Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Puteri Komarudin : Izin Eksplorasi PT Gag Terbit Sejak 1998

Puteri Komarudin : Izin Eksplorasi PT Gag Terbit Sejak 1998

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Di tengah sorotan tajam publik terhadap aktivitas tambang di Raja Ampat, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, angkat bicara tegas. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mencabut izin empat perusahaan tambang bermasalah. Namun lebih dari itu, Puteri juga meluruskan tudingan liar yang mencoba menyeret nama Bahlil dalam isu perizinan tambang nikel milik PT Gag Nikel.

Menurut Puteri, Menteri Bahlil tidak terlibat dalam proses perizinan yang mengatur operasional PT Gag Nikel. Ia menegaskan bahwa seluruh proses perizinan tambang tersebut sudah berlangsung jauh sebelum Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM, yakni pada 2024.

“Jelas bahwa izin eksplorasi dan produksi PT Gag Nikel terbit sejak era Presiden tahun 1998 dan diperpanjang lagi pada 2017. Pak Bahlil tidak ada sangkut pautnya dengan izin itu,” tegas Puteri, Selasa (10/6/2025).

Ia menyebut narasi yang menyudutkan Menteri ESDM sebagai pengatur jalannya tambang di Pulau Gag adalah tidak berdasar dan berbahaya.

PT Gag Nikel, perusahaan tambang yang saham mayoritasnya dimiliki BUMN, mendapat Kontrak Karya Generasi VII pada 1998. Setelah eksplorasi dinyatakan selesai, perusahaan itu memasuki fase produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 2047.

Puteri menilai langkah Bahlil mencabut IUP bermasalah di Raja Ampat sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan ekosistem dan masa depan masyarakat adat.

“Ini langkah progresif. Dimulai dari penghentian operasi, lalu evaluasi, hingga pencabutan. Pemerintah tidak bisa lagi kompromi dengan pelanggaran lingkungan,” ujarnya.

Ia mengajak semua pihak untuk obyektif dalam melihat persoalan tambang dan tidak menyebarkan disinformasi yang justru mengaburkan esensi perjuangan menjaga Raja Ampat (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Logika Formal Bertemu Sutra Hati

    Ketika Logika Formal Bertemu Sutra Hati

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle DDY
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Oleh: Agustian Hutriady Jakarta – Saya pernah membaca kalimat “kosong adalah isi, isi adalah kosong” dan langsung mengernyitkan dahi. Bukan karena terkesan, tapi karena terganggu. Dalam logika formal, kalimat itu terasa seperti kesalahan mendasar: kosong adalah kosong itu sendiri, isi adalah isi itu sendiri. Menyamakan dua hal yang justru didefinisikan sebagai lawan satu sama lain […]

  • KPU Sidoarjo

    KPU Sidoarjo Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1,47 Juta

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SIDOARJO, CUPLIKAN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo secara resmi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Bupati Sidoarjo tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPT pada Jumat, 20 September 2024. Dalam rapat tersebut, KPU Sidoarjo menetapkan bahwa jumlah pemilih yang terdaftar mencapai 1.479.539 orang, yang […]

  • Menkum: Pengguna Karya Jurnalistik untuk Kepentingan Komersial Wajib Bayar Royalti

    Menkum: Pengguna Karya Jurnalistik untuk Kepentingan Komersial Wajib Bayar Royalti

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle DDY
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jakarta, editoria.co.id – Pemerintah berencana memperkuat perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dalam revisi tersebut, karya jurnalistik diusulkan secara tegas masuk sebagai objek hak cipta sehingga pemanfaatannya untuk kepentingan komersial harus mendapat izin dari pemegang hak dan disertai pembayaran royalti. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi […]

  • Dari Konsolidasi ke Kontribusi, ICMI Perkuat Orsat hingga Kecamatan

    Dari Konsolidasi ke Kontribusi, ICMI Perkuat Orsat hingga Kecamatan

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta, Editoria.co.id – Pelantikan pengurus Organisasi Satuan (Orsat) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) di Jakarta berlangsung di Gedung Pertemuan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jakarta, Sabtu (8/8/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Memperkuat Konsolidasi, Meneguhkan Eksistensi, Mewujudkan Organisasi ICMI yang Solid.” Pelantikan menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur dan konsolidasi organisasi ICMI hingga tingkat kecamatan. […]

  • Rapat pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Akhir Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Lamongan di Grand Hotel Mahkota Lamongan, Kamis malam (5/12/2024).

    KPU Lamongan Tetapkan Pemenang Pilkada, Yes-Dhirham Unggul

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    LAMONGAN, CUPLIKAN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan tahun 2024. Rapat digelar di Grand Hotel Mahkota Lamongan pada Kamis malam (5/12/2024). Proses rekapitulasi berlangsung sejak pagi hari dan dihadiri oleh berbagai […]

  • Hindun Anisah (Kiri)

    Hindun Anisah Tegaskan Ajakan Taubat Ekologis Bersifat Kolektif

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Hindun Anisah, menegaskan bahwa ajakan taubat ekologis yang disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, merupakan seruan moral yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia, bukan kepada kelompok tertentu. “Ajakan taubat ekologis itu bukan untuk satu atau dua orang saja. Itu panggilan refleksi bagi kita semua. […]

expand_less