Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum, Pertahanan & Keamanan » Komisi III DPR Minta RUU Perampasan Aset Disusun Lebih Cermat

Komisi III DPR Minta RUU Perampasan Aset Disusun Lebih Cermat

  • account_circle MA
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak cukup hanya berfokus pada aspek hukum pidana. Menurutnya, regulasi tersebut juga harus mempertimbangkan dimensi hukum perdata, terutama yang berkaitan dengan status dan pembuktian kepemilikan suatu aset.

Pernyataan itu disampaikan Soedeson saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Pengurus Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

“Pembahasan perampasan aset tidak bisa hanya dilihat dari sisi pidana. Kita juga harus memperhatikan hukum perdata, yang memiliki persoalan dan kompleksitas tersendiri,” ujarnya.

Politikus Fraksi Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa konsep perampasan aset, khususnya melalui mekanisme non-conviction based (NCB) in rem forfeiture, berkaitan langsung dengan status kepemilikan suatu harta. Karena itu, penyusunan regulasi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Sebagai informasi, non-conviction based (NCB) asset in rem forfeiture merupakan mekanisme hukum yang memungkinkan negara merampas aset yang diduga berasal dari tindak pidana tanpa harus menunggu putusan pidana terhadap pemiliknya. Dalam mekanisme ini, gugatan diajukan terhadap aset atau objeknya (in rem), bukan kepada orang yang diduga melakukan tindak pidana.

Soedeson menilai, penerapan konsep tersebut membutuhkan pemahaman yang utuh mengenai hubungan antara hukum pidana dan hukum perdata. Pasalnya, dalam hukum perdata, seseorang yang menguasai suatu benda belum tentu merupakan pemilik yang sah secara hukum.

Menurutnya, persoalan kepemilikan inilah yang menjadi tantangan utama dalam merumuskan aturan mengenai perampasan aset. Oleh sebab itu, regulasi yang disusun harus memberikan kejelasan mengenai status kepemilikan sebelum negara dapat melakukan perampasan.

“Ini menjadi persoalan yang harus kita cermati bersama. Masukan dari berbagai pihak mengingatkan bahwa penyusunan Undang-Undang Perampasan Aset harus dilakukan dengan sangat teliti karena konsep in rem berkaitan langsung dengan kepemilikan harta,” tegasnya.

Ia juga mencontohkan praktik jual beli dalam hukum perdata. Menurutnya, kesepakatan antara penjual dan pembeli tidak serta-merta memindahkan hak milik apabila syarat-syarat hukum belum terpenuhi. Hal tersebut menunjukkan bahwa pembuktian kepemilikan aset memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi.

Karena itu, Soedeson mengajak kalangan akademisi, praktisi hukum, dan organisasi masyarakat untuk terus memberikan masukan yang lebih mendalam, khususnya terkait aspek teknis dalam mekanisme perampasan aset. Ia berharap pembahasan RUU Perampasan Aset dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya efektif dalam memberantas kejahatan, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan tetap melindungi hak kepemilikan warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Saya berharap teman-teman dapat memberikan masukan yang lebih teknis. Pada akhirnya, landasan utama kita adalah UUD 1945 yang menjamin hak kepemilikan. Tantangannya adalah bagaimana merumuskan mekanisme yang tetap efektif namun tidak mengabaikan perlindungan terhadap hak konstitusional masyarakat,” pungkasnya.

  • Penulis: MA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reaksi salah satu umat Katolik terhadap asap putih yang menandakan bahwa Paus baru telah terpilih, di Vatikan, 8 Mei. Sumber foto : REUTERS/Eloisa Lopez.

    Dari Asap Putih hingga “Habemus Papam”: Inilah Proses Pemilihan Paus Baru di Vatikan

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    VATIKAN, CUPLIKAN.CO.ID – Kepulan asap putih dari cerobong Kapel Sistina menandakan kepada dunia bahwa seorang Paus baru, Uskup Roma dan penerus Santo Petrus, telah terpilih. Namun, apa yang sebenarnya terjadi di balik dinding Kapel Sistina sebelum momen bersejarah itu? Sebagaimana dilaporkan oleh Alessandro Di Bussolo untuk Vatican News, inilah tahapan lengkap proses pemilihan Paus, dari […]

  • Sufmi Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI ke - 6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 - 2026, di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Kamis (02/10/2025)

    DPR Dorong Kebijakan Satu Peta untuk Atasi Sengketa Agraria

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan pentingnya percepatan implementasi kebijakan satu peta guna menyelesaikan beragam konflik agraria yang selama ini membebani masyarakat. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tumpang tindih penguasaan lahan dan ketidakjelasan batas wilayah menjadi salah satu pemicu utama sengketa antara petani dan perusahaan. Karena itu, percepatan kebijakan […]

  • Sengketa tanah

    Mafia Tanah di Sigi Beraksi, Korban Digugat Balik

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    PALU, CUPLIKAN.CO.ID – Polemik kasus mafia tanah kembali menyeruak ke permukaan setelah warga Kota Palu, Joni Mardanis, menjadi korban terbaru praktik penyerobotan lahan yang dibungkus dengan dokumen palsu. Di tengah bukti pemalsuan yang sudah dinyatakan sah secara forensik, Joni justru menghadapi gugatan dari pihak yang membeli tanah dengan sertifikat palsu tersebut. Situasi ini memunculkan pertanyaan […]

  • Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

    Mendagri Tito Respons Wacana Pilkada DPRD dalam Forum KAHMI

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BATAM, CUPLIKAN.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menanggapi wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang kembali mengemuka dalam Pertemuan Regional KAHMI se-Sumatera di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (20/9/2025). Menurut Tito, wacana ini layak didiskusikan karena tidak bertentangan dengan konstitusi. Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 […]

  • Taufik Fredrik Pasiak (Penulis)

    Fear Currency

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Oleh : Taufiq Fredrik Pasiak* Dalam ekonomi biasa, kita mengenal mata uang sebagai alat tukar bernilai yang disepakati bersama: rupiah, dolar, euro, dll. Namun, dalam suasana politik yang dikaburkan oleh krisis dan disinformasi, ada mata uang baru dan paling laku; rasa takut. Ketakutan diproduksi dalam skala masif, diedarkan melalui berbagai kanal komunikasi, lalu ditukar dengan […]

  • Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto

    Jokowi Minta Transisi Pemerintahan ke Prabowo Berjalan Mulus

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID –  Presiden Joko Widodo meminta TNI dan Polri untuk turut serta dalam menjaga kelancaran transisi pemerintahan menjelang pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024. Permintaan ini disampaikan Jokowi dalam pengarahan kepada pejabat TNI dan Polri di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara, Kamis (12/9/2024). Jokowi menegaskan bahwa stabilitas nasional harus tetap terjaga […]

expand_less