Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Olahraga » Malut United Resmi Berganti Nama Jadi Jateng United, Home Base Pindah ke Stadion Jatidiri Semarang

Malut United Resmi Berganti Nama Jadi Jateng United, Home Base Pindah ke Stadion Jatidiri Semarang

  • account_circle DDY
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, editoria.co.id – Klub peserta Indonesia Super League, Malut United FC, resmi berganti nama menjadi Jateng United FC dan memindahkan markasnya dari Provinsi Maluku Utara ke Provinsi Jawa Tengah untuk menghadapi musim kompetisi 2026–2027.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi PT Malut Maju Sejahtera selaku badan hukum klub bernomor 25/MMS-MUtd/VI/2026 yang ditujukan kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 17 Juni 2026.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Utama PT Malut Maju Sejahtera, Dirk Soplanit, dan Direktur Zainuddin Umasangadji, manajemen menjelaskan perubahan nama dan domisili klub dilakukan setelah melalui evaluasi internal antara pengurus badan hukum dan manajemen klub.

“Disepakati bahwa Klub Sepak Bola Malut United FC dengan Domisili/Home Base di Provinsi Maluku Utara/Stadion Gelora Kie Raha Ternate akan berganti menjadi Jateng United FC, dengan homebase di Provinsi Jawa Tengah di Stadion JATIDIRI – Semarang,” tulis manajemen dalam surat tersebut.

Dengan keputusan ini, Jateng United FC akan berkandang di Stadion Jatidiri, Semarang, yang selama ini menjadi salah satu stadion utama di Jawa Tengah dan kerap digunakan untuk berbagai ajang sepak bola nasional.

Manajemen klub menyebut perubahan nama dan perpindahan home base dilakukan dengan mengacu pada Keputusan Kongres Biasa PSSI Nomor 10/KEP/1-2023 tentang Pengesahan Perubahan Nama, Domisili, dan Perubahan Kepemilikan Badan Hukum Klub Anggota PSSI.

Sebelumnya, Malut United FC tercatat aktif sebagai anggota PSSI dan telah berpartisipasi dalam kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia selama dua musim berturut-turut.

Melalui surat tersebut, PT Malut Maju Sejahtera juga meminta agar proses administrasi perubahan identitas klub dapat segera ditindaklanjuti oleh PSSI serta operator kompetisi, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain disampaikan kepada PSSI, surat pemberitahuan tersebut juga ditembuskan kepada Direksi PT LIB di Jakarta serta Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah di Semarang.

Perubahan identitas menjadi Jateng United FC menandai babak baru perjalanan klub yang sebelumnya identik dengan Maluku Utara. Selain berganti nama, perpindahan markas ke Semarang akan membuat klub memiliki basis operasional dan pendukung baru di Jawa Tengah pada musim 2026–2027.

Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari manajemen terkait alasan spesifik di balik relokasi klub maupun rencana pembentukan skuad untuk menyongsong kompetisi musim mendatang.

PSSI dan PT LIB selanjutnya akan memproses pengajuan perubahan nama serta domisili klub sesuai regulasi yang berlaku sebelum Jateng United FC resmi tampil dengan identitas barunya pada kompetisi musim 2026–2027.

 

  • Penulis: DDY

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purbaya Tunggu Putusan Pengadilan Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai, Tegaskan Tidak Akan Lindungi Pejabat Bermasalah

    Purbaya Tunggu Putusan Pengadilan Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai, Tegaskan Tidak Akan Lindungi Pejabat Bermasalah

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle DDY
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta, editoria.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sikap itu disampaikan menyusul munculnya nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam persidangan kasus dugaan suap terkait Blueray Cargo milik terdakwa John Field. Purbaya menyatakan proses hukum harus […]

  • Mandatori E5 Dimulai 2026, Pemerintah Uji Jalan Baru Transisi Energi Nasional

    Mandatori E5 Dimulai 2026, Pemerintah Uji Jalan Baru Transisi Energi Nasional

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle DDY
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta, editoria.co.id – Pemerintah mulai mempercepat langkah diversifikasi energi melalui kebijakan mandatori bensin campuran bioetanol lima persen atau E5 yang akan diberlakukan secara terbatas mulai Juli 2026. Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa transisi energi di Indonesia tidak lagi hanya bertumpu pada biodiesel, tetapi mulai merambah sektor bahan bakar berbasis etanol. Kementerian Energi dan Sumber Daya […]

  • Agus Suparmanto

    Sidang Muktamar X PPP Diwarnai Interupsi Hingga Klaim Aklamasi

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menegaskan potret panasnya dinamika internal partai. Forum tertinggi PPP itu berlangsung ricuh sejak hari pertama, diwarnai interupsi, walk out, hingga berujung klaim aklamasi oleh kubu Agus Suparmanto. Pimpinan sidang dari kubu Agus, Qoyum Abdul Jabbar, mengungkapkan Sidang Paripurna I sempat dibuka oleh panitia SC, Amir […]

  • Revisi UU Advokat Diusulkan Wajibkan Calon Advokat Magang di Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan

    Revisi UU Advokat Diusulkan Wajibkan Calon Advokat Magang di Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle DDY
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Medan, editoria.co.id – Pemerintah tengah menyiapkan revisi Undang-Undang (UU) Advokat yang salah satunya mengatur perubahan mekanisme pendidikan dan pembentukan calon advokat. Dalam rancangan tersebut, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengusulkan agar calon advokat wajib menjalani masa magang di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berada di tingkat desa dan kelurahan. Menurut Supratman, revisi UU Advokat […]

  • Jokowi saat perayaan HUT PSI. Sumber foto : ANTARA.

    Menkum Sahkan Kepengurusan Baru PSI, Proses Hanya Sehari Saja

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas resmi mengesahkan susunan kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025–2030. Proses pengesahan ini berlangsung sangat cepat—hanya dalam waktu satu hari. Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang dinilai memberikan pelayanan publik yang cepat dan efisien. “Kami mengucapkan terima kasih […]

  • Megawati Sukaro Putri, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan saat menyampaikan pidato politik dalam HUT ke-52 PDI Perjuangan di Jakarta pada Jum'at (10/01/2025).

    Ini Struktur Lengkap Pengurus DPP PDI Perjuangan 2025-2030

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Kementerian Hukum Republik Indonesia telah mengesahkan struktur kepengurusan DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030. Berdasarkan surat yang diajukan, berikut adalah struktur lengkap DPP PDI Perjuangan hasil Munas Bali lalu. Struktur Pengurus DPP PDI Perjuangan 2025–2030 Ketua Bidang Kehormatan Partai – Komarudin Watubun Ketua Bidang Sumber Daya – Said Abdulla Ketua Bidang Luar Negeri […]

expand_less