Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pengusaha AS Divonis 5 Tahun atas Pencucian Bitcoin

Pengusaha AS Divonis 5 Tahun atas Pencucian Bitcoin

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

WASHINGTON, CUPLIKAN.CO.ID – Seorang pengusaha teknologi asal New York, Ilya Lichtenstein, divonis hukuman lima tahun penjara pada Kamis setelah mengaku bersalah tahun lalu atas tindak pencucian uang hasil curian dari Bitfinex, salah satu bursa cryptocurrency terbesar di dunia.

Menurut pernyataan dari Departemen Kehakiman AS, Lichtenstein, yang berusia 35 tahun, berhasil meretas jaringan Bitfinex pada tahun 2016. Ia menggunakan alat dan teknik peretasan canggih untuk mencuri sekitar 120.000 bitcoin.

Dalam aksinya ini, Lichtenstein dibantu oleh istrinya, Heather Morgan, yang dikenal dengan nama alias hip-hop “Razzklekhan” dalam dunia musiknya. Keduanya ditangkap pada Februari 2022.

Pada saat pencurian terjadi, nilai bitcoin yang dicuri berkisar pada $71 juta. Namun, nilai tersebut melonjak menjadi lebih dari $4,5 miliar pada saat pasangan ini ditangkap.

Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco menyebutkan bahwa sebesar $3,6 miliar dalam aset yang berhasil disita dari pasangan ini merupakan penyitaan finansial terbesar dalam sejarah Departemen Kehakiman AS.

Heather Morgan juga telah mengaku bersalah tahun lalu atas satu tuduhan konspirasi untuk melakukan pencucian uang. Morgan dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada 18 November mendatang.

Selain vonis lima tahun penjara, Lichtenstein diwajibkan menjalani tiga tahun masa pengawasan setelah pembebasannya, menurut pernyataan dari Departemen Kehakiman AS.

Kasus ini menjadi salah satu contoh besar dalam dunia cyber crime, di mana aset digital dapat menjadi target dengan nilai miliaran dolar, sekaligus mengingatkan mengenai kerentanan sistem keamanan dalam bursa cryptocurrency.

Vonis ini menegaskan langkah hukum AS terhadap kejahatan siber yang melibatkan aset digital, dan menunjukkan bahwa pencucian uang digital akan dihadapi dengan hukuman tegas untuk mencegah peristiwa serupa di masa mendatang (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nadiem Makarim.

    Nadiem Bongkar Fakta Mengejutkan! Jaksa Ternyata Awasi Proyek Chromebook!

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Skandal dugaan korupsi pengadaan 1,1 juta unit laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menjadi sorotan. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, akhirnya angkat bicara, menyebut bahwa proyek raksasa tersebut sejak awal dikawal oleh dua lembaga negara: BPKP dan Jamdatun Kejagung. Dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta Selatan, Selasa […]

  • Adies Kadir

    Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, DPR Tunggu Presiden

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar, Adies Kadir, menyatakan bahwa rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 masih berupa usulan dan belum mencapai keputusan final. Ia menegaskan, kebijakan tersebut akan menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto setelah kepulangannya dari luar negeri. “PPN ini masih wacana, belum ditetapkan. Kita tunggu […]

  • Aksi penjarahan terhadap rumah Sri Mulyani

    Tangisan Sri Mulyani Usai Rumah Dijarah, Lukisan Hatinya Hilang

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan curahan hati pilu lewat unggahan di akun Instagram pribadinya usai rumahnya menjadi sasaran penjarahan saat kerusuhan pada Minggu dini hari, akhir Agustus 2025. Dalam postingan berjudul “Lukisan Bunga Itu 💔”, Sri Mulyani menuturkan pengalaman pahit ketika seorang pria berjaket merah dan berhelm hitam terlihat memanggul lukisan […]

  • kKetua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat menyerahkan hasil Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

    DPR Setujui Kementerian Haji, Ditjen PHU Terancam Hilang

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Disahkannya Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah membawa konsekuensi besar terhadap tata kelola urusan haji di Indonesia. Dengan persetujuan DPR dan pemerintah membentuk Kementerian Haji dan Umrah, struktur lama di Kementerian Agama (Kemenag) dipaksa menyesuaikan diri. Pergeseran ini paling jelas menyasar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan […]

  • Lelang Proyek Negara

    IDR Soroti Potensi Konflik Kepentingan DPR yang Didominasi Pengusaha

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Lembaga riset Indonesia Development Research (IDR) memperingatkan publik agar lebih waspada terhadap proses tender proyek-proyek pemerintah yang didanai oleh APBN. IDR menyoroti potensi konflik kepentingan, mengingat mayoritas anggota DPR yang baru dilantik berasal dari kalangan pengusaha. Direktur Eksekutif IDR, Fathorrahman Fadli, mengungkapkan bahwa dari 580 anggota DPR RI yang dilantik pada 1 Oktober […]

  • Puluhan suporter Persikas Subang diamankan aparat kepolisian setelah membentangkan spanduk bertuliskan “Selamatkan Persikas” dalam kegiatan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) bertajuk Abdi Nagri Nganjang Ka Warga di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Rabu (28/5/2025) malam.

    Suporter Balas Dedi Mulyadi: Jangan Hakimi Anak-anak Kami!

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SUBANG, CUPLIKAN.CO.ID – Sikap tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengecam aksi pembentangan spanduk “Selamatkan Persikas” oleh sejumlah remaja, menuai respons dari kelompok suporter. Super Sub Persikas Subang menyayangkan reaksi emosional Dedi dan berharap agar Gubernur lebih bijak menyikapi aspirasi yang muncul dari kalangan suporter muda. Sekretaris Jenderal Super Sub Persikas, Awih, mengatakan bahwa […]

expand_less