Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Hubungan Asmara Komisioner Bawaslu Surabaya Berujung Pemecatan

Hubungan Asmara Komisioner Bawaslu Surabaya Berujung Pemecatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Muhammad Agil Akbar dari jabatannya sebagai Komisioner Bawaslu Surabaya pada Senin (25/11/2024) kemarin. Keputusan ini diambil setelah Agil terbukti menjalin hubungan tidak wajar dengan PSH, mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Surabaya.

“Teradu terbukti melanggar kode etik, dan kami menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap. Putusan ini efektif sejak hari ini,” ujar Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang yang digelar di Jakarta.

Hubungan asmara antara Agil dan PSH dimulai pada 2017, saat keduanya berstatus senior dan junior di kampus. Intensitas komunikasi mereka meningkat setelah Agil meminta PSH menjadi stafnya di Bawaslu pada 2019.

“Hubungan tersebut berkembang menjadi hubungan asmara hingga mereka berpacaran pada 2021,” jelas anggota majelis DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Persidangan DKPP mengungkap sejumlah bukti, termasuk foto dan video yang menunjukkan kedekatan keduanya. Bukti tersebut diterima majelis sebagai penguat fakta bahwa keduanya terlibat hubungan yang tidak pantas.

“Hubungan ini jelas melanggar norma etika, terutama mengingat status teradu yang telah menikah,” tambah Heddy.

Masalah memuncak pada 2022, ketika PSH mengirim foto-foto kedekatannya dengan Agil kepada istri Agil melalui WhatsApp. Konfrontasi yang terjadi setelahnya tidak menghentikan hubungan keduanya, yang tetap berlanjut hingga November 2023.

Selain itu, sidang juga mengungkap bahwa Agil mentransfer uang senilai Rp31,9 juta kepada PSH untuk berbagai keperluan, termasuk makan, perawatan kulit, dan liburan. “Transfer uang tersebut dilakukan secara rutin dalam beberapa tahap, mencapai total Rp17,5 juta antara Agustus 2023 hingga Maret 2024,” ungkap anggota majelis, Ratna Dewi Pettalolo.

Ketika mengetahui pengiriman uang ini, istri Agil mengambil langkah hukum dengan mengirim somasi kepada PSH. Namun, somasi tersebut tidak mendapatkan tanggapan.

Pada Desember 2023, Agil bersama istrinya dan kuasa hukum mendatangi rumah PSH untuk meminta agar hubungan itu dihentikan. Agil juga meminta PSH mengembalikan sejumlah uang yang telah diberikan, tetapi hingga sidang berlangsung, permintaan itu belum dipenuhi.

“DKPP tidak menemukan bukti bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan pemerasan, seperti yang dituduhkan oleh pengadu,” tegas Heddy.

DKPP menilai tindakan Agil telah mencoreng nama baik lembaga penyelenggara pemilu. “Sebagai pejabat publik, teradu harusnya mampu menjaga kehormatan lembaga dan dirinya sendiri,” tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. “Kami berharap putusan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tutup Heddy.

Pemecatan ini juga menjadi cerminan pentingnya menjaga etika, terutama bagi mereka yang bekerja dalam institusi yang mengawal demokrasi. DKPP menegaskan, pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu tidak akan ditoleransi.

Sebagaimana penelusuran Radiant Voice, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Senin kemarin (25/11/2024) melakukan sidang pembacaan putusan untuk 7 perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta. Adapun perkara itu di antaranya:

1. Perkara Nomor 149-PKE-DKPP/VII/2024
2. Perkara Nomor 154-PKE-DKPP/VII/2024
3. Perkara Nomor 163-PKE-DKPP/VII/2024
4. Perkara Nomor 180-PKE-DKPP/VIII/2024
5. Perkara Nomor 164-PKE-DKPP/VII/2024
6. Perkara Nomor 173-PKE-DKPP/VIII/2024
7. Perkara Nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024

Untuk perkara dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat Ketua Bawaslu Surabaya teregister dalam perkara No 192-PKE-DKPP/VIII/2024 (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dalam acara Sharing Knowledge Desa Berketahanan Pangan dan Iklim yang digelar di Jakarta, Selasa (10/6).

    Yandri Susanto: Desa Bisa Swasembada dari A sampai Z, Jangan Jadi Penonton!

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menegaskan bahwa desa-desa di Indonesia punya potensi besar untuk menjadi pusat ketahanan pangan sekaligus kekuatan ekonomi mandiri, jika dikelola secara tepat dan sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Dalam acara Sharing Knowledge bertema Desa Berketahanan Pangan dan Iklim yang digelar di Jakarta, Selasa […]

  • Kardinal Robert Prevost yang terpilih sebagai Paus pengganti Paus Fransiskus dengan titel Paus Leo XIV. Sumber foto : REUTERS.

    Leo XIV Terpilih sebagai Paus Baru, Suksesor ke-267 Takhta Santo Petrus

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    VATIKAN, CUPLIKAN.CO.ID – Dunia menyambut pemimpin baru umat Katolik setelah Kardinal Protodiakon Dominique Mamberti mengumumkan terpilihnya Kardinal Robert Francis Prevost sebagai Paus ke-267 dengan nama Leo XIV. Seruan tradisional “Habemus Papam” menggema dari balkon Basilika Santo Petrus, menandai momen bersejarah ini. “Damai bagi kalian semua!” — menjadi kata-kata pertama Paus Leo XIV saat menyapa umat […]

  • Anggota Komisi X DPR RI, Gamal Albinsaid

    Miris! Gamal Albinsaid Sebut 42 Persen Guru Terjerat Pinjol

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, dr. Gamal Albinsaid, mengungkap fakta miris tentang kesejahteraan guru di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa 42 persen guru, termasuk 72 persen guru honorer, memiliki penghasilan di bawah Rp2 juta, bahkan 20,5 persen di bawah Rp500 ribu. “Yang mengejutkan, profesi guru adalah yang paling banyak terjerat pinjol, mencapai 42 […]

  • DPR: Penyesuaian Harga BBM Cerminkan Respons Cepat Pemerintah

    DPR: Penyesuaian Harga BBM Cerminkan Respons Cepat Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle MA
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu menilai pemerintah semakin adaptif dalam menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Ia mengapresiasi langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama badan usaha penyedia BBM yang melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi mulai 1 […]

  • Ginka Febriyanti Ginting: Sosok Muda yang Jadi Sorotan Usai Dipercaya Duduki Jabatan di BUMN

    Ginka Febriyanti Ginting: Sosok Muda yang Jadi Sorotan Usai Dipercaya Duduki Jabatan di BUMN

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle DDY
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, editoria.co.id – Nama Ginka Febriyanti Ginting belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Sosok kelahiran Karo, Sumatra Utara, itu menjadi sorotan setelah dipercaya menduduki jabatan di salah satu perusahaan milik negara (BUMN). Di berbagai platform media sosial, muncul beragam tanggapan dari warganet. Sebagian mempertanyakan latar belakang dan pengalaman profesional Ginka, sementara sebagian lainnya menilai penunjukan […]

  • Logo YLKI

    YLKI Desak Transparansi Formula Baru Kuota Haji 2026

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan pentingnya keterbukaan informasi terkait kebijakan redistribusi kuota haji tahun 2026. Dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (13/11/2025), YLKI menilai perubahan kuota antarwilayah yang terjadi tahun depan harus dijelaskan secara terang benderang kepada publik karena berdampak langsung pada hak keberangkatan jamaah. YLKI menyoroti penurunan drastis kuota haji […]

expand_less