Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Pemerintah Keluarkan CV dan PT Non-Perseorangan dari Skema PPh Final 0,5 Persen, Ini Alasannya

Pemerintah Keluarkan CV dan PT Non-Perseorangan dari Skema PPh Final 0,5 Persen, Ini Alasannya

  • account_circle DDY
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, editorial.co.id – Pemerintah resmi mengeluarkan badan usaha berbentuk CV dan PT non-perseorangan dari skema pajak penghasilan (PPh) final 0,5 persen sebagaimana diatur dalam perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah penyalahgunaan insentif pajak yang selama ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah menemukan praktik sejumlah pelaku usaha yang memecah badan usaha menjadi beberapa perusahaan agar omzet masing-masing tetap berada di bawah batas Rp4,8 miliar per tahun dan dapat menikmati tarif PPh final 0,5 persen.

“Banyak yang memecah PT, CV, dibuat 10 PT, 15 PT, segala macam, diatur supaya omzetnya di bawah Rp4,8 miliar per tahun agar tetap mendapatkan fasilitas insentif pajak 0,5 persen,” ujar Maman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, praktik tersebut menimbulkan ketidakadilan karena perusahaan yang secara skala usaha sudah tidak lagi tergolong UMKM masih memperoleh fasilitas perpajakan yang seharusnya diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil.

“Kurang fair dong, masa mereka-mereka yang usaha besar, yang sudah masuk kategori omzetnya di atas Rp4,8 miliar, mereka harus menikmati fasilitas UMKM,” katanya.

Meski demikian, Maman menegaskan perubahan aturan tersebut bukan berarti pemerintah menaikkan beban pajak bagi pelaku UMKM. Fasilitas PPh final sebesar 0,5 persen tetap diberikan kepada PT perseorangan dan CV perseorangan yang memiliki omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun.

Sementara itu, bagi badan usaha non-perseorangan, skema perpajakan akan mengacu pada laba bersih dengan tarif pajak penghasilan badan yang berlaku, yakni sebesar 22 persen.

Namun pemerintah tetap memberikan insentif bagi badan usaha dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun. Insentif tersebut berupa pengurangan tarif pajak hingga 50 persen dari tarif normal.

“Bagi PT non-perseorangan dan CV non-perseorangan, yang omzetnya di bawah Rp4,8 miliar, diberikan tambahan insentif diskon 50 persen, menjadi 11 persen,” jelas Maman.

Ia menambahkan, ketentuan mengenai tarif PPh final 0,5 persen bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat serta insentif pengurangan tarif pajak sebesar 50 persen bagi badan usaha tertentu akan berlaku secara permanen. Langkah tersebut diambil untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung keberlanjutan usaha.

Pemerintah berharap perubahan kebijakan ini dapat meningkatkan efektivitas penyaluran insentif perpajakan serta memastikan fasilitas yang diberikan benar-benar dinikmati oleh pelaku usaha yang masuk dalam kategori UMKM.

Dengan kebijakan baru tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil sekaligus menjaga daya saing dan keberlangsungan sektor UMKM sebagai salah satu penopang utama perekonomian nasional.

 

  • Penulis: DDY

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPW PPP DKI, Saiful Rahmat Dasuki (Ketiga Kiri) bersama Pengurus dan Kader PPP DKI Jakarta. Sumber foto : istimewa.

    PPP Terbelah? DPW Jakarta Bongkar Oknum Pengacau Jelang Muktamar!

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Menjelang Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akan digelar Agustus 2025, suhu politik internal mulai memanas. Isu bahwa 20 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP mendukung calon ketua umum dari luar partai langsung dibantah keras oleh Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Saiful Rahmat Dasuki. Menurut Saiful, informasi tersebut adalah hasil rekayasa pihak tak […]

  • KAHMI Jaya Dorong Kolaborasi Lintas Wilayah untuk Wujudkan Green Economy Jakarta

    KAHMI Jaya Dorong Kolaborasi Lintas Wilayah untuk Wujudkan Green Economy Jakarta

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JAKARTA — Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jaya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas wilayah dalam mendorong penerapan ekonomi hijau (green economy) dan mewujudkan Jakarta sebagai kota berkelanjutan (eco-city). Upaya tersebut membutuhkan sinergi kebijakan, inovasi, investasi, serta partisipasi masyarakat untuk mengurangi emisi karbon dan memulihkan ekosistem. Komitmen tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik KAHMI Jaya bertema “Green […]

  • Muhidin Mohamad Said Tengah (tengah) di Kantor DPP Partai Golkar Jakarta Barat Sabtu (18/10/2025).

    Golkar Nilai Program Prabowo Sukses Ciptakan Lapangan Kerja

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Partai Golkar menilai berbagai program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selama hampir satu tahun terakhir telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam penciptaan lapangan kerja baru dan penguatan ekonomi rakyat. Politisi senior Partai Golkar, Muhidin Mohamad Said, mengatakan program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya bermanfaat dari sisi kesehatan dan […]

  • Konpers DPP PKB terkait pernyataan Fadli Zon tentang Tragedi Mei 1998.

    PKB Tegaskan Negara Harus Bela Korban Kekerasan Seksual

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan pentingnya negara hadir membela para korban kekerasan seksual, termasuk mereka yang menjadi korban dalam tragedi kerusuhan Mei 1998. Pernyataan ini merespons pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang meragukan keberadaan pemerkosaan massal pada peristiwa tersebut. Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB, Maman Imanulhaq, dalam konferensi pers, Selasa (17/6), menyampaikan […]

  • Para kardinal berkumpul untuk memilih Paus baru pada tahun 1978. Sumber foto : Vatican News

    Konklaf Vatikan 2025 Pecahkan Rekor: 133 Kardinal Elektoral Akan Memilih Paus Baru

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    VATIKAN, CUPLIKAN.CO.ID – Konklaf untuk memilih Paus baru yang dijadwalkan dimulai pada 7 Mei 2025 akan menjadi momen bersejarah. Untuk pertama kalinya, jumlah kardinal yang memiliki hak suara dalam pemilihan Paus melampaui batas tradisional 120 orang, dengan total 133 kardinal elektoral dipastikan akan ambil bagian. Berdasarkan laporan yang disarikan dari Vatican News, dinyatakan dalam Konstitusi […]

  • Menteri Desa Yandri Susanto

    Pemerintah Perkuat Pengawasan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan Dana Desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan anggaran yang mencapai Rp16 triliun benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan. Dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan […]

expand_less