Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum, Pertahanan & Keamanan » Komisi III DPR Minta RUU Perampasan Aset Disusun Lebih Cermat

Komisi III DPR Minta RUU Perampasan Aset Disusun Lebih Cermat

  • account_circle MA
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak cukup hanya berfokus pada aspek hukum pidana. Menurutnya, regulasi tersebut juga harus mempertimbangkan dimensi hukum perdata, terutama yang berkaitan dengan status dan pembuktian kepemilikan suatu aset.

Pernyataan itu disampaikan Soedeson saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Pengurus Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

“Pembahasan perampasan aset tidak bisa hanya dilihat dari sisi pidana. Kita juga harus memperhatikan hukum perdata, yang memiliki persoalan dan kompleksitas tersendiri,” ujarnya.

Politikus Fraksi Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa konsep perampasan aset, khususnya melalui mekanisme non-conviction based (NCB) in rem forfeiture, berkaitan langsung dengan status kepemilikan suatu harta. Karena itu, penyusunan regulasi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Sebagai informasi, non-conviction based (NCB) asset in rem forfeiture merupakan mekanisme hukum yang memungkinkan negara merampas aset yang diduga berasal dari tindak pidana tanpa harus menunggu putusan pidana terhadap pemiliknya. Dalam mekanisme ini, gugatan diajukan terhadap aset atau objeknya (in rem), bukan kepada orang yang diduga melakukan tindak pidana.

Soedeson menilai, penerapan konsep tersebut membutuhkan pemahaman yang utuh mengenai hubungan antara hukum pidana dan hukum perdata. Pasalnya, dalam hukum perdata, seseorang yang menguasai suatu benda belum tentu merupakan pemilik yang sah secara hukum.

Menurutnya, persoalan kepemilikan inilah yang menjadi tantangan utama dalam merumuskan aturan mengenai perampasan aset. Oleh sebab itu, regulasi yang disusun harus memberikan kejelasan mengenai status kepemilikan sebelum negara dapat melakukan perampasan.

“Ini menjadi persoalan yang harus kita cermati bersama. Masukan dari berbagai pihak mengingatkan bahwa penyusunan Undang-Undang Perampasan Aset harus dilakukan dengan sangat teliti karena konsep in rem berkaitan langsung dengan kepemilikan harta,” tegasnya.

Ia juga mencontohkan praktik jual beli dalam hukum perdata. Menurutnya, kesepakatan antara penjual dan pembeli tidak serta-merta memindahkan hak milik apabila syarat-syarat hukum belum terpenuhi. Hal tersebut menunjukkan bahwa pembuktian kepemilikan aset memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi.

Karena itu, Soedeson mengajak kalangan akademisi, praktisi hukum, dan organisasi masyarakat untuk terus memberikan masukan yang lebih mendalam, khususnya terkait aspek teknis dalam mekanisme perampasan aset. Ia berharap pembahasan RUU Perampasan Aset dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya efektif dalam memberantas kejahatan, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan tetap melindungi hak kepemilikan warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Saya berharap teman-teman dapat memberikan masukan yang lebih teknis. Pada akhirnya, landasan utama kita adalah UUD 1945 yang menjamin hak kepemilikan. Tantangannya adalah bagaimana merumuskan mekanisme yang tetap efektif namun tidak mengabaikan perlindungan terhadap hak konstitusional masyarakat,” pungkasnya.

  • Penulis: MA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul)

    Gus Ipul: RM Margono Adalah Sosok Penting dalam Sejarah Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    SURABAYA, CUPLIKAN.CO.ID – Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan apresiasi atas upaya Sygma Research and Consulting (SRC) dalam mengusulkan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional. Dalam pertemuan di VVIP Bandara Juanda, Gus Ipul menekankan pentingnya mengenalkan kembali peran Margono sebagai salah satu tokoh berpengaruh di bidang ekonomi dan moneter Indonesia. “RM Margono bukan hanya […]

  • Pelantikan Nur Kholis dan Mohamad Taufik Kurniawan sebagai Pj Bupati Pasuruan dan Pj Walikota Probolinggo.

    Adhy Karyono Lantik Nur Kholis dan Mochamad Taufik Kurniawan

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    SURABAYA, CUPLIKAN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono secara resmi melantik dua pejabat penting, Nur Kholis sebagai Pj Bupati Pasuruan dan Mochamad Taufik Kurniawan sebagai Pj Wali Kota Probolinggo, dalam sebuah upacara yang berlangsung di Grahadi, Selasa (24/9/2024). Nur Kholis, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, kini […]

  • Nilam Sari Lawira Pertanyakan Anggaran Kemendikdasmen, Rp1,25 Triliun Belum Dapat Digunakan

    Nilam Sari Lawira Pertanyakan Anggaran Kemendikdasmen, Rp1,25 Triliun Belum Dapat Digunakan

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle MA
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Nasdem Nilam Sari Lawira (NSL) menyoroti masih adanya anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang diblokir hingga akhir Tahun Anggaran 2025. “Kami mencatat anggaran yang masih diblokir per 31 Desember 2025 mencapai Rp1,25 triliun, dengan sekitar 98 persen di antaranya merupakan belanja barang,” kata Nilam saat […]

  • Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Dugaan Pengambilalihan Saham Minoritas Disorot

    Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Dugaan Pengambilalihan Saham Minoritas Disorot

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle MA
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jakarta – Sebuah surat yang diduga berkaitan dengan transaksi saham RSIA Family dan RSIA Grand Family pada 2022 beredar di publik. Dokumen tersebut diduga ditandatangani oleh jajaran direksi dan komisaris PT Pelita Reliance International Hospital, perusahaan yang menaungi jaringan rumah sakit Eka Hospital. Beredarnya surat itu kembali menyoroti sengketa kepemilikan saham kedua rumah sakit yang […]

  • Masoud Pezeskhian, Presiden Iran

    Presiden Iran: Kejahatan Israel Hambat Upaya Perdamaian Kawasan

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    TEHERAN, CUPLIKAN.CO.ID – Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, memperingatkan bahwa kejahatan yang terus dilakukan oleh rezim Israel berpotensi menggagalkan peluang terciptanya perdamaian dan keamanan berkelanjutan di kawasan Timur Tengah. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Pezeshkian dalam percakapan telepon dengan Presiden Uni Emirat Arab (UEA), Mohamed bin Zayed Al Nahyan, pada Selasa (17/06) waktu setempat. Dalam dialog tersebut, Pezeshkian […]

  • 66c7129438c3a

    Terkait Kasus Dana Hibah, Rumah Dinas Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar Digeledah KPK

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Setelah sebelumnya diperiksa dan dimintai keterangan oleh Penyidik KPK pada Kamis (22/8) lalu, rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum’at (6/9) lalu. Penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas dari saudara kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ini dibenarkan oleh Juru […]

expand_less