Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Kasus Pandji dan Ujian Awal KUHP KUHAP Baru: Menjaga Kritik, Menegakkan Keadilan

Kasus Pandji dan Ujian Awal KUHP KUHAP Baru: Menjaga Kritik, Menegakkan Keadilan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, BERITANEGERI.ID – Kegaduhan hukum yang melingkupi pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono atas materi stand‑up comedy berjudul Mens Rea bukan sekadar sensasi media. Insiden ini seolah menjadi fenomena luar biasa yang memantulkan tiga persoalan besar, pertama, kebebasan berekspresi di ruang digital, Kedua, peran hukum pidana baru, dan ketiga, kedewasaan negara hukum dalam merespons kritik. Bukan hanya tentang satu orang yang memiliki popularitas tinggi, tetapi tentang bagaimana bangsa ini memahami hukum sebagai sarana perlindungan, bukan pembungkaman.

Pelaporan tersebut mencerminkan bahwa ruang digital kini telah menjadi medan pertemuan antara ekspresi kreatif, sensitivitas sosial, dan tuntutan hukum. Ketika ekspresi bertemu reaksi berlebihan, negara dihadapkan pada dilema mendasar, apakah hukum pidana akan berfungsi sebagai alat keadilan atau justru menjadi instrumen dalam membatasi kebebasan berpendapat.

Semangat pembaruan hukum pidana Indonesia menegaskan bahwa, pemidanaan tidak boleh dilakukan semata karena adanya kegaduhan publik, namun pemidanaan harus sesuai dengan nilai-nilai hukum positif yang ada di Indonesia yang berprinsip keadilan. Hukum pidana dirancang untuk bekerja secara selektif dan proporsional, dengan menimbang niat, konteks, dan tujuan dari suatu perbuatan (Mens Rea). Dalam konteks kebebasan berekspresi, kritik terhadap isu publik—termasuk yang disampaikan melalui satire dan komedi—merupakan bagian sah dari demokrasi yang sehat.

Masalah muncul ketika kritik disederhanakan menjadi penghinaan, dan perbedaan pandangan dipersepsikan sebagai ancaman. Jika pola ini dibiarkan, hukum pidana berpotensi kehilangan ruh keadilannya dan berubah menjadi alat yang menekan kreativitas serta keberanian warga negara untuk bersuara.

Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan sinyal penting tentang arah politik hukum nasional dalam situasi ini. Ia menegaskan bahwa berlakunya hukum pidana baru memberikan perlindungan terhadap praktik pemidanaan yang sewenang-wenang terhadap pengkritik pemerintah, dan menyebutkan bahwa kritik seperti yang disampaikan oleh Pandji tidak akan berakhir dengan pemidanaan yang tidak adil. 

Dengan KUHP dan KUHAP baru, pengkritik pemerintah seperti Pandji Pragiwaksono kami jamin tidak akan mengalami pemidanaan sewenang-wenang,” kutip Habiburokhman pada pernyataannya, selain itu Ketua Komisi III yang juga menjadi bagian perancang dan pembentuk (legislasi) pada KUHAP dan KUHP yang baru, menegaskan bahwa pembaruan hukum pidana bertujuan menghapus praktik kriminalisasi terhadap ekspresi publik.

Pernyataan ini menegaskan komitmen legislator agar hukum pidana digunakan sebagai instrumen perlindungan masyarakat, bukan alat pembungkaman ekspresi. Namun, komitmen normatif tersebut hanya akan bermakna jika diterjemahkan secara konsisten dalam praktik penegakan hukum. Aparat penegak hukum dituntut untuk tidak bersikap reaktif terhadap tekanan publik atau dinamika politik sesaat. Seperti ungkapan No Viral, No Justice yang sering kali menjadi preseden buruk aparat penegak hukum di Indonesia. Proses hukum harus dijalankan secara objektif, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip kehati‑hatian agar penilaian terhadap suatu ekspresi tidak tereduksi oleh opini massa.

Dalam konteks polemik materi komedi seperti Stand Up Comedy, pendekatan dialogis dan pemulihan relasi sosial patut dipertimbangkan sebagai jalan tengah atau bisa dikatakan jalan Restorative Justice, Pendekatan semacam ini memberikan ruang klarifikasi atas niat dan konteks ekspresi, sekaligus memungkinkan pihak yang merasa dirugikan menyampaikan keberatannya tanpa harus menyeret persoalan ke ranah pidana. Pendekatan ini mencerminkan pandangan bahwa pemidanaan adalah langkah terakhir, bukan respons pertama.

Dinamika protes terhadap platform digital dan lembaga negara menunjukkan bahwa ruang publik digital memang membutuhkan tata kelola yang bijak. Namun, tanggung jawab negara dalam menjaga ketertiban ruang digital tidak boleh mengorbankan prinsip kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Perbedaan tafsir dan ketidaknyamanan sosial adalah keniscayaan dalam masyarakat plural dan tidak selalu harus diselesaikan melalui mekanisme pidana.

Kasus Pandji Pragiwaksono menjadi ujian awal bagi implementasi hukum pidana Indonesia yang baru. Dari kasus ini, publik dapat menilai apakah reformasi hukum pidana benar‑benar menghadirkan keadilan yang proporsional atau justru kembali pada pola represif masa lalu. Jawabannya sangat ditentukan oleh cara negara dan Aparat Penegak Hukum bisa menimbang konteks, kepentingan umum, dan soal kebebasan berekspresi dalam proses penegakan hukum.

Dengan menempatkan hukum pidana sebagai penjaga keseimbangan antara kebebasan dan ketertiban, negara dapat membuktikan bahwa reformasi hukum bukan sekadar perubahan teks, melainkan perubahan cara pandang. Inilah esensi hukum pidana modern, yaitu, tegas namun bijaksana, melindungi masyarakat tanpa mematikan kritik dalam kehidupan demokratis.

Oleh: Ghilman Hanif
*Penulis Merupakan Mahasiswa Magister Hukum (S2) Universitas Dirgantara Marsekal  Suryadarma, Jakarta Timur*

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Amerika Serikat Donald Trump berbicara kepada wartawan di dalam pesawat Air Force One dalam perjalanan menuju KTT NATO di Den Haag, Belanda, 24 Juni 2025. Sumber foto : REUTERS.

    Trump Klaim Iran Kembangkan Senjata Nuklir, Intelijen Membantah

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    WASHINGTON, CUPLIKAN.CO.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa fasilitas nuklir Iran yang dibom militer AS akhir pekan lalu digunakan untuk pengembangan senjata nuklir. Pernyataan ini bertolak belakang dengan penilaian resmi badan intelijen AS yang menyebut tidak ada program senjata nuklir aktif di Iran saat ini. Pernyataan tersebut disampaikan Trump dalam surat bertanggal Senin […]

  • Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriani

    Selly Gantina Kritik Skema Masyair Berisiko Bagi Jemaah

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengkritisi skema pergerakan jemaah haji pada fase Masyair yang dipaparkan Menteri Haji dan Umrah dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI terkait persiapan penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M. Selly mengaku bingung dengan alur pergerakan jemaah dari Arafah–Muzdalifah–Mina, terutama soal rencana kedatangan jemaah di Mina […]

  • Jokowi

    Jelang Akhir Masa Jabatan, Jokowi Tekankan Lagi Pentingnya Transisi Pemerintahan yang Mulus

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Dalam Sidang Kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Jumat, 13 September 2024, Presiden Joko Widodo menekankan lagi pentingnya transisi pemerintahan yang mulus kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Jokowi meminta para menteri dan lembaga terkait untuk mendukung penuh kelancaran peralihan kekuasaan yang akan berlangsung pada 20 Oktober 2024. Jokowi […]

  • Pj Bupati Banjarnegara beserta Pendamping Hukum 51 Kepala Desa terpilih Banjarnegara dalam pertemuan di Kantor Ditjend Bina Pemerintahan Desa KEMENDAGRI RI.

    51 Kepala Desa Terpilih di Banjarnegara Akan Dilantik Januari 2025

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 92/PUU-XXII/2024, kepastian hukum terkait pelantikan 51 kepala desa terpilih di Kabupaten Banjarnegara akhirnya terjawab. Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), keputusan diambil untuk melantik para kepala desa tersebut pada Januari 2025. Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, […]

  • Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Anas Urbaningrum

    PPI : Ketika Amarah Jadi Amuk, Aspirasi Rakyat Kecil Bisa Hilang

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) mengeluarkan surat edaran resmi kepada seluruh jajaran Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang di Indonesia pasca maraknya unjuk rasa yang berujung ricuh di sejumlah daerah, termasuk Jakarta dan Makassar, pada Jumat (29/8/2025). Dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Presidium Anas Urbaningrum dan Sekretaris Jenderal SJ Arifin, PPI menegaskan dukungan penuh […]

  • CEO Meta Platforms, Mark Zuckerberg, meninggalkan lokasi setelah menghadiri sidang Komisi Perdagangan Federal (FTC) yang dapat memaksa perusahaan untuk membatalkan akuisisi terhadap platform pesan WhatsApp dan aplikasi berbagi gambar Instagram, di Pengadilan Distrik AS, Washington, D.C., Amerika Serikat, 15 April 2025. Sumber foto : REUTERS/Nathan Howard.

    Meta Terjepit: Strategi ‘Buy or Bury’ Zuckerberg Dibongkar di Sidang Antimonopoli

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    WASHINGTON DC, CUPLIKAN.CO.ID – Sidang antimonopoli yang digelar oleh Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) menghadirkan momen krusial bagi Meta. CEO Meta, Mark Zuckerberg, berada di bawah tekanan setelah regulator membongkar strategi bisnis agresif perusahaan yang disebut sebagai “buy or bury” — membeli atau menyingkirkan kompetitor sebelum mereka tumbuh menjadi ancaman. Selama tiga hari terakhir, Zuckerberg […]

expand_less