Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Ketika Amran Mencari Kebenaran Disebut Pembreidelan

Ketika Amran Mencari Kebenaran Disebut Pembreidelan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Septriadi Santoso*

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Dalam ketegangan panjang antara pemerintah dan media, jarang sekali publik melihat dengan jernih apa yang sebenarnya terjadi. Terutama ketika suara yang paling keras justru berasal dari mereka yang paling mahir membentuk opini. Perseteruan antara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Tempo adalah bukti telanjang betapa kuatnya permainan narasi dapat mengaburkan fakta. Ketika seorang menteri memilih jalur hukum untuk mencari kebenaran, langkah itu justru dibalik seolah-olah sebagai serangan terhadap kebebasan pers. Padahal substansi sesungguhnya jauh lebih sederhana: kebenaran ingin diuji, namun pihak yang diberi kesempatan diuji justru memilih memainkan drama pembreidelan.

Gugatan lebih dari 200 miliar rupiah yang diajukan Mentan Amran bukanlah reaksi emosional, apalagi usaha untuk membungkam kritik. Gugatan itu muncul setelah pihaknya menilai PPR Dewan Pers menunjukkan bahwa pemberitaan Tempo bermasalah. Ketika mekanisme etik sudah ditempuh namun tetap diabaikan, wajar jika jalur hukum menjadi ruang berikutnya. Pengadilan adalah ruang paling terbuka untuk menguji data, dokumen, dan integritas. Tidak ada yang ditutup. Tidak ada yang dilarang. Tidak ada bredel. Namun Tempo dan AJI memilih memutar langkah hukum itu menjadi narasi bahwa pers sedang ditindas.

Sebagai pengamat komunikasi, saya melihat pola yang sangat jelas: Tempo dan AJI sedang memainkan kartu korban. Alih-alih menjawab substansi PPR Dewan Pers, mereka menggeser perdebatan dari soal akurasi menjadi soal kebebasan pers. Mereka memindahkan sorotan dari kewajiban akuntabilitas menjadi dramatisasi penindasan. Dengan satu diksi bernama “pembreidelan”, mereka mencoba menggiring publik agar percaya bahwa mereka sedang dikejar-kejar oleh kekuasaan, padahal tidak ada satu pun hak mereka yang dicabut.

Dan di tengah arus framing itulah muncul luka terdalam, bukan pada pejabat, bukan pada kementerian, tetapi pada 160 juta petani Indonesia dan seluruh pegawai sektor pangan. Luka itu muncul ketika Tempo merilis infografis “poles-poles beras busuk” dengan gambar karung berlubang penuh kecoa. Infografis yang mungkin dimaksudkan sebagai satire itu berubah menjadi penghinaan paling kasar terhadap para petani yang menghabiskan hidupnya untuk memastikan bangsa ini tidak kelaparan.

Untuk para petani, gambar itu bukan sekadar ilustrasi. Itu adalah penyangkalan terhadap martabat mereka. Beras yang mereka hasilkan dari hasil keringat, luka tangan, dan malam-malam panjang menjaga sawah dari hama, digambarkan seolah-olah busuk. Seolah hasil kerja mereka tak layak makan. Seolah apa yang mereka berikan kepada bangsa ini hanyalah sampah dan bangkai. Tidak ada satire yang bisa membenarkan visualisasi yang merendahkan seperti itu.

Di ruang redaksi ber-AC, mungkin infografis itu tampak kreatif. Tetapi di sawah, di gudang gabah, di kantor penyuluh, dan di lorong-lorong kerja pegawai Kementan, infografis itu menjadi tamparan keras. Mereka yang bekerja tanpa sorotan publik, yang bangun lebih pagi dari siapa pun dan pulang paling akhir merasa dilecehkan. Mereka bukan birokrat malas. Mereka bukan petani yang tidak tahu apa-apa. Mereka adalah tulang punggung pangan negeri ini. Ketika mereka digambarkan seolah-olah memoles beras busuk penuh kecoa, itu bukan kritik. Itu penghinaan.

Dan penghinaan itu menjadi semakin menyakitkan ketika pihak yang membuatnya tidak bersedia diuji kebenarannya. Ketika PPR Dewan Pers muncul, mereka tidak fokus pada substansi. Ketika gugatan diajukan untuk menguji data secara fair, mereka berteriak “pembreidelan”. Ketika pemerintah membela petani, mereka memutarbalikkannya sebagai ancaman terhadap kebebasan media. Padahal yang paling terancam bukanlah pers, melainkan kebenaran itu sendiri.

Kita harus berani mengatakan hal ini dengan jujur: Tempo dan AJI sedang menempatkan diri di atas kritik. Mereka ingin bebas menyerang, tetapi tidak mau diperiksa. Mereka ingin demokrasi berjalan, tetapi mereka tidak ingin menjalani bagian demokrasi yang paling mendasar—yakni akuntabilitas. Mereka memanfaatkan istilah “kebebasan pers” bukan sebagai prinsip luhur, melainkan sebagai perisai untuk menolak pertanggungjawaban.

Padahal dalam demokrasi sejati, media tidak boleh kebal. Kritik terhadap media bukanlah pembungkaman. Gugatan terhadap pemberitaan bukanlah bredel. Justru itu cara paling elegan untuk meluruskan informasi: bukan dengan membalas tulisan, bukan dengan mengancam, tetapi dengan mempersilakan pengadilan membuka fakta seterang-terangnya.

Di sektor pangan, pemerintah melaksanakan program-program strategis: pompanisasi, optimasi lahan, pencetakan sawah, penurunan harga pupuk, deregulasi distribusi, kenaikan HPP, serta bantuan alsintan dan saprodi. Hasilnya mulai terlihat di lapangan. Namun di tengah upaya ini, disinformasi bekerja seperti hama. Ia masuk pelan, menggigit persepsi, dan mengacaukan opiní publik—lebih merusak dibanding tikus sawah karena yang dihancurkannya bukan tanaman, tetapi kepercayaan.

Dan ketika infografis Tempo memperlihatkan beras penuh kecoa, itulah titik di mana disinformasi berubah menjadi penghinaan moral. Bukan hanya pada pemerintah, tetapi pada seluruh petani Indonesia. Pada titik itu pula langkah Amran menggugat bukan lagi sekadar persoalan hukum—tetapi sebuah sikap moral untuk membela harga diri mereka yang selama ini memberi makan bangsa.

Inilah yang seharusnya dipahami:
Ketika seorang menteri memilih mencari kebenaran, itu bukan pembreidelan. Yang menjadi bredel justru kebenaran itu sendiri ketika narasi diputarbalikkan.

Demokrasi tidak akan runtuh karena sebuah gugatan.Tetapi demokrasi bisa runtuh ketika media menolak diuji, menolak bertanggung jawab, dan menolak menghadapi kebenaran.

Ketika kebohongan berlindung di balik kata “bredel”, di situlah akal sehat bangsa harus berdiri dan berkata: CUKUP.

Dan hari ini, keberanian itu ditunjukkan oleh Mentan Amran—bukan untuk dirinya, tetapi untuk petani, untuk pegawai sektor pangan, dan untuk martabat sebuah bangsa yang hidup dari keringat di sawah.

 *Penulis adalah Jurnalis Independen

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HMI Ushuluddin Gelar “Tentir UAS” Persiapan Kader Hadapi Ujian Akhir

    HMI Ushuluddin Gelar “Tentir UAS” Persiapan Kader Hadapi Ujian Akhir

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SURABAYA, CUPLIKAN.CO.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Surabaya Komisariat Ushuluddin Sunan Ampel mengadakan Tentir UAS pada Selasa 25 November 2025. Acara tersebut dilaksanakan di pelataran belakang gedung B4 Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Dengan membawa semangat untuk mempersiapkan UAS dengan matang, acara tersebut dihadiri oleh kader-kader baru HMI komisariat ushuluddin. […]

  • Ibrahim Aqil

    Komandan Hezbollah Tewas Terkena Serangan Israel

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BEIRUT/JERUSSALEM, CUPLIKAN.CO.ID – Israel melancarkan serangan udara di pinggiran selatan Beirut pada Jumat yang menewaskan seorang komandan senior Hezbollah, memperburuk konflik yang sudah berlangsung lebih dari setahun antara Israel dan kelompok yang didukung Iran ini. Dua sumber keamanan di Lebanon mengonfirmasi tewasnya komandan tersebut, dan militer Israel turut mengakui serangan tersebut. Militer Israel menyatakan bahwa […]

  • Presiden Prabowo dan PM Malaysia Anwar Ibrahim. Sumber foto : Sekretariat Kabinet.

    Prabowo dan Anwar Sepakat Selesaikan Ambalat Secara Damai

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim menyepakati langkah damai dan saling menguntungkan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan perbatasan, termasuk salah satu isu paling sensitif: sengketa wilayah Blok Ambalat. Kesepakatan ini disampaikan Prabowo dalam pernyataan bersama seusai pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta. Menurut Presiden, kedua negara sepakat […]

  • Sekjen Partai Golkar, M.Sarmuji

    Partai Golkar Janji Rutin Serap Aspirasi Mahasiswa Indonesia

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Partai Golkar menggelar dialog bertajuk Dengarkan Aspirasi Rakyat yang mempertemukan perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dengan petinggi partai di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu malam (18/9/2025). Acara ini menjadi langkah konkret Golkar untuk mendekatkan diri dengan generasi muda sekaligus menjaring aspirasi mereka secara langsung. Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus […]

  • Sekjen Partai Golkar, M.Sarmuji

    Sarmuji Tegaskan Jati Diri Golkar Saat Bedah Buku David Reeve

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, menyampaikan sambutan dalam acara Ngopi dan Diskusi Buku berjudul “Golkar, Sejarah yang Hilang: Akar Pemikiran & Dinamika yang digelar di Sekretariat DPP Partai Golkar pada Senin (08/12/2025). Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh Partai Golkar, termasuk anggota DPR RI Dave Laksono dan Zulfikar Arse Sadikin. Dalam sambutannya, […]

  • Komisi III DPR RI

    RUU KUHAP Disorot, DPR Ditekan Uji Nyali Reformasi Hukum

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Komisi III DPR RI tengah menghadapi ujian penting: menyusun ulang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) agar lebih menjamin hak asasi manusia (HAM) di tengah praktik penegakan hukum yang masih kerap menuai kritik publik. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pekan ini, DPR mengklaim bahwa RUU KUHAP yang tengah digodok berkomitmen […]

expand_less