Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Sri Mulyani Curhat Kehilangan Rasa Aman Usai Rumah Dijarah

Sri Mulyani Curhat Kehilangan Rasa Aman Usai Rumah Dijarah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kegelisahan mendalam usai rumah pribadinya di Bintaro menjadi target penjarahan pada Minggu dini hari, akhir Agustus 2025. Melalui unggahan di Instagram, ia menekankan bahwa yang hilang bukan hanya harta benda, melainkan juga rasa aman dan kepastian hukum di Indonesia.

Dalam unggahan berjudul “Lukisan Bunga Itu 💔”, Sri Mulyani menuliskan bagaimana seorang pria berjaket merah terlihat dengan tenang membawa pergi sebuah lukisan cat minyak bunga yang ia lukis sendiri 17 tahun lalu. Lukisan itu, katanya, menyimpan nilai personal dan kenangan keluarga yang tak ternilai.

“Lukisan itu lenyap, sebagaimana lenyapnya rasa aman, rasa kepastian hukum, dan rasa perikemanusiaan yang adil dan beradab di negeri ini,” tulis Sri Mulyani.

Ia juga menyoroti bagaimana aksi penjarahan yang terekam media justru diviralkan seolah menjadi tontonan sensasional. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan lunturnya moral, hukum, bahkan perikemanusiaan.

Namun, tragedi terbesar menurut Sri Mulyani bukan sekadar hilangnya harta pribadi, melainkan korban jiwa yang jatuh saat kerusuhan berlangsung. Tujuh orang meninggal dunia, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga mereka.

“Dalam kerusuhan tidak pernah ada pemenang. Yang ada hanyalah hilangnya akal sehat dan runtuhnya harapan,” ujarnya.

Sri Mulyani menutup pesannya dengan ajakan untuk menjaga Indonesia bersama-sama, tanpa menyerah pada kekuatan yang merusak, serta tetap berpegang pada nilai kemanusiaan dan keadaban (RED)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasangan calon Wali Kota Depok dari PKS Imam Budi Hartono dan Calon Wakil Wali Kota Depok dari Golkar, Ririn Farabi Arafiq pada pilkada Depok 2024. Sumber foto : ANTARA.

    PKS Keok di Depok, Pengamat Ungkap Dua Faktor Utama

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Setelah 20 tahun lamanya menguasai pemerintahan di Kota Depok, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada akhirnya tumbang dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024 ini. Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan, mengungkapkan analisisnya terkait kekalahan kandidat PKS dalam Pilkada Depok 2024. Ia menyoroti dua faktor utama yang memengaruhi hasil tersebut. “Faktor pertama adalah rasionalitas pemilih […]

  • Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

    Tom, Hasto dan Rekonsiliasi.

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Oleh : Fahri Hamzah* Keputusan presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristianto dan pada saat bersamaan memberikan abolisi kepada Tom Lembong mantan co- pilot tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar adalah pilihan yang tepat sekali. Reaksi cepat pimpinan DPR RI yang disampaikan oleh profesor Sufmi Dasco Ahmad juga adalah tindakan yang mampu […]

  • Pembacaan pernyataan sikap FH UII Senin, (26/5). Sumber foto : KOMPAS.

    Dosen dan Civitas FH UII Suarakan Darurat Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Ruang aman demokrasi kampus kembali terguncang. Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) yang mengajukan uji formil terhadap Undang-Undang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK) diduga menjadi korban praktik intimidasi dan pelanggaran hak privasi. Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa FH UII, M. Rayyan Syahbana, dijelaskan bahwa mahasiswa […]

  • Ketua Bidang PTKP PB HMI, Abdul Hakim El

    PB HMI Tegaskan Demonstran Bukan Pemberontak, Tuntut Bebaskan Tahanan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Perwakilan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak DPR untuk memperjuangkan pembebasan mahasiswa dan massa aksi yang masih ditahan pasca gelombang unjuk rasa nasional pada 25–31 Agustus 2025. Dalam audiensi di ruang Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9), Abdul Hakim dari PB HMI menyuarakan interupsi keras. Ia menolak forum dilanjutkan bila tuntutan […]

  • Sekjen DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron

    Demokrat Tegaskan Tak Ikut Campur Isi Pertemuan Prabowo–Jokowi

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA, RADIANTVOICE. ID – Partai Demokrat menegaskan tidak ikut mencampuri isi pembicaraan antara Presiden ke-8 Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang berlangsung di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Sabtu (4/10/2025). Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, pihaknya tidak memiliki informasi mengenai apa saja yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Meski begitu, […]

  • Matahukum Soroti Dugaan Penggunaan Gedung Diklat Kemenhut untuk Agenda PSI, Desak KPK dan BPK Lakukan Investigasi

    Matahukum Soroti Dugaan Penggunaan Gedung Diklat Kemenhut untuk Agenda PSI, Desak KPK dan BPK Lakukan Investigasi

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle DDY
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta, editoria.co.id – Dugaan penggunaan Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Sumber Daya Manusia (SDM) milik Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk kegiatan internal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menuai sorotan dari kalangan pegiat hukum. Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, menilai dugaan pemanfaatan aset negara untuk kepentingan partai politik tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata. Menurutnya, kasus […]

expand_less