Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kebebasan Bersuara Dipertaruhkan dalam Kasus Deportasi Khalil

Kebebasan Bersuara Dipertaruhkan dalam Kasus Deportasi Khalil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JENA, LOUISIANA, CUPLIKAN.CO.ID  – Sidang imigrasi terhadap Mahmoud Khalil, mahasiswa Universitas Columbia yang juga aktivis pro-Palestina, menuai sorotan luas setelah seorang hakim AS memutuskan bahwa ia dapat dideportasi, meskipun belum pernah didakwa melakukan kejahatan apapun.

Putusan ini menandai babak baru dalam kebijakan imigrasi era Presiden Donald Trump yang dituding menggunakan hukum untuk membungkam suara-suara kritis terhadap kebijakan luar negeri Amerika, khususnya dalam isu Israel-Palestina.

Khalil, yang lahir di kamp pengungsi Palestina di Suriah dan kini menjadi penduduk tetap sah AS, ditangkap sebulan lalu di apartemennya di New York. Ia kini ditahan di penjara imigrasi di Louisiana, ribuan kilometer dari keluarganya.

Dalam sidang Jumat lalu, Hakim Jamee Comans menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan keputusan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, yang menilai Khalil dapat membahayakan kepentingan luar negeri Amerika hanya karena pandangannya – yang secara hukum dinyatakan sah.

Pengacara Khalil menilai langkah ini sebagai bentuk pelecehan terhadap prinsip kebebasan berpendapat.

“Mahmoud menjadi korban dari parodi proses hukum,” tegas pengacara Marc Van Der Hout sebagaimana disitir dari Reuters. Ia juga mengkritik keras keputusan pengadilan yang menolak permintaan untuk menghadirkan Rubio sebagai saksi, meski keputusannya menjadi dasar utama kasus ini.

Khalil sendiri menanggapi keputusan hakim dengan tenang namun tajam. Ia menyoroti hilangnya prinsip “proses hukum dan keadilan” selama sidang berlangsung.

“Inilah alasan sebenarnya kenapa pemerintahan Trump mengirim saya ke pengadilan ini, jauh dari keluarga saya,” katanya.

Putusan ini belum final. Khalil memiliki waktu hingga 23 April untuk mengajukan permohonan perlindungan dari deportasi. Sementara itu, pengadilan federal di New Jersey juga tengah mempertimbangkan klaim bahwa penangkapannya melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS, yang menjamin kebebasan berbicara.

Kasus Khalil menjadi simbol ketegangan antara hak individu dan keputusan politik, sekaligus pengingat bahwa di tengah demokrasi, kebebasan berekspresi masih bisa terancam oleh kekuasaan (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kaharudin (Kiri) saat bergabung ke Partai Golkar sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun AMPI di DPP Partai Golkar Jakarta.

    Suara dari Enok di Tubuh Golkar, Kaharudin : Tangga Politik Tidak Dibangun dari Atas

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Suara itu muncul dari ujung seberang digital—parau tapi penuh semangat. Dalam setiap jeda dan helaan nafasnya, seolah tersimpan kisah panjang tentang akar, tanah, dan perjuangan yang tak mudah ditebak. Kami tak pernah bersua muka, tak sempat bertegur sapa secara langsung, tapi lewat WhatsApp dan berlembar-lembar Voice Note, Kaharuddin HSNDM menuturkan hidupnya dengan […]

  • Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo

    Siapa Lolos Jadi Pahlawan Nasional? Ini Kata Kemensos!

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menyatakan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah menampung semua usulan gelar pahlawan dari berbagai daerah. Proses ini merupakan tahap awal sebelum dilakukan pengkajian secara menyeluruh oleh Tim Pengkajian dan Penelitian Gelar Pahlawan Pusat. “Usulan dari masyarakat harus melalui kepala daerah, kemudian ditandatangani oleh gubernur, lalu […]

  • Nobar Persija vs Persib di Pejagalan Dibanjiri Ratusan Warga, Radian Azhar Apresiasi Peran TNI-Polri Jaga Kondusivitas

    Nobar Persija vs Persib di Pejagalan Dibanjiri Ratusan Warga, Radian Azhar Apresiasi Peran TNI-Polri Jaga Kondusivitas

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle DDY
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta, Editoria.co.id – Suasana panas laga klasik Persija Jakarta vs Persib Bandung ternyata tak memicu kericuhan di wilayah Pejagalan, Kecamatan Penjaringan. Kegiatan nonton bareng (nobar) yang digelar di Balai Warga Kelurahan Pejagalan pada Minggu (10/5/2026) sore justru berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Acara yang dimulai sekitar pukul 15.45 WIB itu dihadiri kurang lebih […]

  • Pengurus DPP Pengajian Al-Hidayah dalam acara "Pembagian paket " bagi warga kurang mampu.

    Hetifah: Pengajian Al-Hidayah Terpanggil untuk Bantu Korban Banjir Bekasi

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BEKASI, CUPLIKAN.CO.ID – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pengajian Al-Hidayah, Hetifah, menegaskan bahwa aksi sosial yang dilakukan organisasinya merupakan wujud kepedulian terhadap para korban banjir di Bekasi. Melalui program “Pengajian Al-Hidayah Peduli,” bantuan berupa uang tunai, sembako, dan nasi kotak untuk berbuka puasa disalurkan kepada masyarakat terdampak. “Dilaksanakannya kegiatan Pengajian Al-Hidayah Peduli merupakan keterpanggilan […]

  • Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Dugaan Pengambilalihan Saham Minoritas Disorot

    Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Dugaan Pengambilalihan Saham Minoritas Disorot

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle MA
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jakarta – Sebuah surat yang diduga berkaitan dengan transaksi saham RSIA Family dan RSIA Grand Family pada 2022 beredar di publik. Dokumen tersebut diduga ditandatangani oleh jajaran direksi dan komisaris PT Pelita Reliance International Hospital, perusahaan yang menaungi jaringan rumah sakit Eka Hospital. Beredarnya surat itu kembali menyoroti sengketa kepemilikan saham kedua rumah sakit yang […]

  • Rifki Hermiansyah

    Evaluasi Awal Dinilai Prematur, DPRD Minta Publik Sabar

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BANTEN, CUPLIKAN.CO.ID – Baru genap 100 hari menjabat, Gubernur Banten Andra Soni mendapat sorotan publik lewat hasil survei Indikator Politik Indonesia. Sebanyak 50,8 persen responden menyatakan puas dengan kinerjanya. Tapi anggota DPRD Banten meminta publik tidak buru-buru menilai. Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Gerindra, Rifky Hermiansyah, menilai evaluasi terhadap kepala daerah seharusnya dilakukan dalam […]

expand_less