Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Penyitaan Buku dan Kekeliruan Berpikir/Logika

Penyitaan Buku dan Kekeliruan Berpikir/Logika

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Swary Utami Dewi*

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada 18 September 2025 menyita 11 buku, yang dianggap mengandung paham anarkisme dan komunisme dari seorang tersangka berinisial GLM, 24 tahun. Alasan penyitaan ini terkait kerusuhan pascademonstrasi di Surabaya dan Sidoarjo pada Agustus 2025. Buku-buku tersebut termasuk Pemikiran Karl Marx karya Franz Magnis-Suseno, Anarkisme karya Emma Goldman, Kisah Para Diktator karya Jules Archer, dan Strategi Perang Gerilya oleh Che Guevara. Beberapa media besar menyorot peristiwa ini.

Kompas (20 September 2025),. misalnya, mengutip pernyataan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim. Dinyatakan bahwa buku-buku itu disita dan menjadi barang bukti dari tersangka kasus pengeroyokan dan pengrusakan anggota di pos polisi lalu lintas (pos lantas) Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, yang terjadi Agustus lalu. Selain itu disebutkan bahwa 11 buku tersebut adalah “buku kiri” yang mengajarkan paham-paham anarkisme, dan tersangka membaca buku-buku tersebut.

Menilik kasus penyitaan buku tersebut dan alasan penyitaan dari pihak Polda Jatim tampak ada beberapa kesesatan berpikir yang muncul di sini. Kesesatan berpikir atau kekeliruan logika (logical fallacy) sendiri adalah cara berpikir atau argumen yang seolah-olah logis atau meyakinkan, tetapi sebenarnya keliru atau menyesatkan. Kesesatan berpikir membuat orang bisa percaya sesuatu yang tidak benar atau tidak terbukti benar hanya karena alasan yang keliru.

Bagaimana kita tahu bahwa telah terjadi kesepakatan berpikir atau kekeliruan logika dari satu peristiwa. Dari beberapa literatur (Aristoteles; Irving M. Copi & Carl Cohen, 2005; Robert A. Harris, 2017;
Anthony Weston 2018) bisa disimpulkan bahwa paling tidak ada beberapa ciri-ciri dari kesesatan berpikir. Pertama, sesuatu itu terlihat masuk akal, tapi sebenarnya bukan berdasarkan bukti yang kuat, melainkan asumsi yang keliru. Kedua, adanya kebingungan atau ketidakjelasan hubungan sebab akibat. Hal-hal yang sebenarnya tidak berhubungan dinyatakan seolah-olah berkaitan. Ketiga, terlalu cepat mengambil generalisasi atau menyimpulkan sesuatu. Keempat, mengutamakan emosi atau ketakutan dibandingkan logika.

Jika ditelisik lebih lanjut dari kategori-kategori kesesatan berpikir atau kekeliruan logika.(yang biasanya diajarkan di semester awal bangku kuliah dengan menggabungkan pemikiran Aristoteles dan para pemikir logika kontemporer lainnya), ada beberapa potensi kekeliruan logika yang ditemui pada kasus penyitaan buku di atas.

Pertama, adanya Guilt by Association (kekeliruan logika karena asosiasi). Ini bisa dilihat dari cara berpikir bahwa seseorang pasti menjadi anarkis atau radikal hanya karena membaca buku tertentu (misalnya, karya Karl Marx atau Che Guevara). Padahal, membaca sebuah buku tidak ujuk-ujuk menjadikan orang tersebut setuju atau sepakat dengan ide yang ada di buku tersebut.

Kedua, adanya Hasty Generalization (generalisasi atau kesimpulan yang tergesa-gesa), yakni menyimpulkan bahwa buku-buku yang disita adalah pemicu “anarkisme” (tindak kekerasan, pengrusakan, dan sebagainya). Kesimpulan itu diambil dari sampel yang terlalu kecil (dari satu atau beberapa orang tersangka). Padahal, banyak orang yang membaca buku-buku di atas tapi tidak melakukan tindakan “anarkis”.

Ketiga, agak mirip dengan yang di atas, ada yang disebut sebagai Slippery Slope, di aman seseorang atau sekelompok orang menganggap bahwa satu tindakan kecil otomatis akan memicu peristiwa ekstrem. Dalam hal ini ada anggapan bahwa membaca buku pasti menjadikan seseorang memiliki ideologi “radikal”, dan sesudahnya akan melakukan tindakan pengrusakan, pembakaran, dan lain-lain. Padahal tidak bisa langsung hal demikian terjadi atau belum tentu ada hubungan sebab-akibat yang pasti.

Keempat, kekeliruan berpikir Appeal to Fear (menggunakan ketakutan tertentu). Dalam hal ini, seolah-olah ada kaitan antara membaca buku dengan ancaman keamanan atau kekhawatiran publik akan adanya teror, kekerasan, dan lain-lain. Maka, hal tersebut menjadi justifikasi untuk menyita buku-buku tertentu.

Kelima, adanya Confusion of Cause and Effect (kebingungan dalam menghubungkan sebab dan akibat). Sejumlah buku “kiri” dipandang menjadi penyebab tindak kekerasan dan pengrusakan. Padahal, bisa jadi ada faktor-faktor lain yang memengaruhi perilaku tersangka. Jadi, bukan sekadar karena ia membaca buku-buku tertentu.

Jadi, terkait kasus penyitaan buku-buku tersebut, bisa dilihat ada beberapa kekeliruan logika yang terjadi yang berakibat pada kekeliruan kesimpulan (bahwa buku menyebabkan tindakan kekerasan/kriminal, dan sebagainya, dan karenanya harus disita). Ada baiknya kesimpulan tersebut ditinjau ulang oleh aparat untuk meminimalisir kekeliruan logika tadi.

21 September 2025

*Penulis adalah Aktivis Sosial

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturahmi DPP Partai Golkar ke Sri Sultan Hamengkubowono X menjelang pelaksanaan Musda Golkar DIY pada Minggu (18/5/2025) kemarin.

    Golkar Soroti Dampak Sosial Pilkada, Bahlil: Demokrasi Bikin Rakyat Saling Ribut

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyoroti dampak sosial dari pelaksanaan demokrasi elektoral di Indonesia, terutama dalam konteks Pilkada dan Pileg. Menurutnya, sistem demokrasi saat ini bukan hanya menyedot anggaran besar, tetapi juga berpotensi memecah belah masyarakat hingga ke tingkat akar rumput. “Setiap Pilkada selesai, urusannya panjang. Antar tetangga bisa saling ribut […]

  • Anggota DPR RI FPKB, Usman Husin

    Usman Minta Program Kereta Petani Dievaluasi agar Manfaat Maksimal

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Usman Husin, meminta pemerintah dan KAI Commuter melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap pengoperasian Kereta Petani–Pedagang rute Merak–Rangkasbitung yang resmi berjalan sejak Senin (1/12/2025). Menurutnya, program ini sangat bermanfaat, namun perlu penataan lebih lanjut agar tidak kehilangan efektivitas. Usman menilai kehadiran kereta khusus tersebut telah membuka akses […]

  • Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia

    Ahmad Doli Kurnia Usulkan Penyempurnaan Sistem Politik melalui Omnibus Law: “Tidak Bisa Satu-Satu”

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan langkah besar dalam penyempurnaan sistem politik di Indonesia melalui revisi delapan Undang-Undang (UU) politik menggunakan metode Omnibus Law. Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg DPR bersama Komnas HAM, Perludem, dan AMAN di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, […]

  • Ketua Umum PGMM, Tedi Malik

    PGMM Desak DPR Amandemen UU ASN dan Guru Diskriminatif

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Perkumpulam Guru Madrasah Mandiri (PGMM) mendesak DPR RI segera mengamandemen Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang-Undang Guru dan Dosen yang dinilai diskriminatif terhadap guru madrasah swasta. Hal itu disampaikan Ketua Umum PGMM, Tedi Malik, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR RI, Selasa (30/9/2025). Menurut Tedi, kedua regulasi […]

  • Rapat Paripurna DPR Sahkan APBN 2027

    Rapat Paripurna DPR Sahkan APBN 2027

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle MA
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta – Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Seluruh fraksi partai politik di DPR menyatakan persetujuan terhadap […]

  • Presiden Prabowo Subianto dalam acara pengukuhan Hakim Mahkamah Agung RI, Rabu (12/6). Sumber : Youtube Sekretariat Presiden.

    Presiden Prabowo : Kita butuh hakim yang tidak bisa dibeli!

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, tak bisa menyembunyikan kekesalannya terhadap para koruptor yang lolos dari jerat hukum. Dalam pidatonya saat pengukuhan Hakim Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (12/6), Prabowo mengeluarkan pernyataan keras yang menyulut perhatian publik. Dengan nada tinggi, Prabowo menyentil kinerja penegak hukum yang tak berujung di pengadilan. “Percuma polisi hebat, […]

expand_less