Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum, Pertahanan & Keamanan » Ahli Hukum: Pasal Karet UU Tipikor Bisa Jerat Penjual Pecel Lele

Ahli Hukum: Pasal Karet UU Tipikor Bisa Jerat Penjual Pecel Lele

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID — Ahli hukum sekaligus mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah, menilai sejumlah ketentuan dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) rawan disalahgunakan. Ia menyoroti khususnya Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 yang dinilainya bersifat “karet” dan bisa menjerat siapa saja—bahkan penjual pecel lele di trotoar jalan.

Pernyataan itu disampaikan Chandra dalam sidang lanjutan perkara nomor: 142/PUU-XXII/2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (18/6). Dalam keterangannya, ia mengkritik rumusan pasal-pasal tersebut yang terlalu luas dan tidak memenuhi asas legalitas, khususnya lex certa (jelas) dan lex stricta (tidak multitafsir).

“Berdasarkan Pasal 2 ayat (1), penjual pecel lele pun dapat dikenakan sanksi karena berjualan di trotoar—yang merupakan perbuatan melawan hukum dan bisa dianggap merugikan keuangan negara,” ujar Chandra, sebagaimana dikutip dari laman MK.

Ia menjelaskan, penjual kaki lima yang beroperasi di atas trotoar bisa dianggap “memperkaya diri sendiri” secara melawan hukum karena memakai fasilitas publik negara untuk mencari keuntungan pribadi. Apalagi jika keberadaan mereka menyebabkan kerusakan infrastruktur atau mengganggu fungsi jalan.

Chandra juga menyoroti Pasal 3 UU Tipikor yang mencantumkan frasa “setiap orang”. Menurutnya, hal ini bisa menyimpang dari esensi korupsi itu sendiri, sebab tidak semua orang memiliki kekuasaan atau kewenangan yang bisa disalahgunakan untuk merugikan negara.

“Frasa ‘setiap orang’ seharusnya dibatasi hanya pada ‘pegawai negeri’ dan ‘penyelenggara negara’, sebagaimana prinsip dalam Article 19 UNCAC (Konvensi Antikorupsi PBB),” imbuhnya.

Dalam sidang yang sama, pemohon juga menghadirkan Ahli Keuangan Amien Sunaryadi, mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007. Ia menyoroti fokus aparat penegak hukum yang lebih banyak mengejar kasus kerugian keuangan negara, alih-alih suap—padahal suap merupakan bentuk korupsi yang paling banyak terjadi.

“Korupsi yang paling dominan di lapangan adalah suap, tetapi aparat lebih banyak mengejar kasus-kasus yang berorientasi pada kerugian keuangan negara,” kata Amien.

Ia mengingatkan, jika pendekatan seperti ini terus digunakan, maka pemberantasan korupsi tidak akan efektif. “Kita harus kembali pada akar masalahnya, yakni gratifikasi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik,” tegasnya.

Perkara pengujian konstitusionalitas Pasal 2 dan 3 UU Tipikor ini berpotensi menjadi salah satu batu ujian penting dalam perbaikan sistem hukum pidana korupsi di Indonesia—mengingat besarnya dampak penerapan pasal terhadap hak warga negara (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengungsi Palestina berdiri di sekitar kawah yang disebabkan oleh serangan Israel di kamp al-Mawasi Khan Younis Gaza, pada Sabtu (10/9/24). Sumber foto : Mahmoud Bassam/Anadolu Agency/Aljazeera).

    Merobek Paru-Paru, Memisahkan Tubuh, Ini Bom yang Dipakai Israel di Al-Mawasi

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    GAZA, CUPLIKAN.CO.ID – Tiga bom yang dijatuhkan oleh pesawat tempur Israel pada tenda-tenda pengungsi di selatan Gaza meninggalkan tiga kawah raksasa. Banyak pertanyaan yang muncul mengenai penggunaan amunisi sebesar itu di ruang yang sangat padat penduduk. Pada Selasa dini hari, pengeboman Israel di al-Mawasi menewaskan setidaknya 19 orang dan melukai banyak lagi. Setidaknya 22 orang […]

  • Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih

    Abdul Fikri Faqih Soroti Minimnya Dukungan Inovasi Sampah

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    TEGAL, CUPLIKAN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyoroti rendahnya dukungan pemerintah terhadap inovasi pengelolaan sampah yang digagas komunitas masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan setelah berdialog dengan pengelola Bank Sampah Sampurna Berkah di Kecamatan Dukuhnturi, Tegal, dalam masa reses Oktober 2025. Fikri mengungkapkan, komunitas pengelola sampah telah menunjukkan kreativitas tinggi, namun belum […]

  • Politisi PKS, Meitri Citra Wardani (Sumber foto : Instagram Meitri Citra Wardani)

    Meitri Citra Wardani, Politisi Muda yang Mengakar pada Nilai Kearifan Lokal

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Meitri Citra Wardani, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, dikenal sebagai sosok yang memegang teguh nilai-nilai kearifan lokal dalam menjalankan perannya sebagai wakil rakyat. Meskipun tumbuh dalam lingkungan keluarga sederhana, Meitri telah menunjukkan keteguhan dan komitmen yang kuat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah. Sejak muda, […]

  • Ketua DPW PPP Maluku, Aziz Hentihu

    PPP Maluku : PPP Warisan Umat, Tidak Boleh Dikendalikan dari Kamar Hotel!

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    AMBON, CUPLIKAN.CO.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku melontarkan kritik keras terhadap Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan PPP versi Muhammad Mardiono. Mereka menilai SK tersebut cacat hukum sekaligus mempermalukan demokrasi. Ketua DPW PPP Maluku, Aziz Hentihu, menyebut langkah pemerintah itu hanya memperkuat manuver sepihak yang dilakukan […]

  • Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araqchi

    Menlu Iran Ingatkan Trump, Abbas Araghchi : Harga Diri Tak Bisa Ditawar

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Menteri Luar Negeri Iran, Sayed Abbas Araghchi, menyampaikan pesan tegas dan penuh makna melalui akun X miliknya pada Sabtu (28/6). Dalam unggahan tersebut, Araghchi menekankan kekuatan karakter bangsa Iran yang dibangun dari ketekunan, harga diri, dan penolakan terhadap intervensi pihak asing, termasuk dari Amerika Serikat. “Kerumitan dan ketangguhan bangsa Iran telah lama […]

  • Proses Doa Bersama

    Jelang Konklaf, Kardinal Re Serukan Doa Bersama

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    VATIKAN, CUPLIKAN.CO.ID – Kardinal Giovanni Battista Re, Dekan Dewan Kardinal, memimpin Misa Pemilihan Paus di Basilika Santo Petrus pada Rabu pagi, 7 Mei. Dalam khotbahnya, ia menyerukan persatuan iman dan doa menjelang Konklaf yang akan memilih Paus baru, di tengah masa yang disebutnya sebagai titik balik sejarah yang sulit dan kompleks. “Kita memohon terang dan […]

expand_less