Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum, Pertahanan & Keamanan » IJTI Pertanyakan Penetapan Tersangka terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV

IJTI Pertanyakan Penetapan Tersangka terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan pernyataan sikap menyusul penetapan tersangka terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV oleh Kejaksaan Agung RI. Langkah hukum tersebut diumumkan melalui siaran pers Kejagung bernomor PR – 331/037/K.3/Kph.3/04/2025 yang dirilis pada 22 April 2025.

Dalam pernyataannya, IJTI menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor, termasuk langkah hukum yang kini tengah dilakukan Kejaksaan Agung. Namun, IJTI menyoroti dan mempertanyakan dasar penetapan tersangka jika hal tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas jurnalistik.

“Kami mendukung penuh pengungkapan dugaan aliran dana suap senilai lebih dari Rp478 juta,” ujar IJTI dalam pernyataan resminya, “namun jika penetapan tersangka dilakukan karena aktivitas pemberitaan, maka hal ini menjadi preseden yang berbahaya.”

IJTI mengingatkan bahwa kerja jurnalistik, termasuk dalam menyampaikan informasi kritis, dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, jika yang menjadi pokok permasalahan adalah produk jurnalistik, maka seharusnya diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme Dewan Pers, bukan melalui jalur pidana.

“Pemberitaan yang kritis adalah bagian dari fungsi kontrol sosial pers yang dijamin konstitusi. Jika langkah ini dibiarkan, maka bisa menjadi alat untuk membungkam media yang kritis,” lanjut IJTI.

IJTI juga menegaskan bahwa koordinasi dengan Dewan Pers adalah keharusan sebelum mengambil langkah hukum terhadap insan pers terkait produk jurnalistik. Mereka mengingatkan bahwa pendekatan represif semacam ini dapat mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan menghambat kebebasan pers di Indonesia.

Di akhir pernyataannya, IJTI menyerukan kepada seluruh jurnalis untuk tetap menjunjung tinggi etika dan kode etik jurnalistik serta menjaga independensi dalam menjalankan tugasnya. IJTI juga meminta aparat penegak hukum untuk menghormati kemerdekaan pers serta menghindari tindakan-tindakan yang berpotensi mengintimidasi kerja-kerja jurnalistik (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Sukarno Putri dan kedua anaknya, Puan Maharani dan Prananda Prabowo.

    Puan dan Prananda Jadi Penopang Kekuatan Internal PDI Perjuangan

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, CUPLIKAN.CO.ID – Keharmonisan antara Puan Maharani dan Prananda Prabowo dinilai menjadi simbol kekuatan internal PDI Perjuangan. Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyebut keduanya tidak hanya dekat secara pribadi, tetapi juga berperan aktif menjaga soliditas partai. “Keduanya memang saudara. Hubungan harmonis itu wajar dan nyata, sekaligus mencerminkan kompaknya PDI Perjuangan,” ujar Said di sela Bimbingan […]

  • Terminal Petikemas Surabaya

    Arus Peti Kemas TPS Naik 10,35% Hingga September 2024

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SURABAYA, CUPLIKAN.CO.ID – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) melaporkan peningkatan arus peti kemas sebesar 10,35% dalam periode Januari hingga September 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Total arus peti kemas yang tercatat pada bulan September 2024 mencapai 1.167.043 TEUs, meningkat dari 1.057.586 TEUs pada periode yang sama tahun 2023. Kenaikan ini terutama didorong oleh arus peti […]

  • Alwi Hamu

    Kepingan Kenangan Bersama Alwi Hamu

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Oleh : H. Zainal Bintang JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Sepeninggal tokoh pers asal Sulawesi Selatan, almarhum Alwi Hamu, pada 18 Januari 2025, sejumlah pesan WA masuk ke Hp saya. Meminta membuat tulisan kepingan kenangan bersama almarhum. Sebagai sahabat sejak remaja (almarhum kelahiran 1944 dan saya kelahiran akhir 1946), hubungan kami sangat akrab. Kebetulan sama – sama […]

  • Salah satu korban luka ditolong aparat keamanan saat kericuhan yang terjadi dalam gelaran Pilkada 2024 di Puncak Jaya, Papua. Sumber Foto ; ANTARA

    Kotak Suara Pilkada Puncak Jaya Dibawa Kabur Pendukung Paslon

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAYAPURA, CUPLIKAN.CO.ID – Situasi Pilkada di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, memanas setelah kotak suara di lima kampung dan dua kelurahan dilaporkan dibawa kabur oleh pendukung salah satu pasangan calon (paslon). Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Rabu (27/11). “Kami menerima laporan bahwa pendukung salah satu paslon membawa […]

  • Dua Pasangan Calon peserta Pilkada Jawa Tengah 2024.

    Pengamat: Pilihan Kandidat Jadi Faktor Kunci Kekalahan PDIP di Jateng

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan, menjelaskan tiga faktor utama kekalahan pasangan PDIP dalam Pilkada Jawa Tengah 2024. Menurutnya, kesalahan fatal terletak pada pilihan figur kandidat yang tidak merepresentasikan keberagaman politik masyarakat setempat. “Figur kandidat yang diusung PDIP hanya berasal dari satu segmen kelompok nasionalis atau kelompok merah. Padahal, kultur politik masyarakat […]

  • Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid (kiri)

    BPOM Didorong Pindah ke Bondowoso, Pemkab Siap Fasilitasi

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BONDOWOSO, CUPLIKAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat perlindungan konsumen dengan mengajukan usulan pemindahan kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dari Jember ke Bondowoso. Bupati Abdul Hamid Wahid atau yang akrab disapa Ra Hamid menyatakan kesiapan daerah untuk menyediakan lahan demi mendukung kehadiran institusi pengawas tersebut. Menurut Ra Hamid, kehadiran BPOM […]

expand_less