Istana Kembalikan ID Pers CNN Indonesia dan Minta Maaf
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 29 Sep 2025
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia, telah mendapatkan kartu identitas (ID) peliputan Istana setelah pertemuan dengan Biro Pers Sekretariat Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/9/2025).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mengaku menyesal atas insiden penarikan kartu identitas (ID) liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Setelah menuai kritik publik, ID liputan tersebut resmi dikembalikan pada Senin (29/9).
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, memastikan kejadian seperti ini tidak akan terulang.
“Kita memahami bahwa tidak akan terulang kembali kejadian ini dan Kepala Biro Pers juga telah menyesal untuk menarik teman-teman,” ujar Yusuf di Istana Kepresidenan Jakarta.
Yusuf menegaskan BPMI berkomitmen menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan kebebasan pers sesuai Undang-Undang Pers. Ia menambahkan pengembalian ID Diana menjadi bukti komitmen pemerintah dalam melindungi kerja jurnalis di lingkungan Istana.
Pada kesempatan yang sama, Diana mengapresiasi sikap BPMI yang telah mengembalikan ID liputannya dan menyampaikan permintaan maaf.
“Terima kasih juga ke Biro Pers yang sudah mau kembalikan, berbesar hati juga tadi meminta maaf kepada saya dan juga CNN Indonesia,” kata Diana.
Sebelumnya, BPMI mencabut ID liputan Diana setelah ia melontarkan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai kunjungan kenegaraan, Sabtu (27/9).
Tindakan BPMI memicu kritik tajam dari berbagai organisasi pers. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengingatkan pentingnya menjunjung kemerdekaan pers.
“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik,” ujarnya.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) juga menyatakan keprihatinan atas insiden tersebut, menegaskan bahwa tugas jurnalis harus dilindungi di mana pun mereka bertugas.
Dengan pengembalian ID ini, BPMI berharap hubungan baik antara Istana dan awak media tetap terjaga serta kebebasan pers tetap dijamin ke depan (RED).
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar