuk”, yang menurut Amran telah merusak citra dirinya dan institusi Kementerian Pertanian. Sidang lanjutan hari ini menghadirkan saksi ahli Yosep Stanley Adi Prasetyo.

Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida menegaskan bahwa sengketa pemberitaan telah memiliki mekanisme penyelesaian berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurut Nany, langkah Amran membawa perkara ini ke pengadilan merupakan bentuk kekeliruan memahami kedudukan pers dalam demokrasi.

“Gugatan sebesar Rp200 miliar ini adalah upaya pembungkaman dan pembangkrutan media,” ujar Nany dalam orasinya. Ia menilai gugatan tersebut tidak hanya mengancam Tempo, tetapi juga membahayakan kebebasan pers secara luas.

Nany mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut karena bertentangan dengan mekanisme penyelesaian sengketa pers yang sudah diatur undang-undang.

Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, menyebut tuntutan ganti rugi immateriil Rp200 miliar tidak masuk akal dan tidak memiliki dasar hukum. Ia menekankan bahwa pejabat publik tidak dapat menggugat media yang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah.

“Apalagi dengan dalih pemberitaan merusak nama baik kementerian,” kata Mustafa. Ia mengutip Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII-2024 yang menegaskan bahwa pencemaran nama baik hanya bisa diajukan oleh individu, bukan lembaga pemerintah.

Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim menambahkan bahwa gugatan tersebut seharusnya dibatalkan dalam putusan sela karena sudah ditangani Dewan Pers. “Jika pengadilan melanjutkan perkara ini, maka pengadilan merusak marwahnya sendiri. Sengketa pers harus diselesaikan di Dewan Pers,” ujarnya.

Latar Belakang Sengketa

Perselisihan bermula dari pemberitaan Tempo “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di media sosial pada 16 Mei 2025. Laporan tersebut mengungkap persoalan kualitas gabah yang diserap Bulog melalui kebijakan any quality. Artikel tersebut menyoroti kerusakan gabah akibat metode penyiraman untuk menambah berat, yang turut diakui Menteri Pertanian dalam pemberitaan Tempo lainnya.

Sengketa telah diperiksa Dewan Pers yang kemudian menerbitkan PPR Nomor 3/PPR-DP/VI/2025. Dewan Pers menyatakan pemberitaan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik pada Pasal 1 dan 3, serta merekomendasikan perubahan judul poster, permintaan maaf, moderasi konten, dan pelaporan pelaksanaan rekomendasi. Tempo telah memenuhi seluruh rekomendasi dalam batas waktu 2×24 jam.

Meski demikian, Amran tetap mendaftarkan gugatan perdata ke PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL, menilai Tempo tetap melakukan perbuatan melawan hukum yang berdampak pada kerugian bagi Kementerian Pertanian.

Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, menutup aksi solidaritas dengan menegaskan bahwa gugatan seperti ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi masa depan kebebasan pers di Indonesia (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tuan Guru Bajang Zainul Majdi

    TGB Zainul Majdi Mundur, Partai Perindo Tetap Dukung Kakaknya

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi, resmi mengundurkan diri dari Partai Perindo. Langkah TGB meninggalkan partai yang dipimpin Angela Tanoesoedibjo ini dikonfirmasi langsung oleh Plt Sekretaris Jenderal Perindo, Ferry Kurnia, Jumat (1/11). TGB sebelumnya memiliki peran strategis sebagai Ketua Harian Partai Perindo. Menurut Ferry, TGB mengajukan […]

  • Indonesia-Malaysia Sepakat Perjuangkan Perdamaian Abadi Timur Tengah

    Indonesia-Malaysia Sepakat Perjuangkan Perdamaian Abadi Timur Tengah

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Dalam kunjungan resmi ke Jakarta, Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menunjukkan kekompakan sikap terhadap konflik-konflik global, terutama yang terjadi di Timur Tengah, termasuk Gaza dan Iran-Israel. Pertemuan bilateral yang berlangsung di Istana Merdeka itu menjadi panggung penting bagi kedua negara untuk menegaskan kepemimpinannya dalam […]

  • Voicers Adhe Nuansa Wibisono, Ph.D

    Analisa Strategi Kebijakan Luar Negeri Partai Golkar Era Kepemimpinan Bahlil Lahadalia

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Oleh : Adhe Nuansa Wibisono, Ph.D* JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Teori linkage politics yang digagas James N. Rosenau (1969) menegaskan bahwa partai politik berperan sebagai linkage agent yang vital dalam mentransmisikan kepentingan, ideologi, dan aspirasi konstituennya langsung ke dalam proses formulasi kebijakan luar negeri. Partai Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia mengaktualisasikan teori ini melalui pendekatan […]

  • Bamsoet berpose bersama usai bertemu jajaran Bappebti di Jakarta, Senin (18/11/2024) kemarin.

    Bamsoet: Keamanan Kripto Penting untuk Lindungi Investor Indonesia

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia sekaligus anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengapresiasi perkembangan industri aset digital di Indonesia, khususnya beroperasinya Bursa Berjangka Kripto PT Central Finansial X (CFX). Namun, ia menekankan pentingnya peningkatan keamanan transaksi keuangan digital untuk melindungi para investor dari risiko kerugian. […]

  • Penggunaan APBN untuk Hewan Kurban Presiden Dinilai Sah Secara Hukum dan Syariah

    Penggunaan APBN untuk Hewan Kurban Presiden Dinilai Sah Secara Hukum dan Syariah

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle DDY
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta, editoria.co.id – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah tidak menyalahi aturan hukum maupun ketentuan syariat. Menurut Habiburokhman, program bantuan kemasyarakatan presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam pengelolaan keuangan negara. Ia merujuk pada […]

  • Voicers MS As-Syadzili

    HMI Tahu Caranya, PMII Nggak Tahu Caranya

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Oleh : MS As-Syadzili* Suatu waktu, Mantan Ketua Umum PBNU dan Presiden Indonesia ke-IV, KH.Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur, menghadiri acara yang digelar oleh organisasi kemahasiswaan yang memiliki kedekatan historis dengan NU, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Di acara itu, Gus Dur didaulat untuk memberikan kata sambutan. Awalnya, acara tersebut berjalan datar-datar […]

expand_less