Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Empat Perusahaan Tambang Terancam Pidana, Menteri LH Bicara Tegas!

Empat Perusahaan Tambang Terancam Pidana, Menteri LH Bicara Tegas!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, kini berada di bawah sorotan tajam pemerintah. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan kemungkinan pemberian sanksi pidana kepada keempat perusahaan yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya telah dicabut pemerintah.

“Kami sedang melakukan pendalaman dan pengawasan. Tim kami segera turun ke lapangan untuk menyikapi pencabutan IUP ini dan menentukan langkah selanjutnya,” kata Hanif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6).

Hanif menyebutkan ada tiga pendekatan hukum yang akan digunakan: sanksi administratif, sengketa lingkungan, dan jalur pidana. Jika ditemukan pelanggaran serius, bukan tak mungkin kasus ini akan dibawa ke ranah hukum pidana.

Ia menegaskan, meski izin telah dicabut, perusahaan tetap berkewajiban memulihkan lingkungan yang telah rusak. Proses ini akan dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM.

“Pencabutan izin bukan berarti selesai. Kewajiban pemulihan tetap berjalan,” tegasnya.

Empat perusahaan yang dimaksud yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kewai Sejahtera Mining. Semua izin mereka diberikan sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan Geopark.

Sementara itu, PT Gag Nikel tetap diizinkan beroperasi karena dinilai sesuai prosedur dan hasil evaluasi menunjukkan kepatuhan terhadap AMDAL. Kendati demikian, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan aktivitas tambang PT Gag Nikel akan tetap diawasi ketat, termasuk potensi dampak terhadap terumbu karang.

“Reklamasi dan AMDAL-nya bagus, tapi tetap kami awasi,” ujar Bahlil.

Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kelestarian alam Raja Ampat yang dikenal sebagai ‘surga terakhir’ Indonesia (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir Putin.

    Putin Soroti Perdagangan Tumbuh dan Peluang Sektor Strategis

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    ST. PETERSBURG, CUPLIKAN.CO.ID – Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan bahwa volume perdagangan antara Rusia dan Indonesia terus tumbuh, dan kedua negara memiliki prospek kerja sama yang luas di berbagai sektor strategis seperti pertanian, antariksa, energi, serta bidang militer dan teknis. Pernyataan itu disampaikan Putin saat membuka pertemuan bilateral dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto di sela […]

  • President Teodoro Obiang Nguema Mbasogo

    Presiden Guinea Ekuatorial Raih Penghargaan “Lifetime Non-Achievement Award” dari OCCRP

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memberikan penghargaan khusus “Lifetime Non-Achievement Award 2024” atau Penghargaan Nihil Prestasi Seumur Hidup kepada Presiden Guinea Ekuatorial, Teodoro Obiang Nguema Mbasogo. Penghargaan ini merupakan pertama kalinya diberikan dalam sejarah 13 tahun penyelenggaraan penghargaan tersebut. Teodoro Obiang, yang merupakan salah satu diktator dengan masa jabatan terlama […]

  • Evaluasi Pembatasan Angkutan Barang Nataru Perlu Diimbangi Mitigasi Dampak Logistik

    Evaluasi Pembatasan Angkutan Barang Nataru Perlu Diimbangi Mitigasi Dampak Logistik

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta, CUPLIKAN.CO.ID – Kebijakan pembatasan angkutan barang pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026 yang dievaluasi oleh Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Korlantas Polri patut diapresiasi sebagai langkah antisipatif menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada akhir tahun. Berdasarkan hasil evaluasi yang dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan, pembatasan angkutan barang di ruas jalan […]

  • Kolaborasi BAZNAS dan PT Malahayati Renovasi 16 Rumah Korban Kebakaran di Jakarta Selatan

    Kolaborasi BAZNAS dan PT Malahayati Renovasi 16 Rumah Korban Kebakaran di Jakarta Selatan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle DDY
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi kolaborasi antara BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta dan PT Malahayati Nusantara Raya dalam pelaksanaan Program Bedah Rumah di kawasan bekas kebakaran Jalan Bangka III, Pela Mampang, Jakarta Selatan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi contoh nyata kerja sama pemerintah, lembaga filantropi, dan sektor swasta dalam mempercepat pemulihan permukiman warga terdampak […]

  • Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa'

    KNPI Dorong Pendidikan Politik Pemuda Pasca Putusan MK 135

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Dialog pemuda bertajuk “Perspektif Pemuda Pasca Putusan 135 MK Tentang Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal” yang digelar DPP KNPI di Jakarta pada Jumat (14/11) menyoroti kebutuhan mendesak peningkatan pendidikan politik generasi muda di tengah perubahan besar dalam sistem kepemiluan Indonesia. Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa, dalam sambutannya menekankan bahwa perubahan pasca-putusan […]

  • Sengketa tanah

    Mafia Tanah di Sigi Beraksi, Korban Digugat Balik

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    PALU, CUPLIKAN.CO.ID – Polemik kasus mafia tanah kembali menyeruak ke permukaan setelah warga Kota Palu, Joni Mardanis, menjadi korban terbaru praktik penyerobotan lahan yang dibungkus dengan dokumen palsu. Di tengah bukti pemalsuan yang sudah dinyatakan sah secara forensik, Joni justru menghadapi gugatan dari pihak yang membeli tanah dengan sertifikat palsu tersebut. Situasi ini memunculkan pertanyaan […]

expand_less