Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Hubungan Asmara Komisioner Bawaslu Surabaya Berujung Pemecatan

Hubungan Asmara Komisioner Bawaslu Surabaya Berujung Pemecatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Muhammad Agil Akbar dari jabatannya sebagai Komisioner Bawaslu Surabaya pada Senin (25/11/2024) kemarin. Keputusan ini diambil setelah Agil terbukti menjalin hubungan tidak wajar dengan PSH, mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Surabaya.

“Teradu terbukti melanggar kode etik, dan kami menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap. Putusan ini efektif sejak hari ini,” ujar Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang yang digelar di Jakarta.

Hubungan asmara antara Agil dan PSH dimulai pada 2017, saat keduanya berstatus senior dan junior di kampus. Intensitas komunikasi mereka meningkat setelah Agil meminta PSH menjadi stafnya di Bawaslu pada 2019.

“Hubungan tersebut berkembang menjadi hubungan asmara hingga mereka berpacaran pada 2021,” jelas anggota majelis DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Persidangan DKPP mengungkap sejumlah bukti, termasuk foto dan video yang menunjukkan kedekatan keduanya. Bukti tersebut diterima majelis sebagai penguat fakta bahwa keduanya terlibat hubungan yang tidak pantas.

“Hubungan ini jelas melanggar norma etika, terutama mengingat status teradu yang telah menikah,” tambah Heddy.

Masalah memuncak pada 2022, ketika PSH mengirim foto-foto kedekatannya dengan Agil kepada istri Agil melalui WhatsApp. Konfrontasi yang terjadi setelahnya tidak menghentikan hubungan keduanya, yang tetap berlanjut hingga November 2023.

Selain itu, sidang juga mengungkap bahwa Agil mentransfer uang senilai Rp31,9 juta kepada PSH untuk berbagai keperluan, termasuk makan, perawatan kulit, dan liburan. “Transfer uang tersebut dilakukan secara rutin dalam beberapa tahap, mencapai total Rp17,5 juta antara Agustus 2023 hingga Maret 2024,” ungkap anggota majelis, Ratna Dewi Pettalolo.

Ketika mengetahui pengiriman uang ini, istri Agil mengambil langkah hukum dengan mengirim somasi kepada PSH. Namun, somasi tersebut tidak mendapatkan tanggapan.

Pada Desember 2023, Agil bersama istrinya dan kuasa hukum mendatangi rumah PSH untuk meminta agar hubungan itu dihentikan. Agil juga meminta PSH mengembalikan sejumlah uang yang telah diberikan, tetapi hingga sidang berlangsung, permintaan itu belum dipenuhi.

“DKPP tidak menemukan bukti bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan pemerasan, seperti yang dituduhkan oleh pengadu,” tegas Heddy.

DKPP menilai tindakan Agil telah mencoreng nama baik lembaga penyelenggara pemilu. “Sebagai pejabat publik, teradu harusnya mampu menjaga kehormatan lembaga dan dirinya sendiri,” tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. “Kami berharap putusan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tutup Heddy.

Pemecatan ini juga menjadi cerminan pentingnya menjaga etika, terutama bagi mereka yang bekerja dalam institusi yang mengawal demokrasi. DKPP menegaskan, pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu tidak akan ditoleransi.

Sebagaimana penelusuran Radiant Voice, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Senin kemarin (25/11/2024) melakukan sidang pembacaan putusan untuk 7 perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta. Adapun perkara itu di antaranya:

1. Perkara Nomor 149-PKE-DKPP/VII/2024
2. Perkara Nomor 154-PKE-DKPP/VII/2024
3. Perkara Nomor 163-PKE-DKPP/VII/2024
4. Perkara Nomor 180-PKE-DKPP/VIII/2024
5. Perkara Nomor 164-PKE-DKPP/VII/2024
6. Perkara Nomor 173-PKE-DKPP/VIII/2024
7. Perkara Nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024

Untuk perkara dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat Ketua Bawaslu Surabaya teregister dalam perkara No 192-PKE-DKPP/VIII/2024 (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Subianto (Kanan) PM Malaysia Anwar Ibrahim (Kiri). Sumber foto : Sekretariat Presiden).

    Prabowo-Anwar Pilih Kerja Sama Ambalat Demi Rakyat Perbatasan

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (27/6/2025), Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto menandai babak baru pendekatan pragmatis dalam penyelesaian sengketa perbatasan di Blok Ambalat. Kedua pemimpin sepakat bahwa kerja sama ekonomi tidak harus menunggu selesainya proses hukum batas wilayah yang berlarut-larut. PM […]

  • Bahlil Lahadalia (tengah) berpose bersama koleganya seusai mempertahankan disertasinya pada sidang promosi doktor yang berlangsung di Makara Art Center UI, Depok pada Rabu (16/10/2024).

    Bahlil Lahadalia Raih Gelar Doktor, Soroti Tata Kelola Hilirisasi Nikel Berkeadilan

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DEPOK, CUPLIKAN.CO.ID –  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, secara resmi menyandang gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI). Dalam sidang promosi doktor yang digelar di Makara Art Center UI pada Rabu (16/10/2024) lalu, Bahlil memaparkan disertasinya yang berfokus pada “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola […]

  • Wakil Ketua Komisi X, My Esti Wijayanti

    Komisi X: Sekolah Rakyat Harus Jadi Inovasi, Bukan Pelarian Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menekankan bahwa program Sekolah Rakyat tak boleh dipandang sebelah mata. Menurutnya, program ini harus menjadi ruang inovasi pendidikan untuk anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, bukan sekadar pelengkap atau “pelarian” dari sistem pendidikan formal. Politisi PDI Perjuangan itu meminta agar pengelolaan Sekolah Rakyat dialihkan […]

  • Taruna Ikrar

    BPOM dan Satgas Tata Niaga Impor Tegas Basmi Kosmetik Ilegal

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa BPOM bersama Satgas Tata Niaga Impor tidak akan berkompromi dalam upaya memberantas kosmetik impor ilegal. Hal ini disampaikan Taruna dalam konferensi pers yang diadakan di Aula Bhinneka Tunggal Ika, BPOM, Jakarta, pada Senin, 30 September 2024. Bersama Menteri Perdagangan RI, […]

  • Voting Pemilihan Calon Pimpinan KPK di Gedung Parlemen Senayan Jakarta pada Kamis (21/11/2024)

    Komposisi Baru Pimpinan KPK Dinilai Siap Jawab Tantangan

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 kini dipimpin oleh Setyo Budiyanto, bersama empat pimpinan lainnya, yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Komposisi pimpinan baru ini dinilai sebagai tim yang siap menghadapi tantangan berat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. “Komposisi kali ini sangat komprehensif, mencakup berbagai latar […]

  • Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (16/9).

    Dikecam Publik, KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres Cawapres

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya resmi membatalkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang sebelumnya menetapkan 16 dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (16/9/2025). “Kami […]

expand_less