Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » MPR Sahkan Perubahan Tata Tertib, Bentuk Mahkamah Kehormatan Baru

MPR Sahkan Perubahan Tata Tertib, Bentuk Mahkamah Kehormatan Baru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024 mengesahkan Peraturan MPR Nomor I/MPR/2024 tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat. Salah satu perubahan signifikan adalah pembentukan Mahkamah Kehormatan yang bersifat ad hoc, yang akan bertugas menangani pengaduan pelanggaran kode etik oleh anggota MPR. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan integritas dan kredibilitas lembaga MPR dalam menjalankan fungsinya.

Ketua MPR RI ke-16, Bambang Soesatyo, menjelaskan bahwa perubahan tata tertib ini bertujuan untuk menyelaraskan peraturan MPR dengan perkembangan hukum dan ketatanegaraan terkini. “Perubahan tata tertib ini dilakukan untuk memperjelas aturan, menyesuaikan dengan sistem perundang-undangan terbaru, dan meningkatkan efektivitas kinerja MPR,” ujar Bambang saat memberikan keterangan usai Sidang Paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Mahkamah Kehormatan, menurut Bambang, akan dibentuk berdasarkan putusan Rapat Gabungan MPR jika terdapat pengaduan terkait pelanggaran kode etik oleh anggota MPR. Mahkamah ini bersifat ad hoc dan tidak permanen, hanya dibentuk ketika diperlukan.

“Mahkamah Kehormatan ini akan mengkaji, memeriksa, dan memberikan rekomendasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota MPR,” tambahnya.

Selain pembentukan Mahkamah Kehormatan, perubahan tata tertib ini juga mencakup penambahan bab baru. Dari yang semula terdiri atas 15 bab menjadi 16 bab, dengan jumlah pasal yang meningkat dari 174 pasal menjadi 182 pasal. Penambahan ini diperlukan untuk mengakomodasi perkembangan tugas dan wewenang MPR yang semakin kompleks.

Bambang mengungkapkan bahwa perubahan ini mencakup perbaikan redaksional dan penyesuaian rumusan pasal serta ayat agar lebih sesuai dengan kaidah bahasa hukum dan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Perubahan ini meliputi penggunaan istilah “keputusan” yang diganti menjadi “putusan” untuk menyebut produk hukum MPR. “Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan konsistensi dalam penggunaan istilah dalam peraturan MPR,” jelasnya.

Penyesuaian lainnya adalah perubahan istilah “kelompok anggota” menjadi “kelompok DPD”, “sidang” menjadi “sidang paripurna”, serta beberapa perubahan frasa lain yang menyesuaikan dengan perkembangan istilah hukum yang ada. Bambang menekankan bahwa perubahan ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dan memberikan panduan yang lebih jelas bagi pelaksanaan tugas MPR.

Perubahan tata tertib ini juga mencakup pengaturan lebih lanjut mengenai tata cara pengucapan sumpah atau janji bagi anggota MPR. Dalam tata tertib baru, sumpah atau janji harus diawali dengan frasa “Demi Tuhan saya berjanji…” dan seterusnya. Penambahan ini dilakukan untuk mempertegas komitmen anggota MPR terhadap tugas dan kewajibannya.

Sidang paripurna ini dihadiri oleh para pimpinan MPR, termasuk Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Fadel Muhammad, Yandri Susanto, dan Amir Uskara. Selain itu, hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmad Gobel, dan Muhaimin Iskandar.

Selain perwakilan MPR dan DPR, hadir pula Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin. Sidang paripurna ini berlangsung tertib dan penuh nuansa kebersamaan, menandai akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024 dengan sejumlah keputusan penting yang diharapkan dapat memperkuat fungsi dan kewenangan MPR di masa mendatang.

Dengan perubahan tata tertib ini, MPR diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan responsif terhadap perkembangan yang terjadi. Pembentukan Mahkamah Kehormatan juga diharapkan mampu menjaga integritas anggota MPR dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga ini (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR: Pendidikan Pemilih Perkuat Partisipasi Demokrasi

    DPR: Pendidikan Pemilih Perkuat Partisipasi Demokrasi

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle MA
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza menegaskan pentingnya pendidikan politik yang dilakukan secara berkelanjutan bagi pemilih pemula sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia sekaligus mencetak generasi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. “Harapan kita melalui pendidikan berkelanjutan ini, kualitas pemilihan ke depan bisa lebih baik, baik dari sisi […]

  • Presiden Prabowo Subianto

    Rapat Tengah Malam, Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Disiplin dan Tegas

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan gaya kepemimpinannya yang khas: tegas, detail, dan berorientasi hasil. Pada Minggu (5/10/2025) malam, Prabowo memanggil sejumlah menteri ke Rumah Kertanegara, Jakarta, untuk melakukan rapat mendadak yang berlangsung hingga larut malam. Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, rapat malam seperti ini bukan hal baru. Prabowo disebut memiliki kebiasaan […]

  • Puan Maharani

    Puan Maharani Sambut Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan dalam Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Ia menegaskan DPR RI akan menghormati serta mengkaji lebih lanjut implementasi putusan tersebut demi memperkuat peran perempuan dalam struktur parlemen. “Harapan saya terkait dengan keputusan MK, kalau bisa […]

  • Aksi Unjuk Rasa ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mendesak Mendikti, Prof.Satryo Sumantri, untuk turun dari jabatan menteri pada Senin (20/1/2025).

    ASN Kemendiktisaintek Ungkap Perlakuan Tak Etis dari Menteri, Tuntut Transparansi

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Neni Herlina, seorang Pranata Humas Ahli Muda sekaligus Penanggung Jawab Rumah Tangga di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), membongkar pengalaman pahitnya saat bekerja. Ia mengaku diusir dan dibentak oleh Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro setelah insiden terkait meja kerja sementara di kantor menteri. Permasalahan bermula saat Neni menyediakan meja kerja sementara […]

  • Orang-orang berdiri di dekat sebuah kendaraan yang dibakar oleh para demonstran saat aksi protes menentang korupsi dan keputusan pemerintah memblokir sejumlah platform media sosial, di Kathmandu, Nepal, 8 September. Sumber foto : REUTERS

    Jejak Rp14 Triliun AS di Balik Krisis Politik Nepal

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    NEPAL, CUPLIKAN.CO.ID – Gelombang protes yang melengserkan Perdana Menteri K.P. Sharma Oli menyingkap lapisan lain dari dinamika politik Nepal: aliran dana asing yang nilainya fantastis. Sejak 2020, Amerika Serikat disebut telah mengucurkan lebih dari 900 juta dolar AS (sekitar Rp14 triliun) untuk berbagai program yang menyentuh langsung sektor politik, media, hingga kelompok muda di negeri […]

  • Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Mekarwangi Tanah Sareal Kota Bogor pada Rabu (7/5/2025)

    Sekcam Tanah Sareal Uay Sutiawan: Koperasi Harus Jadi Pilar Ekonomi Bangsa

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BOGOR, CUPLIKAN.CO.ID – Sekretaris Kecamatan Tanah Sareal, Uay Sutiawan, menekankan pentingnya menjiwai semangat koperasi dalam sambutannya pada acara Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Mekarwangi, yang berlangsung pada Rabu (7/5/2025) di Kota Bogor. Menurut Uay, koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi biasa, melainkan soko guru perekonomian bangsa Indonesia. Oleh karena itu, koperasi harus dijadikan pegangan […]

expand_less