Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum, Pertahanan & Keamanan » Jaksa Agung Kawal Proyek Chromebook? Ini Faktanya!

Jaksa Agung Kawal Proyek Chromebook? Ini Faktanya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Setelah pernyataan Nadiem Makarim soal pengadaan 1,1 juta unit laptop Chromebook memicu diskusi publik, Kejaksaan Agung akhirnya angkat bicara. Lewat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar, Kejagung menegaskan bahwa pihaknya memang melakukan pendampingan hukum atas proyek tersebut, namun sebatas memberikan rekomendasi normatif sesuai koridor hukum.

“Jamdatun Kejagung saat itu bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara. Perannya adalah memberikan pendapat hukum agar proses pengadaan dilakukan sesuai peraturan,” ujar Harli kepada media, Selasa (10/6), di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

Menurutnya, rekomendasi hukum tersebut bersifat opsional dan keputusan tetap berada di tangan Kementerian yang bersangkutan.

Chromebook Bukan Rekomendasi Awal

Yang menarik, Harli mengungkap bahwa awalnya tim teknis justru merekomendasikan pemanfaatan sistem berbasis Windows, bukan Chromebook. Namun, dalam pelaksanaannya, pilihan jatuh pada pengadaan Chromebook oleh Kemendikbud Ristek.

“Sejak awal sudah disampaikan agar dilakukan kajian perbandingan antarproduk, agar proses pengadaan lebih terbuka dan akuntabel. Tapi apakah itu dijalankan atau tidak, tergantung instansi pemohon,” tambahnya.

Respons Kejagung atas Pernyataan Nadiem

Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sebelumnya menyebut bahwa proyek laptop Chromebook itu dijalankan sesuai arahan dari BPKP dan Jamdatun. Namun Kejagung mengingatkan, bahwa proses penyidikan masih berjalan dan semua pihak diminta menahan diri dari spekulasi.

“Seluruh informasi, termasuk dokumen dan bukti elektronik hasil penggeledahan, akan dipelajari secara objektif oleh penyidik. Kami menghormati setiap pendapat, tapi mari hormati pula proses hukum yang sedang berlangsung,” tegas Harli.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan Kejagung bahwa pendampingan hukum bukan bentuk persetujuan mutlak atas proyek pengadaan, melainkan bagian dari fungsi asistensi hukum institusi negara. Kejagung juga mengimbau agar publik tidak buru-buru mengambil kesimpulan sebelum hasil penyidikan final diumumkan.

Sebagaimana diberitakan kemarin, Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, akhirnya angkat bicara, menyebut bahwa proyek raksasa tersebut sejak awal dikawal oleh dua lembaga negara: BPKP dan Jamdatun Kejagung.

Dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025) kemarin, Nadiem menekankan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia mengklaim, untuk menghindari konflik kepentingan, pihaknya tidak mengatur harga maupun menentukan vendor secara langsung.

Kasus ini telah menyita perhatian publik tanah air karena besarnya kerugian yang ditanggung negara. Publik tentu berharap kasus ini akan diusut hingga tuntas oleh aparat penegak hukum (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahkamah Konstitusi

    Kontroversi Pernyataan Habiburokhman Picu Kekhawatiran Melemahnya MK

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (17/6), memicu kritik tajam dan kekhawatiran luas di kalangan masyarakat sipil. Kritik tersebut bukan hanya soal substansi pernyataannya yang dianggap melecehkan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi juga soal indikasi melemahnya komitmen legislatif terhadap sistem demokrasi dan supremasi konstitusi. […]

  • Bahlil Lahadalia (tengah) berpose bersama koleganya seusai mempertahankan disertasinya pada sidang promosi doktor yang berlangsung di Makara Art Center UI, Depok pada Rabu (16/10/2024).

    Bahlil Lahadalia Raih Gelar Doktor, Soroti Tata Kelola Hilirisasi Nikel Berkeadilan

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DEPOK, CUPLIKAN.CO.ID –  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, secara resmi menyandang gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI). Dalam sidang promosi doktor yang digelar di Makara Art Center UI pada Rabu (16/10/2024) lalu, Bahlil memaparkan disertasinya yang berfokus pada “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola […]

  • Khofifah Indar Parawansa tampak menghadiri pemakaman putra sulung dari Sekjen DPP Partai Golkar, M.Sarmuji, yang dimakamkan di Surabaya pada Senin (30/9).

    Karangan Bunga Duka Cita dari Pejabat Hiasi Rumah Sarmuji di Surabaya

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SURABAYA, CUPLIKAN.CO.ID – Rumah duka Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji, di Surabaya dipenuhi dengan karangan bunga duka cita dari sejumlah pejabat tinggi negara dan tokoh politik, Senin (30/9). Karangan bunga tersebut dikirim sebagai bentuk belasungkawa atas meninggalnya putra pertama Sarmuji, M Sutojoyo Sulthana Nashir, yang wafat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta sehari sebelumnya. […]

  • Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman dan Wamentrans Viva Yoga Mauladi

    Maluku Utara Catat Kasus Terbanyak Tumpang Tindih Lahan Transmigrasi

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Persoalan klasik tumpang tindih lahan transmigrasi dengan kawasan hutan kembali mencuat. Data Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mencatat ada 17.655 bidang tanah transmigrasi di 85 lokasi seluruh Indonesia yang statusnya masih berada di kawasan hutan atau bahkan taman nasional. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi warga transmigran hingga desa yang terlanjur tumbuh di lokasi […]

  • Menteri HAM Usul Jabatan Strategis Non-Operasional di Polri Bisa Diisi Kalangan Sipil

    Menteri HAM Usul Jabatan Strategis Non-Operasional di Polri Bisa Diisi Kalangan Sipil

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle DDY
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jakarta, editorial.co.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) memberikan ruang bagi kalangan sipil profesional untuk mengisi sejumlah jabatan strategis non-operasional di lingkungan Polri. Usulan tersebut disampaikan Pigai sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme institusi kepolisian sekaligus mendorong tata […]

  • Lembaga Manajemen Kolektif Nasional

    LMKN Perkuat Tata Kelola Royalti Musik Digital Indonesia

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) resmi memperkuat tata kelola distribusi royalti musik, khususnya pada platform digital. Langkah ini diambil untuk memastikan hak ekonomi para pencipta dan pemilik karya terdistribusi lebih adil, transparan, serta sesuai regulasi terbaru. Sebagai lembaga bantu pemerintah non-APBN, LMKN memegang mandat dari UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, […]

expand_less