Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Legislator PKB Soroti Efisiensi Wacana KRL 24 Jam

Legislator PKB Soroti Efisiensi Wacana KRL 24 Jam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Syafiuddin, menyoroti aspek efisiensi dan keselamatan dalam wacana pengoperasian Kereta Rel Listrik (KRL) selama 24 jam yang sedang dikaji Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ia menilai kebijakan tersebut tidak boleh hanya menjawab kebutuhan penumpang malam hari, tetapi juga harus memperhitungkan kemampuan operasional dan anggaran negara.

Rencana KRL 24 jam kembali mencuat setelah sejumlah pekerja terpaksa menginap di Stasiun Cikarang karena layanan perjalanan berhenti saat larut malam. Meski memahami kebutuhan mobilitas kelompok tertentu, Syafiuddin menegaskan bahwa keputusan harus diambil berdasarkan data dan perhitungan komprehensif.

“Harus dihitung matang, terutama karena jumlah penumpang berkurang drastis setelah tengah malam. Efisiensi biaya dan keselamatan operasional tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Ia meminta Kemenhub memperkuat koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memastikan rencana tersebut realistis dijalankan. Menurutnya, opsi operasional penuh tidak perlu diterapkan di seluruh lintas.

“Bisa saja hanya jalur tertentu yang kebutuhan mobilitasnya tinggi di malam hari. Tidak semua harus dipaksakan 24 jam,” ujarnya.

Syafiuddin menekankan bahwa kebijakan transportasi publik tidak boleh mengorbankan keselamatan kerja para petugas dan kenyamanan penumpang. Ia berharap kajian yang dilakukan dapat menghasilkan keputusan yang seimbang antara kebutuhan masyarakat dan efisiensi anggaran.

“Kita perlu solusi yang tepat sasaran, bukan sekadar respons cepat tanpa kajian mendalam,” tutupnya (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Voicers MS As-Syadzili

    HMI Tahu Caranya, PMII Nggak Tahu Caranya

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Oleh : MS As-Syadzili* Suatu waktu, Mantan Ketua Umum PBNU dan Presiden Indonesia ke-IV, KH.Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur, menghadiri acara yang digelar oleh organisasi kemahasiswaan yang memiliki kedekatan historis dengan NU, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Di acara itu, Gus Dur didaulat untuk memberikan kata sambutan. Awalnya, acara tersebut berjalan datar-datar […]

  • Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi

    PAN Tegaskan Komitmen Reformasi Saat Nonaktifkan Dua Kader DPR

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan disiplin kader di parlemen setelah resmi menonaktifkan dua anggota DPR RI dari Fraksi PAN, yakni Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (31/8/2025). Menurut Viva, keputusan […]

  • Haikal Hassan

    Haikal Hassan Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Halal, Jawab Kritik Mahfud MD

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, angkat bicara terkait kritik yang muncul atas pernyataannya mengenai kewajiban sertifikasi halal. Haikal, yang dikenal sebagai Babe Haikal, menegaskan bahwa pernyataannya bukan ancaman tetapi kepatuhan terhadap Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan setiap produk yang diperjualbelikan di Indonesia […]

  • Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam memaparkan program kerja kepada Menteri Hukum yakni Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., hal ini sebagai komitmen HMI dalam mendorong reformasi hukum dan supremasi hukum nasional (15/1) kemarin. Sumber foto : Instagram @officialrrs7

    PB HMI dan Kemenkum Bahas Kolaborasi untuk Reformasi Hukum Nasional

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) pada Minggu (19/1/2025) . Pertemuan tersebut bertujuan membahas sinergi dalam reformasi hukum yang berkeadilan. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengapresiasi kunjungan tersebut. Ia menyebutkan bahwa dialog seperti ini merupakan langkah maju dalam membangun hubungan […]

  • Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji

    Ketika GENTING Mengetuk Pintu, Harapan Baru Tumbuh di Malang

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Pagi tadi, Selasa (12/08), langit Kota Malang tampak teduh, namun di sudut Kelurahan Bareng, suasana hati Asnan dan Lasmi jauh dari kata lega. Rumah kecil mereka, berdinding tembok kusam dan beratap seng tua, nyaris tak mampu menahan dingin udara pegunungan. Dengan penghasilan Rp250 ribu sebulan dari menarik sampah, Asnan memutar otak setiap […]

  • Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (kiri). Sumber foto : instagram @sufmi_dasco

    Tunjangan Perumahan DPR Rp50 Juta Picu Polemik Transparansi

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mencoba meluruskan kabar yang belakangan memicu perdebatan: anggota DPR tidak akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan setelah Oktober 2025. Menurutnya, uang itu hanya dibayarkan sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025 sebagai cicilan untuk biaya kontrak rumah selama lima tahun masa jabatan (2024–2029). Penjelasan […]

expand_less