Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Rumah Jabatan DPR Dihapus, Tunjangan Perumahan Disiapkan untuk Efisiensi

Rumah Jabatan DPR Dihapus, Tunjangan Perumahan Disiapkan untuk Efisiensi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Sekretariat Jenderal DPR RI secara resmi menghapus fasilitas rumah jabatan untuk anggota DPR periode 2024-2029. Sebagai pengganti, anggota DPR akan menerima tunjangan perumahan setiap bulan. Kebijakan ini diumumkan melalui Surat Sekretariat Jenderal DPR nomor B/733/RT.01/09/2024 tertanggal 25 September 2024.

“Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA),” demikian tertulis dalam surat yang dirilis dan dikutip Kamis (3/10).

Pemberian tunjangan ini berlaku segera setelah para anggota DPR baru dilantik. Sementara itu, anggota DPR periode sebelumnya yang masih tinggal di rumah jabatan diminta untuk segera menyerahkan rumah tersebut kepada pihak pengelola.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengonfirmasi kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa keputusan diambil untuk mendukung efisiensi dalam pengelolaan aset negara. Namun, besaran tunjangan perumahan masih dalam tahap pembahasan.

“Besarannya masih dikonsultasikan, mengingat sewa rumah di sekitar Senayan sangat bervariasi,” ungkap Indra pada Kamis (3/10) lalu.

Menurut Indra, penghapusan fasilitas rumah jabatan ini juga didasarkan pada kondisi fisik bangunan yang sudah tua dan memerlukan biaya pemeliharaan yang semakin tinggi. Langkah ini dinilai lebih fleksibel dan efisien dibandingkan dengan pemeliharaan rumah jabatan.

“Kondisi rumah yang sudah tua dengan anggaran pemeliharaannya sudah tidak seimbang. Dan kalau dalam bentuk tunjangan kan lebih fleksibel,” ujar Indra.

Sebanyak 570 unit rumah jabatan anggota DPR saat ini tersebar di dua lokasi, yaitu di Kalibata dan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Seluruh rumah ini berada di bawah pengelolaan Kesekjenan DPR dan tercatat sebagai aset negara.

Indra menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara mengenai status rumah jabatan yang akan ditinggalkan. Rumah-rumah tersebut perlu diatur penggunaannya agar tetap memberikan manfaat.

“Aset tersebut memang tercatat di Kemkeu dan Setneg, jadi kami akan segera berkonsultasi terkait penggunaannya ke depan,” kata Indra.

Indra juga menambahkan, alasan lainnya di balik kebijakan ini adalah proyeksi perpindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Pemberian tunjangan perumahan dianggap lebih sesuai dengan rencana perpindahan tersebut.

“Saya kira salah satu pertimbangan memang karena kita punya proyeksi terkait IKN, dan pemberian tunjangan lebih fleksibel dalam menyikapi hal ini,” jelas Indra dalam jumpa pers di Senayan, Jumat (4/10) kemarin.

Selain itu, Indra mengungkapkan bahwa kondisi rumah jabatan DPR yang ada saat ini sudah tidak layak untuk dijadikan tempat tinggal. Sebagian besar rumah mengalami kerusakan dan biaya pemeliharaan terus membengkak.

“Rumah dinas tersebut memang sudah tidak ekonomis sebagai hunian. Sebagian besar kondisinya cukup parah,” ujarnya.

Meski tunjangan perumahan telah diputuskan, Indra menegaskan bahwa besaran tunjangan masih dalam tahap survei. Saat ini, pihaknya tengah melakukan survei harga sewa rumah di kawasan Senayan dan sekitarnya untuk mendapatkan gambaran yang ideal.

“Kami sedang bekerja dengan apraisal untuk menentukan besaran yang realistis. Kami ingin memastikan tunjangan ini cukup untuk rumah hunian yang layak dengan tiga kamar,” kata Indra.

Setelah survei selesai, besaran tunjangan akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan. Rapat bersama DPR akan digelar untuk menentukan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan anggota DPR.

Namun, terkait masa depan rumah jabatan yang ada saat ini, Indra belum bisa memberikan kepastian. Pembahasan mengenai alih fungsi aset ini akan dilakukan setelah alat kelengkapan dewan terbentuk dan ada keputusan dari pihak pemerintah.

“Tentu nanti Menteri Keuangan yang baru akan berkonsultasi dengan komisi terkait, dan kita tunggu pembahasan lebih lanjut setelah ada rapat,” tutupnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tunjangan perumahan dapat menjadi solusi yang lebih efisien bagi para anggota DPR, sekaligus mendukung pengelolaan aset negara yang lebih optimal di masa mendatang (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPR RI, Puan Maharani

    DPR Siapkan Langkah Strategis Pasca Putusan MK Kuota Perempuan

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa parlemen segera menyusun langkah strategis setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan minimal 30 persen keterwakilan perempuan di setiap alat kelengkapan dewan (AKD). Menurutnya, keputusan tersebut bukan hanya soal komposisi, tetapi juga penguatan kualitas peran perempuan dalam proses legislasi. “Keputusan MK ini akan kami tindaklanjuti dengan berdiskusi […]

  • Presiden Prabowo saat menyematkan Bintang Mahaputra Adipurna kepada Bahlil Lahadalia, di Istana Negara Jakarta, Senin (25/8).

    Hilirisasi Mineral Jadi Alasan Utama Bahlil Raih Bintang Mahaputera

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). Bahlil dinilai berjasa luar biasa dalam kebijakan hilirisasi mineral, penguatan investasi strategis, serta pengembangan energi baru terbarukan yang berdampak pada kemandirian energi nasional. “Beliau berjasa luar biasa dalam bidang […]

  • Pengamat Politik dan Militer, Selamat Ginting

    “Bubarkan Saja Fakultas Hukum!” Selamat Ginting Kritik Polisi di Jabatan Sipil

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Pengamat politik dan militer, Selamat Ginting, melontarkan kritik keras terhadap maraknya perwira polisi aktif yang menempati jabatan sipil di berbagai lembaga negara. Ia menyebut pengangkatan Irjen Pol Muhammad Iqbal menjadi Sekjen DPD RI sebagai pelanggaran hukum dan sinyal bahaya menguatnya dominasi institusi kepolisian dalam urusan sipil. “Ini sudah melanggar dua undang-undang! Undang-undang […]

  • Direktur Sarinah Institute, Eva Kusuma Sundari

    Sarinah Institute: Optimis RUU PPRT Masuk Agenda Prioritas

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Direktur Sarinah Institute, Eva Kusuma Sundari, menyampaikan harapannya agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dapat segera masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada awal tahun depan. Pernyataan ini disampaikan Eva di Jakarta, Kamis (14/11/2024), merespons pentingnya perlindungan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia yang masih rentan secara hukum. […]

  • Konferensi pers Gus Miftah

    Gus Miftah Undur Diri Sebagai Utusan Khusus Presiden

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    SLEMAN, CUPLIKAN.CO.ID – Gus Miftah secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Utusan Khusus Presiden bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan. Pernyataan tersebut disampaikan di kawasan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, DI Yogyakarta, pada Jumat siang (6/12). Dalam pernyataannya, Gus Miftah mengawali dengan mengutip ayat Al-Qur’an, menyampaikan keputusan ini diambil melalui doa, muhasabah, dan istikharah […]

  • Akbar Tanjung 9Mantan Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum PB HMI Periode 1971-1974) saat melayat ke rumah duka Kholis Malik. Sumber foto : Istimewa

    Penghormatan dari Para Tokoh Mengiringi Kepergian Abadi Kholis Malik

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Kabar duka datang dari dunia aktivisme dan politik Indonesia. Kholis Malik, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) periode 2002-2004, tutup usia pada Senin (18/11/2024) setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama sebulan terakhir akibat penyakit yang dideritanya. “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Telah berpulang ke rahmatullah sahabat […]

expand_less