Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Koalisi Masyarakat Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Proyek Rempang Eco City

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Proyek Rempang Eco City

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam proyek Rempang Eco City yang dianggap bertentangan dengan konstitusi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Undang-Undang TNI. Dalam siaran pers yang dirilis pada Rabu (15/01/2024), koalisi tersebut mengecam keterlibatan TNI dalam proyek ini, yang dinilai mengabaikan prinsip profesionalisme tentara.

Koalisi mengungkapkan, keterlibatan TNI dalam proyek ini dimulai dari rapat koordinasi antara Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Komando Resor Militer (Korem) 033 Wira Pratama, yang digelar pada Senin (13/01/2025). Rapat tersebut membahas sinergi untuk mempercepat pelaksanaan proyek Rempang Eco City, yang turut melibatkan pihak Kodam 1 Bukit Barisan, Kodim 0316 Batam, serta perwakilan PT Makmur Elok Graha (PT MEG).

Menurut koalisi, pelibatan TNI dalam proyek investasi semacam ini bertentangan dengan Pasal 2 huruf d UU TNI, yang mengatur bahwa tentara tidak boleh berbisnis dan harus menjunjung tinggi HAM.

“TNI tidak dibentuk untuk terlibat dalam proyek bisnis. Mereka dirancang untuk menghadapi ancaman militer dan melindungi kedaulatan bangsa, bukan menghadapi rakyatnya sendiri,” tegas koalisi.

Koalisi juga menyoroti potensi pelanggaran HAM yang dapat timbul akibat keterlibatan TNI dalam proyek-proyek seperti Rempang Eco City. Pengalaman di berbagai wilayah menunjukkan bahwa intervensi TNI dalam proyek serupa seringkali berujung pada konflik dan kekerasan terhadap masyarakat lokal.

Keterlibatan TNI di proyek ini juga dinilai melanggar Pasal 7 UU TNI yang mengatur tentang tugas pokok militer. Koalisi menegaskan, proyek Rempang Eco City tidak dapat dikategorikan sebagai Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang membutuhkan persetujuan politik dari pemerintah dan DPR.

“Dalih tugas perbantuan yang disebutkan Pasal 7 ayat (2) UU TNI juga tidak relevan, karena situasi yang terjadi di Rempang tidak menunjukkan kondisi yang melampaui kapasitas otoritas sipil,” lanjut koalisi.

Koalisi menduga keterlibatan TNI dalam proyek ini didorong oleh motif ekonomi dan politik dari segelintir pihak tertentu.

“Adanya keterlibatan perwira intervensionis yang mencoba menarik TNI ke dalam ranah proyek bisnis harus diselidiki lebih lanjut,” ujar M. Isnur, Ketua YLBHI.

Menurut koalisi, proyek ini tidak hanya berdampak pada profesionalisme TNI, tetapi juga memperbesar risiko konflik antara tentara dengan masyarakat adat yang selama ini mendiami wilayah Rempang.

Dalam sepuluh tahun terakhir, TNI disebutkan telah beberapa kali terlibat dalam proyek-proyek pemerintah seperti Lumbung Pangan (Food Estate), pengamanan PT Freeport Indonesia, dan proyek strategis nasional lainnya. Keterlibatan ini seringkali diwarnai dengan kekerasan terhadap masyarakat lokal dan masyarakat adat.

“Kasus seperti di Wadas, Papua, hingga Sumatera Utara menjadi bukti nyata bahwa keterlibatan TNI dalam proyek bisnis dan investasi selalu berakhir dengan konflik yang merugikan rakyat,” kata koalisi.

Tuntutan Koalisi

Berdasarkan temuan ini, koalisi mendesak:

  1. Presiden RI memerintahkan Panglima TNI untuk memastikan tidak ada keterlibatan TNI dalam proyek Rempang Eco City.
  2. Komisi I DPR RI mengevaluasi tindakan TNI yang melampaui peran, tugas, dan fungsinya.
  3. Panglima TNI memerintahkan audit internal terhadap keterlibatan satuan militer dalam proyek ini.
  4. Pemerintah dan DPR memastikan semua kementerian dan lembaga negara tidak membuka ruang bagi TNI untuk terlibat dalam proyek-proyek pemerintah.

Koalisi mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme TNI agar tetap fokus pada fungsi pertahanan negara. “Intervensi TNI di bidang sipil hanya akan merusak citra institusi dan menimbulkan konflik baru,” pungkas koalisi.

Koalisi ini terdiri dari berbagai organisasi, termasuk Imparsial, YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia, WALHI, dan AJI Jakarta. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal reformasi sektor keamanan demi menjaga hak-hak rakyat (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masoud Pezeshkian

    Iran Tegaskan Tak Ada Kiriman Senjata ke Rusia

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan bahwa pemerintahnya tidak mengirimkan senjata apapun ke Rusia sejak ia mulai menjabat pada bulan Agustus lalu. Pernyataan ini disampaikan setelah tuduhan dari negara-negara Barat yang menyebutkan bahwa Teheran telah mengirimkan misil balistik ke Moskow pada bulan September. “Meskipun mungkin ada pengiriman di masa lalu, saya dapat memastikan bahwa […]

  • Plt.Ketua Umum PPP, Mardiono (tengah)

    Drama Panas PPP! Sekjen Vs Ketum Makin Sengit

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Jelang Muktamar PPP 2025, suhu politik internal partai Ka’bah makin memanas. Kubu Plt Ketua Umum PPP, Mardiono mulai angkat suara menentang pernyataan Sekjen PPP, Arwani Thomafi, yang menyebut ada lebih dari 20 DPW yang menginginkan pergantian Ketua Umum. Hal itu diungkapnya saat halal bihalal dengan kader PPP Jawa Timur akhir pekan lalu. […]

  • PM Malaysia, Anwar Ibrahim.

    Malaysia Kecam Agresi Israel, Serukan Keadilan untuk Iran

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    KUALA LUMPUR, CUPLIKAN.CO.ID – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan kecaman tegas terhadap serangan Israel ke wilayah Gaza dan Iran, menyebutnya sebagai pelanggaran nyata terhadap kemanusiaan dan hukum internasional. Dalam pernyataan resmi melalui akun media sosial X (dulu Twitter) miliknya pada Selasa malam (24/06), Anwar juga mengungkap isi komunikasi langsungnya dengan Presiden Iran Masoud Pezeshkian […]

  • Cak Imin, Ketua Umum DPP PKB

    Cak Imin Santai Tanggapi Kisruh Dualisme Kepemimpinan PPP

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melontarkan candaan menanggapi kisruh dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Gurauan itu disampaikan saat ia berpidato dalam Musyawarah Nasional (Munas) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9/2025) malam. “Yang terhormat para menteri Kabinet Menteri Putih yang hadir, […]

  • Alun-Alun Bondowoso

    Pemkab Bondowoso Benahi Alun-Alun untuk Keindahan Kota

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BONDOWOSO, CUPLIKAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus berupaya memperindah wajah kota demi kenyamanan warga dan wisatawan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah perbaikan papan nama Alun-Alun RBA Ki Ronggo, yang menjadi ikon utama daerah tersebut. Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid (Ra Hamid), menginstruksikan agar perbaikan segera dilakukan guna menjaga estetika dan daya tarik kota. […]

  • Puan Maharani

    Puan Kaget Dengar Mahasiswa UII Diintimidasi, Siapa Pelakunya?

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku baru mengetahui adanya dugaan intimidasi terhadap mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) yang menggugat Undang-Undang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi kabar tersebut, Puan menyatakan akan menelusuri informasi lebih lanjut dan mempertanyakannya langsung kepada aparat penegak hukum. “Ini saya juga baru mengetahuinya dari media. Namun, jika memang […]

expand_less