“Bubarkan Saja Fakultas Hukum!” Selamat Ginting Kritik Polisi di Jabatan Sipil
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
- visibility 19
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pengamat Politik dan Militer, Selamat Ginting
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Pengamat politik dan militer, Selamat Ginting, melontarkan kritik keras terhadap maraknya perwira polisi aktif yang menempati jabatan sipil di berbagai lembaga negara. Ia menyebut pengangkatan Irjen Pol Muhammad Iqbal menjadi Sekjen DPD RI sebagai pelanggaran hukum dan sinyal bahaya menguatnya dominasi institusi kepolisian dalam urusan sipil.
“Ini sudah melanggar dua undang-undang! Undang-undang Kepolisian dan MD3,” tegas Ginting di Jakarta, Sabtu (24/5). Ia menilai, Iqbal seharusnya lebih dulu mengundurkan diri atau pensiun dini sebelum diangkat ke posisi tersebut.
Ginting menyebut fenomena ini bukan insiden tunggal. Dari Kementerian Hukum dan HAM, DPR RI, hingga sejumlah kementerian strategis lainnya, banyak diisi oleh figur-figur kepolisian aktif.
“Kalau seperti ini terus, bubarkan saja Fakultas Hukum! Semua serahkan ke lulusan Akpol,” sindirnya.
Ia menyamakan situasi ini dengan era Orde Baru ketika militer menjalankan Dwi Fungsi TNI. Bedanya, kata Ginting, kini polisi bahkan lebih dari sekadar dua fungsi.
“Ini sudah multifungsi. Negara kita terancam berubah jadi Negara Kepolisian Republik Indonesia,” katanya lantang.
Padahal, lanjutnya, polisi tidak pernah dibekali ilmu tentang kepamongprajaan, administrasi sipil, atau fungsi-fungsi pemerintahan sipil yang semestinya dijalankan oleh ASN atau sipil murni.
“Kalau kita tidak kritisi ini, maka kita kehilangan Republik. Ini sudah bablas!” pungkasnya (RED).
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar