Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Mahfud MD : Kalau Saya Masih Menko, Budi Arie Saya Sikat Juga

Mahfud MD : Kalau Saya Masih Menko, Budi Arie Saya Sikat Juga

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat pernyataan mengejutkan terkait sejumlah kasus besar yang mencuat setelah dirinya tak lagi duduk di kursi kabinet. Hal itu ia sampaikan dalam podcast Forum Keadilan TV yang tayang pada Jumat (8/8).

Mahfud menyebut salah satu kasus yang ramai belakangan adalah dugaan kolusi dan jual beli jabatan yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Ia menegaskan, perkara itu baru muncul pada Maret 2024, sebulan setelah dirinya mundur dari jabatan Menko Polhukam.

“Kalau saya masih Menko dan tahu kasus itu, ya saya sikat juga. Sama seperti menteri-menteri lain yang pernah ditindak,” tegas Mahfud.

Ia kemudian mengingatkan publik bahwa pernah ada beberapa menteri yang ditindak tegas karena terjerat kasus hukum, antara lain Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Menteri Sosial Juliari Batubara, dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Menurut Mahfud, prinsipnya adalah tak ada kompromi dengan pelanggaran hukum, siapapun pelakunya.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengungkap kisah ketika dirinya menolak rencana pengampunan untuk pengusaha sawit Surya Darmadi. Terpidana kasus korupsi pengelolaan lahan tersebut divonis mengembalikan kerugian negara sebesar Rp42 triliun oleh pengadilan, vonis yang kemudian dikuatkan di tingkat banding.

“Kalau diampuni, dia hanya membayar kurang dari Rp400 miliar. Itu tidak adil. Saya kawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Mahfud.

Menurutnya, saat itu ada upaya untuk memasukkan nama Surya Darmadi ke dalam daftar penerima pengampunan yang sedang disiapkan pemerintah. Namun ia bersikeras menolak karena kasus tersebut sudah masuk proses hukum. Ia bahkan mengirim surat resmi ke Menteri Kehutanan Siti Nurbaya agar pengampunan tidak diberikan.

Meski pada akhirnya Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan kewajiban membayar Rp2,3 triliun, Mahfud menyebut angka tersebut masih jauh dari total kerugian negara yang dihitung mencapai puluhan triliun rupiah.

Mahfud menegaskan, selama menjabat ia hanya bisa bertindak berdasarkan informasi resmi yang telah terkonfirmasi. Ia mencontohkan kasus Sylvester, yang baru diketahui setelah adanya sorotan dari publik, padahal perkaranya sudah diputus sebelum ia menjadi menteri.

“Kalau saat saya menjabat sudah ada informasi yang jelas, saya pasti turun tangan. Tapi kalau belum ada, dari mana saya tahu?” kata Mahfud.

Pernyataan Mahfud ini menambah daftar cerita di balik layar penanganan kasus hukum di lingkaran pemerintahan. Ucapannya juga memicu perbincangan di ruang publik, mengingat ia menyebut nama-nama tokoh dan menteri aktif yang terjerat kasus, serta membeberkan penolakannya terhadap lobi-lobi pengampunan bagi koruptor besar (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi dan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.

    Jokowi Bikin Gebrakan! PSI Ubah Cara Pilih Ketum Gara-Gara “Partai Super Tbk”

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuat gebrakan politik! Gagasan Jokowi soal Partai Super Tbk yang terbuka untuk semua kalangan mulai mendapat sambutan. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bahkan langsung melakukan manuver besar: mengubah sistem pemilihan ketua umum lewat Pemilu Raya! Wakil Ketua PSI Andy Budiman mengakui, langkah tersebut tak lepas dari inspirasi langsung […]

  • Pimpinan Baleg DPR

    Baleg DPR Susun Prolegnas, RUU PPRT Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, menegaskan bahwa fokus utama Baleg saat ini adalah penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk periode 2024. Sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) telah masuk dalam agenda prioritas Baleg, termasuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang diproyeksikan akan mulai dibahas pada pertengahan November mendatang. “Sekarang ini yang […]

  • Pelantikan Pengurus Pusat KPPG Periode 2024-2029 yang dinahkodai Hetifah Sjaifudian.

    Ketua Umum KPPG : RUU PPRT Jadi Jalan Negara Hadir Lindungi Pekerja Perempuan

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Dr. Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar pekerja perempuan, terutama di sektor domestik yang selama ini luput dari perhatian hukum. Hetifah menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen […]

  • Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Sumber foto : instagram @airlanggahartarto_official.

    Airlangga Bungkam, Spekulasi Jadi Dubes AS Makin Menguat!

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Isu reshuffle Kabinet Merah Putih kian liar setelah nama Airlangga Hartarto santer disebut akan dipindahkan menjadi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat. Namun, saat ditanya langsung oleh awak media, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu memilih irit bicara. Di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (22/5), Airlangga hanya tersenyum saat dikonfirmasi soal posisinya sebagai calon […]

  • Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana

    Pakar Ingatkan Dampak Pengembangan Bersama di Natuna Utara

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Xi Jinping baru saja mengeluarkan Joint Statement pada 9 November lalu, yang menyoroti peluang pengembangan bersama atau joint development di wilayah maritim yang diklaim tumpang tindih. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyampaikan kekhawatiran mendalam atas rencana tersebut, terutama terkait potensi dampaknya terhadap kedaulatan Indonesia. […]

  • Pastikan Semua Anak Bersekolah, Nilam Dorong Skema Pendanaan Afirmatif

    Pastikan Semua Anak Bersekolah, Nilam Dorong Skema Pendanaan Afirmatif

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle MA
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Riau – Anggota Panja RUU Sisdiknas DPR RI, Nilam Sari Lawira (NSL), mendorong agar kebijakan wajib belajar 13 tahun, termasuk satu tahun pendidikan pra-SD, didukung oleh kebijakan pendanaan yang kuat dan berkeadilan. “Keberhasilan program tersebut tidak hanya ditentukan oleh aturan dalam undang-undang, tetapi juga oleh kesiapan daerah dalam menyediakan layanan PAUD, guru, sarana-prasarana, serta dukungan […]

expand_less