KAHMI Jaya Dorong Kolaborasi Lintas Wilayah untuk Wujudkan Green Economy Jakarta
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
- visibility 22
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA — Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jaya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas wilayah dalam mendorong penerapan ekonomi hijau (green economy) dan mewujudkan Jakarta sebagai kota berkelanjutan (eco-city). Upaya tersebut membutuhkan sinergi kebijakan, inovasi, investasi, serta partisipasi masyarakat untuk mengurangi emisi karbon dan memulihkan ekosistem.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik KAHMI Jaya bertema “Green Economy, Eco-City: Mengubah Pengurangan Karbon Menjadi Peluang Ekonomi dan Investasi untuk Memulihkan Ekosistem serta Menjaga Kelestarian Bumi” yang berlangsung di Gedung KNPI, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (21/10/2026). Ketua Umum KAHMI Jaya, M. Ikhwan Ridwan, menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara.
Ia menjelaskan bahwa isu lingkungan dipilih sebagai tema diskusi dalam rangka Milad ke-60 KAHMI karena relevan dengan kondisi saat ini dan pentingnya meningkatkan pemahaman keluarga besar KAHMI mengenai ekonomi hijau serta pembangunan berkelanjutan. “Perayaan Milad KAHMI tahun ini menggelar diskusi terkait lingkungan, dilatarbelakangi oleh kondisi saat ini. Harapannya, keluarga besar KAHMI bisa lebih mengetahui banyak hal tentang tema yang dibahas,” ujar Ikhwan.
Diskusi yang dimoderatori Effra Fayorisya tersebut menghadirkan mantan Menteri Kehutanan RI MS Ka’ban, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Retno Setiowati, pendiri AGP Law Firm Arfa Gunawan, serta Yayang Ruzaldy dari PT ESGIN Global Partners. Para narasumber membahas tantangan lingkungan perkotaan, kebijakan pembangunan berkelanjutan, landasan hukum ekonomi hijau, serta peluang investasi melalui pengurangan emisi karbon.
Ekonomi Hijau Memerlukan Kerja Sama Lintas Wilayah MS Ka’ban menekankan bahwa pembangunan berkelanjutan harus menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kepentingan generasi mendatang. Prinsip tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai pengelolaan perekonomian dan sumber daya alam untuk kemakmuran masyarakat. Menurutnya, persoalan lingkungan Jakarta berkaitan erat dengan wilayah penyangga, terutama Jawa Barat. Aliran sungai, penggunaan energi, dan aktivitas ekonomi membentuk keterkaitan ekologis yang tidak berhenti pada batas administratif daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan sungai dan peningkatan ruang terbuka hijau sebagai bagian dari upaya memperkuat daya dukung lingkungan perkotaan. Sementara itu, Retno Setiowati dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyoroti tekanan lingkungan yang dihadapi ibu kota, termasuk persoalan air tanah dan peningkatan temperatur perkotaan. Salah satu pendekatan yang dibahas adalah Transit Oriented Development (TOD), yakni pengembangan kawasan yang terintegrasi dengan transportasi publik.
Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, menekan konsumsi energi, serta mengurangi emisi dari sektor transportasi. Pengurangan Karbon sebagai Peluang Investasi Pendiri AGP Law Firm, Arfa Gunawan, menilai ekonomi hijau memiliki landasan konstitusional yang kuat, khususnya Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 yang menegaskan prinsip keberlanjutan dan wawasan lingkungan dalam penyelenggaraan perekonomian nasional. Menurutnya, pemanfaatan sumber daya alam perlu memperhatikan daya dukung lingkungan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dan investasi harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan ekosistem.
Dari perspektif bisnis, Yayang Ruzaldy dari PT ESGIN Global Partners menyoroti potensi nilai ekonomi karbon sebagai salah satu instrumen untuk mendorong investasi pada kegiatan yang mendukung pengurangan emisi dan perlindungan lingkungan. Ia juga mengangkat peluang penghijauan perkotaan melalui pemanfaatan atap bangunan menjadi taman atau rooftop garden. Di tengah keterbatasan lahan Jakarta, langkah tersebut dapat menjadi alternatif untuk menambah vegetasi dan meningkatkan kualitas lingkungan. Pengembangan berbagai peluang ekonomi hijau membutuhkan dukungan regulasi, perencanaan yang matang, skema pembiayaan yang tepat, serta keterlibatan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Diskusi Publik Awali Rangkaian Milad ke-60 KAHMI Jaya Ketua Panitia Milad ke-60 KAHMI Jaya, Selphiyarna, menjelaskan bahwa diskusi publik tersebut merupakan kegiatan pembuka dari rangkaian peringatan hari jadi organisasi. “Kegiatan Diskusi Publik ini merupakan kegiatan pertama atau pembuka dari rangkaian kegiatan lainnya, yaitu donor darah, cek kesehatan gratis, jalan sehat, dan agenda lainnya. Kegiatan-kegiatan tersebut dalam rangka menyemarakkan HUT KAHMI ke-60,” ujar Selphiyarna.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan enam dekade perjalanan KAHMI Jaya melalui kegiatan diskusi dan agenda sosial yang melibatkan keluarga besar organisasi serta masyarakat. Melalui diskusi publik ini, KAHMI Jaya berharap kesadaran mengenai ekonomi hijau semakin berkembang dan mendorong lahirnya kolaborasi untuk menjawab tantangan lingkungan perkotaan. Transformasi Jakarta menjadi kota hijau membutuhkan pendekatan menyeluruh yang mengintegrasikan kebijakan lingkungan, transportasi, tata ruang, pengelolaan air, dan pengembangan ekonomi. Keberhasilan upaya tersebut tidak hanya diukur dari penurunan emisi, tetapi juga dari perbaikan kualitas lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ef)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar