Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum, Pertahanan & Keamanan » KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi Program MBG, Hormati Proses Hukum Kejagung

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi Program MBG, Hormati Proses Hukum Kejagung

  • account_circle DDY
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, editoria.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk sementara waktu tidak melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan tersebut diambil setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih dahulu meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan lembaganya tidak akan melakukan aktivitas penyelidikan lanjutan selama proses hukum yang ditangani Kejagung masih berjalan.

“Saya kira kalau sudah ada upaya paksa atau segala macam, ya pasti kami untuk sementara waktu tidak perlu lakukan aktivitas lagi karena kan kami waktu itu tahapannya masih menyelidiki,” ujar Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut Setyo, KPK menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung dan menaruh kepercayaan kepada Kejagung untuk menuntaskan perkara tersebut secara profesional.

“Kami percaya bahwa aparat penegak hukum melakukan tugasnya dengan semaksimal mungkin. Kita bisa melihat transparansinya, segala sesuatunya sudah dipublikasi dan itu bagian dari keterbukaan dalam proses penegakan hukum,” katanya.

Sebelum menghadiri rapat kerja di DPR RI, Setyo juga menegaskan bahwa KPK terus memantau perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Kejagung. Ia tidak menutup kemungkinan adanya koordinasi antar lembaga apabila diperlukan di kemudian hari.

“Proses penyidikan sudah berjalan ya. Banyak hal yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Ya, sementara nanti kami lihat saja. Kalau memang perlu dikoordinasikan, ya dikoordinasikan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan sikap KPK untuk menghindari tumpang tindih penanganan perkara sekaligus mendukung efektivitas proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN. Ketiganya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya.

Dalam penyidikan yang dilakukan Kejagung, para tersangka diduga melakukan sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu program strategis pemerintah.

Salah satu modus yang diungkap penyidik adalah penunjukan sejumlah yayasan yang diduga tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Yayasan-yayasan tersebut disebut memiliki keterkaitan dengan para tersangka dan diduga memberikan keuntungan kepada pihak tertentu.

Selain itu, Kejagung juga menduga adanya praktik penggelembungan harga (mark up) dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG. Dugaan penyimpangan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Sebelumnya, KPK mengakui sempat melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam program MBG di BGN. Informasi tersebut disampaikan KPK pada 8 Juni 2026, bertepatan dengan pengumuman penahanan mantan pimpinan BGN oleh Kejaksaan Agung.

Namun, dengan telah berjalannya proses penyidikan di Kejagung, KPK memilih untuk menghentikan sementara langkah penyelidikannya dan fokus memantau perkembangan kasus tersebut.

 

  • Penulis: DDY

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembacaan Manifesto Perempuan Partai Golkar oleh Noviyanti ( Bidang Pemberdayaan Perempuan Partai Golkar) dalam acara Silaturahmi Perempuan Partai Golkar sekaligus Peringatan Hari Ibu di Aula DPP Partai Golkar Slipi, Jakarta pada Jum'at (20/12/2024).

    Perempuan Golkar Deklarasikan Manifesto untuk Indonesia Inklusif dan Maju

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Perempuan Partai Golkar menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam pembangunan Indonesia melalui pembacaan manifesto dalam Peringatan Hari Ibu 2024. Acara ini berlangsung di Aula DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, pada Jumat (20/12/2024), yang juga dirangkaikan dengan bedah buku Memahat Jejak Merawat Asa karya Sri Suparni Bahlil. Novianti, yang membacakan manifesto, menegaskan bahwa perempuan […]

  • Sekjen MN KAHMI, Syamsul Qomar

    Reaktualisasi Hari Sumpah Pemuda

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Oleh : Syamsul Qomar* JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Salah satu tonggak sejarah penting lahirnya negara kesatuan Republik Indonesia adalah Hari Sumpah Pemuda,  sebuah tonggak sejarah yang menandai tumbuhnya kesadaran kolektif anak muda Indonesia akan pentingnya persatuan. Sembilan puluh enam tahun telah berlalu sejak para pemuda dari berbagai penjuru Nusantara mengikrarkan tiga pilar penting yang menunjukkan eksistensi […]

  • Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty

    Evita Nursanty Dorong Penguatan Peran LPP di Bali

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, CUPLIKAN.CO.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mendorong Lembaga Penyiaran Publik (LPP) seperti TVRI, RRI, dan LKBN Antara untuk memainkan peran yang lebih strategis dalam menyebarkan informasi pembangunan, khususnya terkait transformasi layanan kesehatan dan pariwisata di Bali. Saat pertemuan dengan jajaran TVRI, RRI, dan Antara di Denpasar, Jumat (31/10/2025), Evita menegaskan […]

  • Penandatanganan MOU antara UICI dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang ditandatangi oleh Rektor UICI, Prof. La Ode M.Kamaluddin dan Menteri Wihaji di Jakarta pada Senin (19/5/2025)

    UICI Perkuat Dukungan Terhadap BKKBN Lewat Kemitraan Strategis

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) menjalin kemitraan strategis dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) dalam rangka memperluas peran perguruan tinggi dalam pembangunan keluarga dan kependudukan nasional. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan pada Senin (19/5) di Auditorium Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta. […]

  • La Ode M. Kamaluddin ( Kiri), Rifqinizamy Karsa Yudha (Kedua dari Kanan), Siti Zuhro (Kedua dari kanan), Asep Saefudin (Kanan)

    Rifqinizamy Soroti Anomali Pendidikan dan Lahirnya UICI

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI sekaligus Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti anomali panjang perjalanan keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps Alumni HMI (KAHMI) di dunia pendidikan. Meski telah berkontribusi besar dan melahirkan banyak tokoh pendidikan nasional, organisasi ini baru memiliki universitas sendiri setelah hampir enam dekade berkiprah. […]

  • Nadiem Makarim.

    Nadiem Bongkar Fakta Mengejutkan! Jaksa Ternyata Awasi Proyek Chromebook!

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Skandal dugaan korupsi pengadaan 1,1 juta unit laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menjadi sorotan. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, akhirnya angkat bicara, menyebut bahwa proyek raksasa tersebut sejak awal dikawal oleh dua lembaga negara: BPKP dan Jamdatun Kejagung. Dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta Selatan, Selasa […]

expand_less