Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » MPR Periode 2019-2024 Beri Rekomendasi Pokok Haluan Negara untuk 2024-2029

MPR Periode 2019-2024 Beri Rekomendasi Pokok Haluan Negara untuk 2024-2029

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Menjelang berakhirnya masa jabatan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2019-2024 mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis untuk periode MPR berikutnya. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan MPR Nomor III/MPR/2024 tentang Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2019-2024. Salah satu rekomendasi utama adalah menyelesaikan pembahasan substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) paling lambat Agustus 2025.

Ketua MPR RI ke-16, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa Pokok-Pokok Haluan Negara merupakan salah satu isu penting yang harus segera dituntaskan oleh MPR periode 2024-2029.

“Kami merekomendasikan agar MPR periode berikutnya dapat menuntaskan pembahasan PPHN. Hal ini penting untuk memberikan panduan strategis bagi pembangunan nasional ke depan,” ujar Bambang usai Sidang Paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Rekomendasi ini muncul sebagai respons atas berbagai dinamika yang terjadi selama lima tahun terakhir. MPR periode 2019-2024 merasa perlu untuk memberikan panduan bagi MPR yang akan datang, agar memiliki acuan yang jelas dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

“PPHN diharapkan dapat menjadi landasan bagi penyusunan kebijakan yang berkelanjutan dan tidak tergantung pada pergantian pemerintahan,” tambah Bambang.

Selain PPHN, MPR juga merekomendasikan agar dilakukan evaluasi terhadap Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Materi dan Status Hukum Ketetapan MPR RI Tahun 1960-2002, khususnya pada pasal 2 dan 4. Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap status berbagai ketetapan MPR yang masih berlaku hingga saat ini.

MPR juga menekankan pentingnya pembudayaan nilai-nilai Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Dalam rekomendasinya, MPR meminta agar pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya empat pilar kebangsaan ini sebagai landasan bernegara.

Lebih lanjut, MPR juga merekomendasikan agar dilakukan pengkajian secara komprehensif terhadap UUD NRI 1945. Kajian ini, menurut Bambang, perlu melibatkan partisipasi masyarakat luas sehingga dapat menjadi bahan rekomendasi bagi perubahan dan penyempurnaan konstitusi di masa mendatang.

“Kajian ini harus melibatkan seluruh elemen masyarakat agar konstitusi kita tetap relevan dan menjawab tantangan zaman,” tegas Bambang.

Rekomendasi lainnya adalah penguatan kelembagaan MPR melalui pembentukan Undang-Undang tentang MPR. Hal ini dinilai perlu agar MPR memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Undang-undang ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kewenangan dan tugas MPR, sehingga MPR bisa berfungsi lebih optimal,” ujarnya.

MPR juga merekomendasikan agar dilakukan kajian terhadap pola hubungan antar lembaga negara dan etika kehidupan bernegara. Hal ini penting untuk memastikan sinergi yang baik antara lembaga-lembaga negara, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan atau konflik antar lembaga.

“Harmonisasi hubungan antar lembaga negara sangat penting agar pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien,” tambah Bambang.

Sidang paripurna ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Fadel Muhammad, Yandri Susanto, dan Amir Uskara. Hadir pula Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmad Gobel, dan Muhaimin Iskandar, serta Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin.

Dengan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan, MPR periode 2019-2024 berharap agar MPR periode 2024-2029 dapat melanjutkan upaya-upaya strategis yang telah dirintis, terutama dalam menyelesaikan isu-isu fundamental terkait konstitusi dan ketatanegaraan. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi panduan dan acuan kerja bagi MPR di masa mendatang (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prosesi Pemakaman Korban Perang Iran-Israel di Teheran.

    Presiden Iran Hadiri Prosesi Pemakaman Korban Serangan Israel di Tehran

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    TEHERAN, CUPLIKAN.CO.ID – Prosesi pemakaman warga Iran yang gugur akibat serangan Israel di wilayah Republik Islam Iran dimulai pada Sabtu pagi di ibu kota, Tehran, dengan kehadiran Presiden Masoud Pezeshkian. Upacara dimulai pukul 08.00 waktu setempat di Lapangan Enghelab, tempat ratusan ribu warga berkumpul untuk berduka atas korban tewas dalam perang 12 hari yang dipaksakan […]

  • Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin)

    Pemerintah Percepat Reforma Agraria Demi Nol Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa pemerintah sedang mempercepat pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang penanggulangan kemiskinan ekstrem. Hal itu disampaikan setelah memimpin rapat koordinasi bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta, Senin (24/11/2025). Menurut Cak Imin, pemerintah menetapkan target ambisius dalam pengentasan kemiskinan, […]

  • Demo Agustus

    Negara Dinilai Langgar HAM Berat, PJI Soroti Penahanan Aktivis

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Perempuan Jaga Indonesia (PJI) menuding negara telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam penanganan demonstrasi pro demokrasi Agustus 2025. Dari penangkapan sewenang-wenang hingga pembatasan hak menyusui bagi tahanan perempuan, deretan temuan PJI menyoroti praktik represif aparat yang dinilai mencederai prinsip keadilan. Menurut PJI, unjuk rasa yang menewaskan 10 orang dan […]

  • Pelindo Gelar Sosialisasi Keselamatan Kerja di Seluruh Terminal

    Pelindo Gelar Sosialisasi Keselamatan Kerja di Seluruh Terminal

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    SURABAYA, CUPLIKAN.CO.ID – PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) kembali mengadakan sosialisasi mengenai Safety Awareness di seluruh terminal peti kemas yang mereka kelola. Acara yang dilaksanakan pada Rabu (06/11) ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan budaya keselamatan kerja, terutama bagi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. Direktur SDM PT Pelindo Terminal Petikemas, […]

  • Konpers DPP PKB terkait pernyataan Fadli Zon tentang Tragedi Mei 1998.

    PKB Tegaskan Negara Harus Bela Korban Kekerasan Seksual

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan pentingnya negara hadir membela para korban kekerasan seksual, termasuk mereka yang menjadi korban dalam tragedi kerusuhan Mei 1998. Pernyataan ini merespons pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang meragukan keberadaan pemerkosaan massal pada peristiwa tersebut. Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB, Maman Imanulhaq, dalam konferensi pers, Selasa (17/6), menyampaikan […]

  • Gubernur Bali, I Wayan Koster.

    Gubernur Koster: Bali Tak Butuh Preman Berkedok Ormas

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, CUPLIKAN.CO.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban Pulau Dewata dari gangguan organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai meresahkan. Ia menyatakan bahwa Bali tidak membutuhkan ormas yang membawa citra premanisme dan kekerasan dalam balutan kegiatan sosial. “Bali tidak membutuhkan kehadiran ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, […]

expand_less