Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » LBH Surabaya Kecam Penangkapan Aktivis Yogyakarta Tanpa Prosedur Hukum

LBH Surabaya Kecam Penangkapan Aktivis Yogyakarta Tanpa Prosedur Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SURABAYA, CUPLIKAN.CO.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengecam keras penangkapan aktivis sosial asal Yogyakarta, Muhammad Fakhrurrozi atau Paul, yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada Sabtu (27/9/2025). Penangkapan dinilai sewenang-wenang, ugal-ugalan, dan tidak sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut keterangan resmi LBH Surabaya, Paul ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB di kediamannya di Yogyakarta oleh puluhan aparat yang tidak berseragam tanpa dasar hukum yang jelas. Polisi juga menyita puluhan buku serta perangkat elektronik milik Paul. Setelah itu, Paul dibawa ke Polda D.I. Yogyakarta dan dipindahkan ke Polda Jawa Timur tanpa pendampingan keluarga maupun penasihat hukum.

Setibanya di Polda Jatim pukul 22.10 WIB, Paul menjalani interogasi awal selama perjalanan Yogyakarta–Surabaya tanpa kuasa hukum. Tim pendamping dari YLBHI–LBH Surabaya baru bisa mendampinginya sekitar pukul 23.05 WIB. Namun, sebelum pemeriksaan resmi dimulai, Paul telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus penangkapan sejumlah aktivis di Kediri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/17/IX/2025/SPKT.SATRESKRIM/Polres Kediri Kota/Polda Jatim.

“Penangkapan ini melanggar Pasal 17 KUHAP yang mewajibkan adanya bukti permulaan yang cukup, minimal dua alat bukti, dan pemeriksaan calon tersangka sebelum penetapan,” tegas LBH Surabaya dalam siaran persnya. Mereka juga menyoroti pelanggaran hak asasi manusia sebagaimana Pasal 9 Ayat (1) Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik yang melarang penangkapan sewenang-wenang.

LBH Surabaya mendesak Kapolda Jawa Timur segera membebaskan Paul, meminta Komnas HAM melakukan investigasi atas dugaan kriminalisasi aktivis pro-demokrasi, serta mendorong Ombudsman RI dan Kompolnas mengawasi dugaan maladministrasi dalam proses penangkapan.

“Penangkapan ini bukan hanya soal prosedur, tetapi juga ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan demokrasi,” ujar Habibus Shalihin, Direktur YLBHI–LBH Surabaya. Apakah praktik penegakan hukum seperti ini akan dibiarkan terus mencederai prinsip negara hukum? (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hassan Nasrallah dan Ayatullah Ali Khamenei

    Hubungan Nasrallah, Hezbollah dan Iran

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    TEHERAN, CUPLIKAN.CO.ID – Pemimpin Hezbollah yang berusia 64 tahun, Hassan Nasrallah, tewas pada hari Jumat dalam serangan udara Israel di selatan Beirut, 42 tahun setelah ia menjadi wakil penguasa Iran, Ruhollah Khomeini, di Lebanon pada usia 21 tahun. “Yang Mulia Sayyed Hassan Nasrallah, sekretaris jenderal Hezbollah, telah bergabung dengan para syuhada besar yang dipimpinnya selama […]

  • Prima Gandhi, Ketua Umum Terpilih PPI Jepang Periode 2024-2025 Artikel ini telah tayang di KAHMINasional.com dengan judul : Alumni IPB terpilih sebagai Ketum PPI Jepang Periode 2024-2025

    Alumni IPB Terpilih Pimpin PPI Jepang Periode 2024-2025

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    TOKYO, CUPLIKAN.CO.ID – Persatuan Pelajar Indonesia di Jepang (PPI Jepang) baru saja menggelar Kongres ke-44 yang berlangsung di Fukuoka secara hybrid pada Sabtu dan Minggu (21-22 September 2024). Salah satu agenda utama kongres tersebut adalah pemilihan Ketua Umum PPI Jepang periode 2024-2025. Pada kongres tersebut, Prima Gandhi, alumni IPB University, berhasil terpilih sebagai Ketua Umum […]

  • Mantan Ketua Tim Kampanye Nasional Fanta, Arief Rosyid.

    Arief Rosyid Gabung Golkar, Bawa Semangat Aktivis Muda

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Mantan Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta Prabowo-Gibran, Arief Rosyid, resmi bergabung dengan Partai Golkar. Keputusan tersebut diumumkan pada Sabtu (28/6/2025), bersamaan dengan bergabungnya 150 aktivis muda dari kelompok Cipayung ke organisasi sayap Partai Golkar, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI). Dalam pernyataannya, Arief mengungkapkan bahwa langkah politiknya kali ini terinspirasi oleh Ketua […]

  • Airlangga Pribadi Kusman

    Krisis Legitimasi, Runtuhnya Kelas Menengah, dan Negara yang Tak Mau Bercermin

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Oleh: Airlangga Pribadi Kusman* Di tengah hiruk-pikuk politik pasca-Agustus, kita menyaksikan negara kembali menggunakan resep lama untuk menghadapi protes rakyat: represi. Aktivis ditangkap, demonstrasi dihadang, dan suara-suara kritis dibungkam. Namun yang menarik, pola represi ini muncul justru ketika keresahan sosial semakin nyata, ketika rakyat—khususnya kelas menengah—jatuh ke titik terendah dalam sejarah pembangunan pascareformasi. Alih-alih berusaha […]

  • foto kolase kamala harris dan donald trump 169

    Kamala Harris dan Trump Persiapkan Diri Jelang Debat Perdana Pilpres 2024

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    AMERIKA, CUPLIKAN.CO.ID – Menghadapi debat perdana dalam gelaran Pilpres Amerika, Kamala Harris mengaku telah mempersiapkan diri di Pittsburgh sejak Kamis lalu. Harris mengaku mengadakan sesi simulasi di atas panggung dengan pencahayaan yang meniru suasana debat. Philippe Reines, mantan ajudan Hillary Clinton, berperan sebagai Donald Trump. Sementara itu, Trump tidak berlatih secara formal, melainkan mengandalkan obrolan […]

  • Kompolnas

    Andi Syafrani Gugat Pansel Kompolnas dan Presiden di PTUN Jakarta

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Pendaftaran gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta resmi terdaftar hari ini dengan nomor 400/G/TF/2024/PTUN.Jkt. Gugatan ini diajukan oleh Andi Syafrani, peserta seleksi calon anggota Kompolnas periode 2024-2028. Gugatan ini ditujukan kepada Panitia Seleksi (Pansel) Kompolnas yang diketuai oleh Prof. Hermawan Sulistyo serta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Menurut Andi, gugatan […]

expand_less