Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Kemendagri Larang Ormas Gunakan Atribut Mirip Aparat

Kemendagri Larang Ormas Gunakan Atribut Mirip Aparat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan kebijakan baru yang melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) menggunakan atribut atau seragam yang menyerupai aparat penegak hukum seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), maupun Kejaksaan. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban publik dan mencegah penyalahgunaan simbol negara oleh pihak non-resmi.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi hal tersebut saat dimintai keterangan pada Senin (16/6).

“Iya, betul. Ini larangan terhadap penggunaan atribut yang menyerupai TNI, Polri, atau jaksa,” ujarnya.

Bima menegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin ormas.

“Kami tidak segan menindak jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, menjelaskan bahwa meskipun kebebasan berserikat dan berkumpul dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28, ormas tidak memiliki kebebasan mutlak dalam ruang publik.

“Larangan ini mencakup pakaian yang menyerupai seragam TNI, Polri, atau institusi pemerintahan lainnya. Kita harus menertibkan, jangan sampai ormas menyaru dengan simbol kekuasaan negara,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah di Palangka Raya, Jumat (13/6).

Bahtiar juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan penertiban secara terstruktur. “Satgas ini harus dipastikan terbentuk dan bergerak efektif,” tambahnya.

Payung Hukum Larangan Sudah Diatur UU

Larangan penggunaan atribut menyerupai aparat penegak hukum bagi ormas telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan:

  1. UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, melarang ormas menggunakan seragam, tanda, atau lencana yang menyerupai atribut TNI atau Polri.

  2. UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, mengatur secara eksklusif penggunaan atribut milik institusi masing-masing.

  3. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menyamar sebagai pejabat negara.

Pemerintah menilai penertiban ini penting dalam menjaga kewibawaan institusi negara dan mencegah kebingungan di masyarakat akibat pemakaian atribut yang tidak sah (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR: Kepemimpinan Baru BGN Harus Perkuat Tata Kelola Berbasis Kelembagaan

    DPR: Kepemimpinan Baru BGN Harus Perkuat Tata Kelola Berbasis Kelembagaan

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle MA
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta – Kepemimpinan baru di Badan Gizi Nasional (BGN) didorong untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang telah diterbitkan BGN merupakan produk institusi, sehingga pertanggungjawabannya harus melekat pada lembaga, bukan pada individu yang memimpin. Pandangan tersebut disampaikan Zainul […]

  • Petugas darurat bekerja di lokasi serangan Israel pada hari Jumat, sementara operasi pencarian dan penyelamatan terus berlangsung, di pinggiran selatan Beirut, Lebanon, 21 September 2024. REUTERS/Amr Abdallah Dalsh.

    Serangan Udara Israel di Beirut Tewaskan Puluhan, Situasi Memanas

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BEIRUT, CUPLIKAN.CO.ID – Serangan udara Israel di Beirut pada Jumat (20/9) menewaskan setidaknya 37 orang, menurut pihak berwenang Lebanon. Serangan tersebut menargetkan para komandan Hezbollah di wilayah pinggiran ibu kota Lebanon, dengan korban termasuk wanita dan anak-anak. Tim penyelamat masih melakukan pencarian di antara reruntuhan pada Sabtu (21/9) untuk menemukan orang-orang yang masih hilang. “Setidaknya […]

  • Representasi visual jalur pengiriman minyak utama "Selat Hormuz". Sumber foto : Reuters

    Penutupan Selat Hormuz Ancam Stabilitas Energi Global

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Oleh : Huda Yousefi* Serangan Israel terhadap Iran dan meningkatnya ketegangan kawasan telah menyorotkan perhatian dunia ke kawasan Teluk Persia. Wilayah yang dikenal karena letaknya yang strategis dan kekayaan sumber daya energi ini kini menghadapi ancaman serius yang dapat mengguncang stabilitas regional dan global. Pusat dari potensi krisis ini adalah Selat Hormuz—jalur pelayaran vital yang […]

  • Presiden Prabowo didampingi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dalam acara Indo Defence Expo and Forum 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/6/2025). Sumber foto : instagram Presiden Republik Indonesia.

    Prabowo Ingatkan! Bangsa Tak Kuat Pertahanan Bisa Jadi Budak

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan tegas soal pentingnya kekuatan pertahanan dalam menjaga kedaulatan bangsa. Dalam sambutannya saat membuka Indo Defence Expo and Forum 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/6/2025), Prabowo menyebut bahwa perang adalah tindakan destruktif yang tak diinginkan bangsa waras mana pun. Namun, ia menegaskan, bangsa yang lalai memperkuat pertahanannya […]

  • Perpustakaan

    Relawan Perpustakaan: Kekuatan di Balik Kelangsungan Layanan Publik Sheffield

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Pemotongan anggaran senilai £1,6 juta oleh Dewan Kota Sheffield sepuluh tahun lalu menjadi titik awal bagi perubahan besar dalam layanan perpustakaan di kota tersebut. Sebanyak 16 perpustakaan, yang sebelumnya dikelola oleh dewan, kini dijalankan oleh para relawan. Berkat dedikasi mereka, perpustakaan yang pernah terancam ditutup kini berkembang menjadi pusat komunitas yang dinamis. […]

  • Wakil Ketua DPR RI yang juga Politisi Partai Golkar, Adies Kadir, saat sesi wawancara bersama awak media seusai diskusi publik bertajuk "Quo Vadis Pemilu Indonesia? di DPP Partai Golkar, Kamis (24/7).

    Golkar Kaji Inkonsistensi Putusan MK soal Pemilu Serentak

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI sekaligus politisi Partai Golkar, Adies Kadir, menyoroti adanya inkonsistensi dalam putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan pemilu serentak. Hal itu ia sampaikan dalam keterangan pers usai menghadiri Diskusi Publik bertema “Quo Vadis Pemilu Indonesia? Dampak Putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 terhadap Pemilu Serentak 2024” di kantor DPP Partai Golkar, Kamis […]

expand_less