Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024.
MK Putuskan Sekolah Swasta Wajib Gratis
- calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
- visibility 16
- 0Komentar
JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang selama ini dinilai diskriminatif. Putusan penting yang dibacakan Selasa (27/5/2025) ini menyatakan bahwa negara wajib menjamin terselenggaranya wajib belajar pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah […]
