Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Kemendagri: Ormas Boleh Punya Tambang, Parpol Kenapa Tidak?

Kemendagri: Ormas Boleh Punya Tambang, Parpol Kenapa Tidak?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, secara terang-terangan menyuarakan perlunya revisi aturan yang melarang partai politik memiliki badan usaha. Dalam acara penyerahan dana bantuan parpol ke DPP Partai Gerindra senilai Rp20 miliar, Bahtiar menilai pembatasan sumber pendanaan partai politik sudah tidak relevan dengan kebutuhan saat ini.

Ia membandingkan dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kini diperbolehkan mengelola tambang. “Ormas yang sekarang boleh kok mendirikan badan usaha, kenapa partai politik tidak boleh? Toh, manajemennya berbeda, cuma akuntabilitasnya saja,” kata Bahtiar saat penandatanganan Berita Axara Penyerahan Dana Parpol pada Partai Gerindra di Jakarta, Rabu (21/5).

Menurutnya, saat ini banyak partai politik kesulitan mendapatkan dana operasional karena terbatasnya sumber pendanaan resmi, yakni hanya dari iuran anggota, sumbangan sah, dan bantuan negara. Karena itu, ia mendorong agar dalam waktu dekat ada perubahan regulasi melalui RUU Omnibus Law Politik, yang memungkinkan parpol membentuk badan usaha sebagai solusi pendanaan jangka panjang.

Wacana ini juga disambut oleh Partai Gerindra yang mengakui bahwa dana negara meski besar tetap belum cukup, apalagi menjelang tahun politik. Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan partainya siap mendorong pembahasan usulan ini di DPR.

“Kalau hal itu dimungkinkan, tentu bisa menjadi harapan baru bagi partai politik mencari sumber pendanaan yang mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Siapkan Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Skema WFH Diperpanjang Dua Bulan

    Pemerintah Siapkan Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Skema WFH Diperpanjang Dua Bulan

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle DDY
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta, editoria.co.id – Pemerintah mulai menyusun langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah perubahan situasi global. Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah perpanjangan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama dua bulan ke depan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mempertahankan […]

  • Lee Je-hoon tampil memukau sebagai Yoon Joo-no, seorang negosiator legendaris dalam bidang merger dan akuisisi (M&A).

    The Art of Negotiation: Duel Strategi Tanpa Peluru

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – The Art of Negotiation adalah drama Korea terbaru yang menyajikan kisah intens dan elegan tentang dunia bisnis, kekuasaan, dan seni berdiplomasi. Drama ini tidak hanya menawarkan ketegangan khas dunia korporat, tetapi juga eksplorasi mendalam terhadap psikologi karakter dan konflik moral di balik setiap keputusan bisnis. Lee Je-hoon tampil memukau sebagai Yoon Joo-no, […]

  • Diduga Ada Tenaga Ahli Fiktif, Mahasiswa Siapkan Laporan ke KPK, Akademisi Desak Gubernur Banten Beri Penjelasan

    Diduga Ada Tenaga Ahli Fiktif, Mahasiswa Siapkan Laporan ke KPK, Akademisi Desak Gubernur Banten Beri Penjelasan

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle DDY
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan  – Pengelolaan anggaran belanja jasa tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali menjadi sorotan publik. Selain kenaikan anggaran yang terjadi secara berturut-turut sejak 2024 hingga 2026, kini muncul dugaan adanya tenaga ahli fiktif yang disebut tetap menerima honorarium dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten. Isu tersebut mencuat di […]

  • Ketua Umum HMI Komsat Ushuluddin UINSA Raih Penghargaan Mahasiswa Berprestasi

    Ketua Umum HMI Komsat Ushuluddin UINSA Raih Penghargaan Mahasiswa Berprestasi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Reporter: Andi Suci Meri Ramdini (Wakil Sekretaris Umum Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi)   SURABAYA, CUPLIKAN.CO.ID – Kamis, 4 Desember 2025, momentum membanggakan kembali terukir dalam rangkaian kegiatan Ushuluddin Festival dan Ushuluddin Award 2025 yang diselenggarakan oleh Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Acara berlangsung meriah dan penuh apresiasi atas […]

  • Bamsoet saat menerima Dirut Jakpro Iwan Takwin di Jakarta, Jumat (28/3/25).

    Bamsoet: Formula E-Jakarta 2025 Tampilkan Teknologi Balap Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Ajang balap mobil listrik dunia, Formula E-Jakarta 2025, siap digelar pada 21 Juni 2025 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol. Kejuaraan ini akan menjadi panggung bagi debut mobil balap listrik generasi terbaru, Gen3 Evo, yang menghadirkan berbagai inovasi teknologi. Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo, menegaskan kesiapan Indonesia sebagai […]

  • Imas Aan Ubudiyah, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB

    Imas Aan Desak Pemerintah Tegas Hentikan Impor Pakaian Bekas

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Imas Aan Ubudiyah, mendesak pemerintah bertindak tegas menghentikan impor pakaian bekas yang dinilai merusak ekosistem industri tekstil nasional. Ia menegaskan, penghentian tidak boleh sebatas di tingkat distribusi, tetapi harus dilakukan sejak sumber impor di luar negeri. Menurut Imas, rencana Menteri Keuangan (Menkeu) […]

expand_less